KPK Bantah Keras Pengobatan Novel Ditanggung Asing
Selasa, 8 August 2017 20:16 WIBPenulis: Dero Iqbal Mahendra
ANTARA
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tegas pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyebut ada kemungkinan biaya pengobatan Novel ditanggung oleh pihak asing. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sejak awal pihaknya sudah menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan tersebut ditanggung melalui mekanisme keuangan negara.
"Sebaiknya semua pihak menahan diri untuk tidak menyampaikan informasi yang keliru apalagi itu bisa menjadi fitnah pada pihak lain apalagi jika itu disampaikan oleh orang yang berada di lembaga terhormat," jelas Febri, Selasa (8/8).
Ia menekankan bahwa biaya dari keuangan negara tersebut sudah dilakukan sejak awal penangan perawatan. Bahkan sebelumnya sudah ada koordinasi dengan Presiden dan Wakil Presiden terkait mekanisme pembiayaannya.
Sementara itu terkait kelanjutan kasusnya, KPK menyatakan siap memeriksa Novel bersama Polri. Meski begitu kepastian kapan pemeriksaan tersebut masih menunggu koordinasi terkait perkembangan medis dari dokter.
"Sempat ada perkembangan yang baik dari mata sebelah kiri tetapi kemudian belum bisa dipastikan apakah bisa dioperasi besar atau tidak. Jika operasi besar dilakukan tentu Novel akan butuh istirahat yang lebih agar operasi bisa dilakukan secara maksimal," terang
Febri juga menjelaskan bahwa salah satu poin yang dikoordinasikan dengan pihak Polri adalah apakah tim KPK dan Polri akan berangkat sebelum atau sesudah operasi dilakukan. Namun ia memastikan bahwa koordinasi masih terus dilakukan antara KPK dan juga Polri. (X-12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar