Total Tayangan Halaman

Jumat, 18 Agustus 2017

Isu minta uang, direktur penyidikan KPK diperiksa

E-KTP

Isu minta uang, direktur penyidikan KPK diperiksa

Oleh : Teodosius Domina

Sabtu, 19 Agustus 2017 
11:01 WIB

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa direktur penyidikan KPK. Hal ini dilakukan setelah dalam persidangan terhadap Miryam S. Haryani, disebutkan ada pertemuan antara tujuh penyidik KPK dengan sejumlah anggota DPR. Bahkan disebutkan pula ada permintaan uang oleh penyidik.

"Sesuai dengan arahan pimpinan sebelumnya, proses klarifikasi secara internal di KPK sedang berlangsung," ujar Febri Diansyah, juru bicara KPK, Jumat (18/8).

Pemeriksaan dilakukan oleh pengawas internal. Pihak KPK lantas mengklaim pertemuan tersebut tidak pernah terjadi.

"Informasi yang kami terima, direktur penyidikan KPK meminta ke pimpinan agar diperiksa oleh bagian Pengawas Internal KPK. Secara prinsip diterangkan, tidak ada pertemuan antara direktur dengan anggota Komisi III DPR. Bahkan direktur mengatakan tidak mengenal anggota DPR," tambah Febri.

Namun Febri menambahkan, pengawas tidak akan percaya begitu saja sehingga akan melihat kronologi peristiwa secara utuh. Fakta-fakta yang terjadi di sekitar waktu pemeriksaan akan dicermati demi menemukan kebenaran.

"Termasuk mencari tahu siapa saja atau apakah benar ada tujuh penyidik seperti yg disebut Miryam," ujarnya.

Sekedar tahu saja, mencuatnya isu ini lantaran dalam rekaman dari jaksa, Miryam mengatakan ada intimidasi yang ia terima dari teman sesama anggota DPR RI, terutama dari Komisi III. Para anggota DPR RI ini disebut mendapat informasi dari penyidik KPK mengenai siapa saja yang akan diperiksa sebagai saksi. Agar tidak dipanggil, Miryam pun dimintai duit Rp 2 miliar.

Dalam video tersebut, Miryam mengatakan kepada Novel, "Pak boleh enggak saya ngomong? KPK itu independen atau gimana sih, kok kenyataannya enggak? Yang dilihat kami di anggota DPR, setiap anggota DPR punya masalah, dalam tanda kutip itu pasti langsung dipanggil oleh Komisi III," kata Miryam.

Editor : Barratut Taqiyyah Rafie

Tidak ada komentar:

Posting Komentar