Total Tayangan Halaman

Sabtu, 29 Juni 2019

Surat Peringatan 1

Nomor : 01/KE/IKASMPBP/6/2019
Sifat     : Penting
Perihal : Surat Peringatan 1

Kepada
1. SDR HERAWATI TERRU, Bendahara Umum
2. SDR HASRUDDIN, KETUA HARIAN
3. SDR NIRWANA, KOORDINATOR ANGKATAN 93
di Tempat

Dengan hormat, dengan ini setelah menimbang segala  bukti bahwa benar Bendahara Umum telah benar mensabotase keberlangsungan hidup organisasi ini dengan jalan
1. Tak pernah dilaporkan ke Ketua Umum kondisi keuangan sebelum.
2. Dengan alasan nanti akan dilaporkan oleh Bendahara Umum setelah acara selesai karena sibuk dan sudah pengalaman dalam menangani keuangan
3. HERAWATI dengan alasan tidak ada waktunya karena suaminya sakit hingga tak ada waktu koordinasi dengan Ketua Umum  
4. Tidak ada dana operasional yang dipegang panitia dan Ketua Umum sehingga otomatis tak program yang jalan. Sehingga ada indikasi dibiarkan acara ini dibiarkan  berantakan dan terurus  dan tak ada inisiatif seperti biasanya dalam organisasi.
5. Ada statemen dari orang dekat Bendahara Umum  kalau mau mundur dan hanya mengurusi angkatan 85
6. Ada statemen dari Ketua Harian dan Sekretaris  Umum akan keluar jadi PENGURUS jika pelantikan dilaksankan termasuk Bendahara Umum dipicu kedapatan memindahkan dana panitia ke pribadi.
7. Sampai acara selesai selesai, tidak ada waktunya berkoordinasi dengan Ketua Umum dan dana untuk pos pembayaran macet dan hanya yang dikontrol  langsung bisa keluar dananya
8. Banyak pos tidak dibayar dan difokuskan bayar untuk konsumsi dan pos yang di kuasai kelompoknya. Saat ditanyai habis dana.
9. Ternyata Konsumsi terus ditambah sampai pengeluaran 10.000.000 tanpa ada konfirmasi Ketua Umum. Jadi ada indikasi menghabiskan dana yang ada ditangan Bendahara Umum tanpa memikirkan bahwa harus mempersiapkan Pembubaran Panitia dan Laporan Pertanggungjawaban di Lolai yang sudah disepakati
10. Terindikasi ingin mempermalukan Pengurus, dalam hal ini Ketua Umum yang cacat, datang dari luar Bonepute dengan tidak mengeluarkan pos Dana untuk Gurunda yang telah kita undang dalam Pelantikan Pengurus IKA SMP BONEPUTE
 
11. Bendahara Umum tidak memperlancar acara tapi justru menghambat karena posisinya sebagai Bendahara Umum yang penting yang dipolitisir karena motif tertentu.
12. Mengeluarkan statemen  yang dapat memecah belah persatuan PENGURUS.
13. HASRUDDIN ingin mensabotase kegiatan dari 2 minggu sebelum acara dengan melakukan rapat tanpa melapor ketua atau tanpa izin dari Ketua Umum.
14. Nirwana mengambil keuntungan pribadi dalam pengadaan Konsumsi tanpa pernah disetujui penunjukan oleh panitia karena ada panitia yang punya tanggung jawab untuk konsumsi
Dengan berbagai bukti-bukti yang ada IKASMPBP mengambil langkah : 
1. Mengeluarkan Surat Peringatan Pertama atas pelanggaran Kode Etik dianggap tidak mampu bekerja sama dan mensabotase dana untuk tidak isa diakses

2. Jika SP 1 tidak ditanggapi maka langsung SP 2

Untuk semua tanggungjawabnya sebagai Bendahara Umum akan diemban Wakil Bendahara Umum dibawanya .

Demikianlah surat peringatan, atas pengertiannya diucapkan terima kasih

30 Juni 2019
Dewan Pengurus
IKASMPBP Masa Bhakti 2019/2021

GAJAHMADA HARDING
KETUA UMUM

Lampiran bukti-bukti Bendahara Umum telah mensabotase kelangsungan organisasi

Tembusan :
1. Kepala Sekolah sebagai Pelindung di Bonepute
2. Dewan Pendiri di Makassar
3. Dewan Penasehat di Bonepute
4. Dewan Pembina di Makassar
5. Badan Pengurus IKASMPBP
6.Arsip

3.
2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar