Total Tayangan Halaman

Senin, 01 Mei 2017

Press Release Tentang SEKDA TORUT BEKING ILLEGAL LOGGING

Nomor : IST/S. Int/MADA-SULSEL/V/2017
Sifat : Biasa
Perihal : Press Release Tentang SEKDA TORUT BEKING ILLEGAL LOGGING

Kepada YTH :
Media Elektronik , Media Online dan Media Cetak
Di Makassar.

Dengan berdasar Tri Dharma Laskar Merah Putih poin pertama, Pengabdian, kami menbentuk TIM investigasi dan Advokasi atas laporan Markas Cabang Kabupaten Toraja Utara bahwa ada Illegal Logging praktek besar-besaran di Toraja Utara dan sudah mengancam keseimbangan lingkungan hidup.
Sehubungan dengan kegiatan ilegal logging hasil temuan Tim Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan dan didampingi Tim investigasi dan Advokasi  Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) yang terjadi di Lembang Sangkaropik Kecamatan Sa’dan Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan merusak lingkungan dan mengakibatkan rawan bencana alam, longsor dan  banjir. Selain itu , sejumlah ahli lingkungan mengkhawatirkan penebangan hutan pohon pinus dihulu Sungai Sa’dan dapat   mempengaruhi debit air.
Kami juga mendapati kegiatan menebang pohon pinus dalam kawasan hutan lindung tersebut sudah lama  dilakukan bahkan dari pengakuan beberapa orang yang ditemui langsung di TKP mengatakan jika mereka sudah menebang banyak pohon untuk dijadikan papan dan balok.
Dan dari hasil investigasi,  pekerja menebang kayu  dengan menggunakan sensor dan dengan upah Rp 750.000 perkubik. Berdasarkan pantauan di lokasi penebangan terjadi dikawasan hutan lindung sekitar tiga titik lokasi dengan menggunakan 4 senso. Dari wawancara Pekerja mengaku diperintahkan Sekda, (Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara (Torut) EK Lewaran Rantela’bi).
Maka kami akan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Mengecam tindakan ilegal logging di Toraja karena mengancam kelangsungan lingkungan hidup dan melanggar Konsensus PBB yaitu Pengrusakan Hutan Lindung dan akan mengancam terejadinya Gobal Warming.
2. Meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk memperketat pos pos penjagaan hutan lindung di setiap wilayah di 21 kecamatan yang ada demi tetap menjaga daerah ini banjir dan banjir bandang akibat penebangan hutang di daerah hutan lindung.
3. Kami menghimbau Kapolres Tana Toraja, AKBP Arif Satryo  dan  Dandim 1414 Tator, Cpn Jimmy Sirait, bahwa akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Polisi Kehutanan untuk memberantas Illegal Logging
4. Dari hasil investigasi, pekerja illegal logging dibecking  Sekretaris Daerah TORUT Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara (Torut) EK Lewaran Rantela’bi yang tidak bisa tersentuh hukum
5. Dimata masyarakat Torut Sekretaris Daerah memang kebal hukum maka siapapun yang terlibat harus ditindak tegas. Meskipun sudah divonis 3 tahun Mahkamah Agung, , putusan Mahkamah Agung bernomor 396 K/Pid.Sus/2016 tertanggal 3 Oktober 2016 namun tak dieksekusi oleh Kacabjari Toraja Utara, Abdul Rachmat selama 6 bulan ini.
6. Kami juga meminta kepada Kapolda untuk memeriksa Kapolres bila tak mampu mengambil langkah hukum terhadap Sekda yang yang merupakan beking pembalakan liar.
7. Mendesak untuk mencopot Kacabjari Torut jika mampu mengeksekusi koruptor Pembebasan Lahan Pembangunan RSUD Torut  dan juga beking Pembalakan Liar dalam Minggu ini.
Makassar, 1 Mei 2017
Markas Daerah Sulawesi Selatan
Laskar Merah Putih
(MADA SULSEL LMP)

MUSKARNAIN YUNUS SPD                                     Gajahmada Harding SS MSi
              Harian                                                                                   Sekretaris

TAUFIK HIDAYAT ,S.KOM
PLT KETUA
Tembusan yang terhormat :
1. KETUA UMUM LMP di Jakarta
2. MAJELIS TINGGI DEWAN PENDIRI LMP di Jakarta
2. WAKIL KETUA UMUM OKK dan DEPARTEMEN OKK LMP di Jakarta
3. KETUA –KETUA HARIAN LMP di Jakarta
4. WAKIL WAKIL KETUA UMUM LMP di Jakarta
5. DEWAN PELINDUNG LMP MADA SULSEL di Makassar
6. DEWAN PAKAR LMP MADA SULSEL di Makassar
7. DEWAN PENASEHAT/PEMBINA LMP MADA SULSEL di Makassar
8. Markas Cabang LMP Se Sulawesi Selatan
9. Markas Anak Cabang se Sulawesi Selatan
10. Arsip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar