Total Tayangan Halaman

Senin, 08 Januari 2018

Saya diberhentikan oleh Kepala Sekolah tanpa ada Surat Peringatan terlebih dahulu

Kepada Yth :

Ketua UPTD PitumpanuaDi

 Siwa

Assalamu Alaikum, Saya telah diberhentikan sebagai Guru oleh Kepala Sekolah Sekolah Dasar 349 yang bernama  Hj. Siliwati,S.Pd Tellesang tanpa ada surat peringatan terlebih dahulu pada 27 Desember 2017.

Surat yang ditujukan seharusnya ditujukan kepada dua orang oleh kepala sekolah. Tapi hanya saya tertera dalam surat itu. Selain itu, tak tembusan dalam surat itu untuk pertanggungjawaban.

Seharusnya sebagai pimpinan, beliau memberikan surat teguran, untuk memberikan pembinaan karena kami memang salah dalam hal ini.

Dan saya informasikan bahwa saya seorang guru honorer yang sudah 12 tahun telah mengabdi pada sekolah. Sehingga perlu dipertimbangkan akan integritas dan dedikasi saya kepada sekolah.

Menurut info yang saya dengar dari salah satu tokoh masyarakat yang menerima surat tembusan, alasan saya di berhentikan karena tidak bisa akur dengan salah satu teman di sekolah. Selain itu, alasan untuk menghentikan sumber pendapatan bagi keluargaku adalah pihak kepala sekolah merasa tidak sanggup memfasilitasi supaya damai.

Padahal jauh sebelumnya sudah di tangani UPTD, waktu itu kepala sekolah tidak ada di tempat.

Inilah data pribadiku untuk jadi pertimbangan bagi Kepala Sekolah untuk dapat meninjau kembali keputusannya memecat sebagai guru:  
Nama : Kurnia,S.Pd
T.Tgl Lahir : Temboe/24-02-1985
Mulai mengajar di SD 349 : 17-07-2005 )(12 THN)
Sertifikasi tahun : 2014
Alamat : SD 349 Tellesang Jawi-Jawie Desa Bau Bau

Terimakasih atas bantuan penyelesaian kami, khususnya telah terputusnya penghasilan untuk menghidupi anak anak kami yang masih kecil. Sementara suamiku tidak penghasilan tetap. 

Wassalam

Bulutirong, 8 Januari 2018

Hormat saya 

Kurnia SPd

Tembusan Yang Terhormat :

1. Diknas Kab Wajo

2. Anggota DPRD Wajo

3. Forum ASN SULSEL

4. LASKAR MERAH PUTIH MADA SULSEL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar