Tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan pemilik Hotel Sheraton di Lampung, Simon Susilo sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
"SSU (Simon Susilo) akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin 5 Agustus 2019.
Pada perkara ini, penyidik KPK juga pernah memeriksa Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik dan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, sebagai saksi untuk Simon.
Kasus ini sejatinya sudah memenjarakan banyak pihak. Selain Simon Susilo yang juga pemilik PT Purna Arena Yudha dan Pemilik PT Sorento Nusntara Budi Winarto, penyidik KPK juga telah menjerat Bupati
Selain itu, lembaga antirasuah juga menetapkan empat orang dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah sebagai tersangka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar