Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sasarannya bukan kepala daerah melainkan dugaan suap di dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebanyak lima orang ditangkap dalam aksi Rabu (31/7) malam. Mereka berasal dari PT. Angkasa Pura II dan PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) serta pegawai masing-masing BUMN yang terkait.
Salah satunya, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang pecahan dolar Singapura setara Rp 1 miliar. Diduga suap diberikan oleh pihak PT Inti.
"Setara dengan hampir Rp 1 miliar, yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujar Komisioner KPK Basaria Panjaitan, Kamis (1/8) dinihari.
Peristiwa ini membuat mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu merasa kecewa. Pasalnya ada praktik haram di antara sesama perusahaan plat merah.
“Sangat mengecewakan. Sesama BUMN kok sudah saling menyogok,” kesalnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (1/8).
Menurutnya, fenomena korupsi dan suap di BUMN terus terjadi lantaran ada masalah mendasar yang tidak segera dibenahi pemerintah. Masalah itu berkaitan dengan kredibilitas dan kapasitas pimpinan BUMN.
“Kejadian seperti ini yang sering terulang menunjukkan ada masalah rekruitmen pimpinan BUMN,” pungkasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar