Demi mendorong peningkatan Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) khususnya melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), KPK memfasilitasi penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Gubernur Se-Sulawesi dengan BPH Migas dan PT. Pertamina (persero)
Penandatanganan MoU yang dilakukan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ini (13/8) merupakan bagian dari rangkaian kegiatan monitoring evaluasi (monev) bulanan dilakukan KPK pada Prov. Sulsel yang akan berlangsung selama sepekan pada 12 – 16 Agustus 2019.
Optimalisasi PAD merupakan salah satu program koordinasi supervisi pencegahan terintegrasi oleh KPK. Fokus lainnya adalah perencanaan&penganggaran APBD, manajemen aset, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dan dana Desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar