KPK Sita Bukti Transfer Rp2 Miliar di OTT Impor Bawang Putih
CNN Indonesia
Kamis, 08/08/2019 09:12
Bagikan :
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya menangkap orang kepercayaan Anggota DPR dalam kasus impor bawang putih. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bukti transfer sejumlah Rp2 miliar dan sejumlah uang dalam mata uang dolar AS dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait yang dilakukan Rabu (7/8) malam di DKI Jakarta. Satu orang kepercayaan anggota DPR pun ikut ditangkap.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya telah menangkap 11 orang yang diduga berkaitan dengan impor bawang putih. Namun ke-11 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam di KPK.
Lihat juga:
OTT, KPK Tangkap 11 Orang Terkait Impor Bawang Putih
Adapun 11 orang itu terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI dan pihak lain.
"Hingga pagi ini, KPK telah membawa total 11 orang ke Gedung KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).
Agus mengatakan awalnya KPK mendapatkan informasi akan dilakukannya transaksi pada malam itu dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah dilakukan pengecekan, ada dugaan transaksi dilakukan melalui sarana perbankan.
Lihat juga:
Mafia Bawang Putih Untung Rp19 Triliun Per Tahun
"Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan. Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 Miliar," tuturnya.
Selain itu, kata Agus, dari orang kepercayaan Anggota DPR-RI itu juga ditemukan mata uang asing yakni USD. Namun KPK masih melakukan penghitungan jumlah uang tersebut.
"Orang kepercayaan Anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ucapnya.
Meski demikian, Agus belum dapat bicara lebih banyak lantaran masih dilakukan pemeriksaan ke-11 orang itu. Informasi detail rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers malam ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar