Sore ini (2/8) KPK mengadakan Dialog Kanal KPK dengan tema "Pelaporan LHKPN dalam Seleksi Pimpinan KPK ", bersama Isnaini - Direktur LHKPN KPK, Feri Amsari - Pusako, dan Kurnia - ICW
Pimpinan KPK, Saut Situmorang, turut hadir dan mengungkapkan pentingnya melakukan check and balance dalam seleksi calon pimpinan KPK "Gunakan 'pisau analis' LHKPN sebagai salah satu alat untuk memantau rekam jejak para calon" ungkapnya.
Direktur LHKPN KPK, Isnaini, mengungkapkan
"KPK sudah memudahkan pelaporan LHKPN melalui e-LHKPN. Jika bicara dalam konteks capim KPK, dari 104 calon saat ini, terdapat 65 Penyelenggara Negara yang merupakan Wajib lapor LHKPN"
"Jika capim KPK tidak melaporkan LHKPN tentu integritasnya dipertanyakan. Publik silahkan untuk mengecek pada situs e-LHKPN karena akses terbuka untuk umum. Jangan kemudian karena tidak ada sanksi pidana, maka tidak dianggap penting" ungkap Kurnia dari @sahabatICW
Feri Amsari (PUSAKO) menambahkan
"Kenapa capim KPK harus lapor LHKPN? Karena lembaga yg akan ia pimpin adalah lembaga yg memeriksa LHKPN. Jadi bayangkan jika LHKPN mereka bermasalah atau bahkan belum dilaporkan. Karena itu ini menjadi penting"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar