KPK mendukung langkah Kemen.Kelautan & Perikanan,Kemen.Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kemen.Agraria & Tata Ruang utk menghentikan operasional dermaga penyeberangan Sari Ringghung dan kawasan wisata Pulau Tegal Mas - Lampung sampai semua kewajiban perizinan dan pajak dipenuhi.
Pimpinan KPK, Saut Situmorang, turut hadir dlm pemasangan plang di Pantai Ringgung Kab. Pesawaran – Lampung (6/8). “Penghentian khususnya terkait kegiatan penyeberangan dari dermaga reklamasi di Pantai Ringgung karena menganggu keramba jaring apung-KJA di zona budidaya,” ujarnya
Penertiban ini bertujuan untuk menghentikan semua pelanggaran yg mungkin terjadi di masa depan,kemudian memerintahkan kepada pengelola untuk mengurus izin kepada pemerintah kabupaten dan provinsi, serta menunaikan kewajiban membayar pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar