Kalau dulu masih malu-malu dan masih dikenal dikenal "Dipenjara tapi bebas". Tapi ironi itu sepertinya tak berlaku lagi. Koruptor sekarang sudah berani mempengaruhi hakim secara terang-terangan dengan mengkhinati keadilan masyarakat.
Betapa tidak, Syafruddin Arsyad Temenggung mantan Kepaka Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang sebelumnya hukumannya menjadi 15 tahun penjara dari vonis 13 tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan Tipikor.
Bos BPPN yang ternyata membuat semua bank menjadi sakit, terbukti terbukti merugikan negara sekitar Rp4,58 triliun yang terkait dengan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Ternyata tak tanggung-tanggung dalam kasasi, Hakim menyebutkan kasus korupsi Rp 4,57 Trilun hanya masalah administarasi.
Keputusan kasasi jelas menampar muka para aktivis anti korupsi. Tak ayal, lembaga KPK yang dulu selalu jumawa juga kehilangan muka. Salah satu yang didapat dilakukan adalah, melakukan Konferensi Pers untuk mengirimkan masih ada.
Komisi Pemberantasan Korupsi masih ada dan harapan publik harus masih tetap dikawal dalam basmi koruptor. Begitu tersirat pesan melalui juru bicaranya, Febri Diansyah
Koruptor Berpesta dari Dulu
Selama ini perangai koruptor sangat menyakiti hati publik. Ternyata selama ini leluasa para narapidana kasus korupsi bisa keluar-masuk lingkungan tahanan, serta mendapat fasilitas mewah dalam sel.
Ini dia daftar narapidana kasus korupsi yang mendapat fasilitas mewah meski dikurung di penjara, dirangkum Redaksi News Tipikor.
1. Gayus Tambunan
Terpidana kasus korupsi serta suap mafia pajak ini ketahuan asyik nonton pertandingan tenis Commonwealth World Championship pada 5 November 2010 di Bali. Saat itu, Gayus tampil sebagai pria berwig dengan rambut agak panjang, berkacamata, dan mengenakan jaket hitam.
Tak hanya itu, Gayus juga tercatat bepergian ke Macau pada 22-24 September 2010.
Sementara itu, pada 30 September 2010 hingga 2 Oktober 2010, Gayus pergi ke Kuala Lumpur, Malaysia, dan Singapura dengan paspor atas nama Sony Laksono.
Mantan pegawai pajak ini pun banyak tingkah, melalui foto yang beredar ia sedang makan di sebuah Restoran Manado di kawasan Jakarta. Foto itu diambil usai Gayus menghadiri sidang perceraian dengan istrinya, Milana, pada 9 September 2015. Dia diduga merayu pengawal agar bisa mampir makan ke restoran tersebut.
2. M. Nazaruddin
Terpidana korupsi kasus Wisma Atlet dan pencucian uang ini pun sempat keluar dari Lapas Sukamiskin untuk mengunjungi rumahnya di Griya Caraka, Blok AA1 Nomor 09, Cingised, serta Rumah Sakit Santosa.
Ada dugaan bahwa rumah sakit itu terdapat apartemen yang bisa digunakan narapidana untuk bertemu dengan keluarga dan koleganya. Mantan politikus Partai Demokrat itu divonis 7 tahun penjara untuk kasus suap dan 6 tahun penjara untuk kasus pencucian uang.
3. Rachmat Yasin
Mantan Bupati Bogor, Jawa Barat Rachmat Yasin merupakan narapidana kasus suap tukar-menukar lahan yang divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim. Mantan poitikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun pernah ketahuan pelesiran meninggalkan selnya di Sukamiskin menuju rumahnya di Kompleks Panorama Alam Parahyangan, Blok C Nomor 2.
Rachmat diduga leluasa keluar-masuk lapas pada 2016 lalu. Namun, hingga saat ini dia masih mendekam di Lapas Sukamiskin.
4. Anggoro Widjojo
Terpidana kasus pemberian suap terkait proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo, terpaksa harus dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, ke Lapas Gunung Sindur.
Pemindahan ini dilakukan menyusul pemberitaan media yang melaporkan Anggoro berkali-kali kedapatan berada di luar Lapas Sukamiskin, Bandung. Dia dapat keluar lapas dengan izin ke rumah sakit. Namun sebenarnya, ia pergi ke sebuah apartemen di Kecamatan Cibeunying Kidul.
Mantan Direktur PT Masaro Radiokom ini divonis lima tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider dua bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juli 2014.
5. Fahmi Darmawansyah
Fahmi, suami Inneke Koesherawati itu tertangkap tangan oleh KPK karena diduga melakukan suap. Beliau diduga memberikan sebuah mobil mewah kepada Kalapas Sukamiskin.
Dengan menyogok orang nomor satu di Lapas Bandung ini Wahid Husein , maka dia mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya. Dia juga diberikan hak istimewa untuk mudah keluar-masuk lapas Sukamiskin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar