ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARAmemulai petisi ini kepadaPresiden Republik Indonesia Joko Widodo dan2 penerima lainnya
“Mungkin semua orang punya uang. Tetapi, kami hanya punya tanah adat. Perempuan Adat tidak bisa melahirkan tanah. Tanah tetap satu. Manusia akan bertambah banyak. Ketika tanah itu dirampas dari kami, ke mana kami akan pergi?”
Ucapan itu datang dari Hermina Mawa, atau Mama Mince, Perempuan Adat asal Tanah Rendu, kecamatan Aesesa, Nagekeo, NTT. Mama Mince adalah salah satu Perempuan Adat Rendu yang menolak rencana pembangunan Waduk Lambo yang dibangun di wilayah tanah adatnya.
Pembangunan waduk Lambo oleh Pemda Nagekeo itu akan berdampak bagi tiga komunitas adat, yakni Rendu, Ndora dan Lambo. Sedikitnya, ada empat tanah pemukiman akan tenggelam yang tersebar di dusun Malapoma; dusun Kadhaebo di desa Ulupulu; dusun Boanai dan dusun Boazea di desa Labolewa. Selain itu, juga akan menenggelamkan enam lahan pertanian yang tersebar di dusun Malapoma; dusun Kadhaebo di desa Ulupulu; dusun Boanai dan dusun Boazea di desa Labolewa; Roga-roga dan Jawatiwa di desa Rendu Butowe.
Padahal, bagi Mama Mince dan warga Masyarakat Adat lainnya, tanah pemukiman adalah tempat tinggal, tempat menjalankan ritual, tempat pakan ternak, tempat menenun dan juga tempat ibadah bersama. Pembangunan waduk itu juga akan merusak lahan pertanian, hutan adat, mata air, tempat bersejarah, dan bahkan makam leluhur Masyarakat Adat Rendu.
Bagi Mama Mince yang seorang ibu rumah tangga, tanah peninggalan leluhur adalah satu-satunya harta berharga miliknya untuk hidupi anak-anaknya, setelah suaminya meninggal 14 tahun yang lalu.
Ironisnya, pembangunan waduk Lambo tersebut terus dilakukan meski tanpa persetujuan atau proses konsultasi yang jelas ke komunitas adat. Bukan menolak pembangunan, Mama Mince dan komunitas adat yang tergabung dalam Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo hanya meminta agar lokasi waduk dipindahkan ke lokasi lain yang lebih layak di Lowo Pebhu atau di Malawaka yang juga berada di wilayah adat Rendu.
Bertahun-tahun Mama Mince perjuangkan hak atas tanah adatnya. Berkali-kali juga, Mama Mince alami tekanan, teror, diskriminasi, termasuk kekerasan fisik. Puncaknya, adalah ketika Mama Mince nyaris dicekik oleh aparat saat melakukan aksi penolakan waduk Lambo pada pada 12 April 2018. Kejadian itu disaksikan langsung oleh anaknya.
Tak berhenti karena teror, bermodalkan suara tanpa senjata. Mama Mince bersama dengan para mama–mama, Perempuan Adat Rendu, Ndora dan Lambo terus melawan.
Perjuangan Mama Mince dan komunitas adat Rendu juga tidak berhenti hanya di daerah, mereka juga datang ke Jakarta menuntut keadilan. Mereka beraudiensi ke Ombudsman dan Panitia Piutang Urusan Negara (PUPN). Mereka juga datangi Kantor Staf Presiden (KSP) pada 2018, dan bersurat Kepada Presiden Joko Widodo. Namun, sayangnya hingga kini belum ada penyelesaian.
Kasus yang dialami oleh Mama Mince ini hanyalah satu dari ribuan kasus konflik lahan dan ketidakadilan yang telah berlarut-larut yang dialami oleh Perempuan Adat akibat ketiadaan payung hukum bagi Masyarakat Adat.
Sepanjang tahun 2018, terdapat 326 konflik SDA yang mencakup lebih dari 2 juta hektar lahan dan memakan 178 ribu korban jiwa Masyarakat Adat. Jika Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat terus mangkrak dan tak juga disahkan di DPR RI, maka konflik seperti ini akan terus berulang.
Tandatangani dan sebarkan petisi ini agar pengesahan RUU Masyarakat Adat segera disahkan!
Salam,
PEREMPUAN AMAN
JOIN NOW !!!
BalasHapusDan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
BURUAN DAFTAR!
dewa-lotto.name
dewa-lotto.cc
dewa-lotto.vip