Tunggu Laporan Masyarakat
Penulis: Ade Mulyana | NASIONAL
Senin, 29 Juli 2019 | 21:22 waktu baca 1 menit
Gedung Sopo Del/Net
KATTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendalami penyewaan Gedung Sopo Del oleh Pertamina yang ditengarai sejumlah pihak bermasalah. Tetapi, komisi mesti lebih dulu menunggu laporan masyarakat untuk bisa bertindak.
"Jika ada laporan masyarakat pasti akan kami lakukan telaah," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (29/7/2019).
Febri menuturkan lembaganya tidak bisa bertindak jika tidak ada laporan dari masyarakat. Setelah laporan masuk, kata dia, baru KPK melakukan telaah.
"Karena prosesnya masih awal," imbuh Febri.
Dugaan penyalahgunaan wewenang muncul lantaran gedung yang sewa Pertamina adalah gedung Sopo Del, milik PT Toba Bara Sejahtra Tbk yang sebagian sahamnya dimiliki Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Kritik antara lain disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Ia menanyakan dan mempermasalahkan pindahnya kantor Pertamina ke gedung milik Luhut yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta itu. Dia meminta mekanisme penunjukkan tender hingga akhirnya pindah ke gedung milik Luhut dijelaskan ke publik.
VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, menjelaskan perpindahan sementara kantor lantaran kantor yang ditempati sekarang di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, akan dilakukan revitalisasi dan modernisasi.
"Usianya sudah relatif tua, lebih dari 40 tahun, sementara perusahaan terus berkembang. Sehingga, ada kebutuhan (meningkatkan) space atau ruang kerja, seiring dengan meningkatnya bisnis perusahaan," ujar Fajriyah.
Dia mengatakan gedung Sopo Del milik Luhut tidak dipilih sembarangan. Sudah melalui tender dan pertimbangan harga sewa.
"Pemilihan ke Sopo Del itu sudah melalui tender, jadi tidak sembarangan, dan prosesnya sudah bertahun-tahun lalu. Kan karyawan yang pindah banyak, tidak cuma di Gedung Annex, tapi juga karyawan yang di Kwarnas, perlu ruang sangat banyak," jelas Fajriyah kepada wartawan belum lama ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar