PITUMPANUA - Warga Pitumpanua, Kabupaten Wajo, diciduk saat asyik menggunakan sabu-sabu.
Pelaku yang diamankan ialah Fikar bin Bakri (30), yang merupakan warga BTN Bulu Siwa, Wajo.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Timur, Fikar diamankan pada Jumat (12/7/2019) malam lalu.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel Suherman.
"Polsek yang amankan," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (14/7/2019) pagi.
Saat ini, pihak Polsek Pitumpanua masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Fikar dan barang bukti yang diamankan kini berada di Mapolsek Pitumpanua.
Dari pengakuan Fikar, barang haram yang dikomsumsinya dibelinya dari seseorang seharga Rp 350.000 tersebut. (TribunWajo.com)
JOIN NOW !!!
BalasHapusDan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
BURUAN DAFTAR!
dewa-lotto.name
dewa-lotto.cc
dewa-lotto.vip