KPK kembali sosialisasikan Panduan Pencegahan Korupsi (CEK) untuk dunia usaha di Ruang Auditorium Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi-Jakarta. Kali ini terfokus pada sektor Infrastruktur, Jasa Konstruksi dan Kelistrikan
Sosialisasi ini dilakukan sbg upaya pencegahan korupsi di sektor swasta dg memberikan pembekalan kpd pelaku usaha mengenai panduan Pencegahan korupsi di dunia usaha, dan regulasi-regulasi terkait tindak pidana korupsi termasuk pertanggungjawaban tindak pidana oleh korporasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar