KPK Lakukan OTT Terhadap Direksi PT AP II
Kamis, 01/08/2019 00:48
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Selatan, Rabu (31/7). Diduga, telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan PT INTI.
"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (1/7) dini hari.
Dari operasi senyap, tim KPK mengamankan lima orang dari unsur direksi PT Angkasa Pura II dan PT INTI. Selain direksi diamankan juga pegawai dari masing-masing perusahaan plat merah itu.
"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," kata Basaria.
KPK juga menemukan uang dalam bentuk dollar Singapura yang setara dengan Rp1 miliar. Uang itu diamankan oleh satgas KPK.
"Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," katanya.
Dari operasi senyap, tim KPK mengamankan lima orang dari unsur direksi PT Angkasa Pura II dan pihak PT INTI. Selain direksi diamankan juga pegawai dari masing-masing perusahaan plat merah itu.
Basaria mengatakan sebagian pihak yamg terciduk OTT telah berada di kantor KPK. Mereka bakal diperiksa lebih lanjut. Status hukum pihak yang diamankan tersebut bakal ditentukan dalam waktu 24 jam kedepan.
"Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," ujar Basaria.
CNNIndonesia.commasih belum mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan terkait dalam dugaan kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar