Total Tayangan Halaman

Senin, 08 Juli 2019

Keuangan

[21/10/2018 07:56] +62 813-5509-4999: Selamat pagi Saudaraku. Marilah kita mengenal draft peraturan kita . Tak kenal tak sayang. Ayo kita tahu
[21/10/2018 07:56] +62 813-5509-4999: Pasal 12
Iuran Anggota
(1 ) Jumlah atau besarnya iuran anggota ditentukan berdasarkan rapat pengurus sebesar Rp 25.000.00 (Dua puluh lima ribu rupiah)  perbulan dan dikelola oleh pengurus.
(2) Pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan.
[21/10/2018 07:58] +62 813-5509-4999: Ini membahas mengenai sebuah organisasi bisa survive jika dikelola secara akuntabel. Dana organisasi
[21/10/2018 08:01] +62 813-5509-4999: Selain itu, sumber dana selain sumber utama ini. Akan dibahas dalam Pasal berikut nya. Apa saja yang diperbolehkan sebagai sumber dana jika iuran tidak cukup
[21/10/2018 08:01] +62 813-5509-4999: Pasal 13
Dana Kegiatan
(1) Dana kegiatan Ikatan Alumni SMPN Bonepute  adalah dana yang berasal dari iuran anggota, dan atau sponsor perusahaan, atau secara pribadi dalam bentuk kerja sama yang saling menguntungkan dan tidak mengikat.
(2) Semua dana yang masuk dan keluar ke dan dari Ikatan Alumni SMPN Bonepute harus sepengetahuan Pengurus Ikatan Alumni SMPN Bonepute
[21/10/2018 08:04] +62 813-5509-4999: Dalam kegiatan kedepannya , diperbolehkan buat PROPOSAL sebagai Sumber Dana Kegiatan. Dan dijalankan oleh panitia
[21/10/2018 08:06] +62 813-5509-4999: Pada pasal ini memungkinkan membuat LIST SUMBANGAN SENIOR YANG SUDAH MAPAN kerja dan kedudukan sosialnya
[21/10/2018 08:08] +62 813-5509-4999: Tapi harus diingat bahwa iuran wajib harus dibayar oleh semua anggota. Kecuali beberapa hal seperti Bencana, dalam keadaan berduka
[21/10/2018 08:10] +62 813-5509-4999: Pasal 14
Sumber Dana Lain
(1) Dana hasil kegiatan
a. Dana hasil kegiatan adalah dana yang diperoleh dari kegiatan Alumni SMPN Bonepute  yang lain;
b. Dana tersebut harus sepengetahuan Dewan Pengurus Ikatan Alumni SMPN Bonepute  dalam hal alokasi dana dan penggunaannya;
(2) Dana hasil kerja sama Dana hasil kerja sama adalah dana yang diperoleh dari hasil kerja sama dengan pihak luar yang saling menguntungkan.
(3) Dana insidentil
a. Dana insidentil adalah dana yang didapat dari berbagai macam sumber di luar Alumni SMPN Bonepute
b. Dana insidentil tidak mengikat Alumni SMPN Bonepute
[21/10/2018 08:16] +62 813-5509-4999: Ini masih ada sumber dana yang bisa dimaksimalkan dalam IKA SMP BONEPUTE. Semoga saudaraku menyimak dan tahu  apa yang ada dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang menjadi konstitusi IKA . Mudah mudahan semua menyimak. Terutama adik mahasiswa, hendaknya kritis tapi membangun. Selamat berlibur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar