Total Tayangan Halaman

Rabu, 31 Juli 2019

KPK Tangkap Pejabat BUMN di Jakarta Selatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pejabat BUMN dalam operasi tangkap tangan di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (31/7/2019) malam.

"Ya benar. KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandajaitan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019) dini hari.
Basaria menyebut, ada lima orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka yang diamankan berasal dari unsur Direksi PT Angkasa Pura II (AP II), pihak dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.
Basaria menyatakan, KPK menduga ada transaksi uang antara seorang direksi PT Angkasa Pura II terkait proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.

"Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar singapura setara hampir Rp 1 Milyar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujar Basaria.

Ia menambahkan, sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut dalam waktu 24 jam.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," kata Basaria

Siap-siap, 254.173 Lowongan CPNS Dibuka Lagi Oktober



Peserta melakukan registrasi ulang saat seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis computer assisted test (CAT) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, 26 Oktober 2018. Tes SKD CPNS 2018 ini dilakukan di 269 lokasi tes di 34 provinsi. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan kembali membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2019 mendatang.  Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, total kuota lowongan CPNS atau ASN yang dibuka sebanyak 254.173 posisi. 
“Mencakup 100 ribu formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan 100 ribu formasi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap Kedua,” kata Bima Haria melalui keterangan tertulis pada laman bkn.go.id, Selasa, 30 Juli 2019.
Bima perkirakan sebanyak 5,5 juta orang pelamar akan mengikuti seleksi penerimaan ASN pada Oktober 2019. Jumlah itu melebihi pelamar pada seleksi CPNS tahun sebelumnya yang sebanyak 3.636.251 juta. Rinciannya, jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.
Bima Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas),  juga menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018, di antaranya: database  kependudukan yang tidak diperbaharui, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.
Masalah kedua adalah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan. Adapun kendala yang lain adalah KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli, dan terakhir, sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap.

ADVERTISEMENT


"Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi," ujar Bima.
Untuk rencana pelaksanaan seleksi CPNSpada Oktober 2019, menurut Bima, dari  aspek infrastruktur guna seleksi, 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah. “Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, oleh karena itu beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah,” tutur Bima.

KPK 3Lakukan OTT Terhadap Direksi PT AP II

KPK Lakukan OTT Terhadap Direksi PT AP II

Kamis, 01/08/2019 00:48

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Selatan, Rabu (31/7). Diduga, telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan PT INTI.

"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (1/7) dini hari.

Dari operasi senyap, tim KPK mengamankan lima orang dari unsur direksi PT Angkasa Pura II dan PT INTI. Selain direksi diamankan juga pegawai dari masing-masing perusahaan plat merah itu.

"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," kata Basaria.

KPK juga menemukan uang dalam bentuk dollar Singapura yang setara dengan Rp1 miliar. Uang itu diamankan oleh satgas KPK.

"Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," katanya.

Dari operasi senyap, tim KPK mengamankan lima orang dari unsur direksi PT Angkasa Pura II dan pihak PT INTI. Selain direksi diamankan juga pegawai dari masing-masing perusahaan plat merah itu.

Basaria mengatakan sebagian pihak yamg terciduk OTT telah berada di kantor KPK. Mereka bakal diperiksa lebih lanjut. Status hukum pihak yang diamankan tersebut bakal ditentukan dalam waktu 24 jam kedepan.

"Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," ujar Basaria.

CNNIndonesia.commasih belum mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan terkait dalam dugaan kasus tersebut.

Kelanjutan penyidikan dugaan korupsi heli AW 101 tunggu audit BPK


Rabu, 31 Juli 2019 20:06 WIB

Pewarta: Desca Lidya Natalia


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua dari kiri) dan Direktur Pembinaan Penegakkan Hukum (Dirbingakkum) Puspomal Kolonel Laut (PM) Totok Safarianto (ketiga dari kiri) menyampaikan pernyataan resmi kepada wartawan di gedung KPK Jakarta, Rabu (31/7).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter militer AgustaWestland (AW) 101 masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Perkara dugaan korupsi Heli AW tidak mungkin kita hentikan penyidikannya namun saat ini masih menunggu audit BPK, BPK akan berkoordinasi dengan TNI AU terkait dokumen-dokumen yang masih ada di sana dan akan diminta untuk perhitungan kerugian negara," kata Alexander Marwata di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Pada 26 Mei 2017 lalu, Panglima TNI saat itu Jenderal Gatot Nurmantyo bersama-sama dengan Kepala Satuan Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengumumkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter militer AgustaWestland (AW) 101 yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp224 miliar.

Ketiga tersangka tersebut adalah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Fachri Adamy, pejabat pemegang kas letkol admisitrasi BW dan embantu letnan dua) SS, ketiganya ditangani oleh Puspom TNI. Sementara tersangka sipil adalah Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh yang ditangani oleh KPK.

"Kalau audit BPK sudah ada kita akan segera limpahkan karena untuk proses pemeriksaan saksi sudah selesai dan tinggal audit BPK, tidak lama mudah-mudahan segera selesai dan tidak membebani pimpinan (KPK) berikutnya," ungkap Alex.

Ia juga mengaku KPK masih terus berkoordinasi dengan TNI AU untuk segera menuntaskan penyidikan tersebut.

"TNI AU juga tidak berani menggunakan heli tu sampai saat ini, sayang pilot yang sudah dilatih juga tidak bisa menggunakan, jangan-jangan SIM untuk memakainya sudah tidak berlaku lagi. Jadi kerugian-kerugian kalau penanganan perkara berlarut akan sangat besar. Kita harap akan koordinasi baik TNI AU, BPK sebagai auditor agar bisa dilimpahkan ke pengadilan sehingga persoalan jelas," tambah Alex.

Dalam dugaan korupsi helikopter militer AgustaWestland (AW) 101, modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan melakukan penggelembungan harga (mark up) dari total pengadaan helikopter AW 101 senilai Rp738 miliar.

Awalnya dalam anggaran TNI AU dianggarkan pengadaan helikopter AW 101 untuk VVIP senilai Rp738 miliar. Namun atas perintah Presiden Joko Widodo maka pengadaan itu dibatalkan. Namun ternyata muncul perjanjian kontrak No KJP/3000/1192/DA/RM/2016/AU tanggal 29 Juli 2016 antara Mabes TNI AU dengan Diratama Jaya Mandiri tentang pengadaan heli angkut AW-101.

Helikopter AW 101 untuk kendaraan angkut itu datang pada akhir Januari 2017, tapi belum pernah digunakan hingga saat ini.

Penyidik POM TNI juga sudah memblokir rekening atas nama PT Diratama Jaya Mandiri selaku penyedia barang sebesar Rp139 miliar.

Pada 7 Juni 2017 lalu, tim gabungan POM TNI dan KPK juga sudah menyita uang sebanyak Rp7,3 miliar dari Letkol Adm BW yang diduga terkait dengan permasalahan pengadaan Helikopter AW.


KPK Akan Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi KTP-El

RABU, 31 JULI 2019 | 19:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA    

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan segera mengumumkan empat orang bakal tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek KTP Elektronik (KTP-el). 

"Kalau nggak salah terakhir itu ada 4 (bakan ditetapkan tersangka) ya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7). 

Alex mengatakan, empat orang tersangka dugaan suap yang merugikan keuangan negara sedikitnya Rp 2,3 triliun itu berasal dari berbagai latar belakang profesi. Mulai dari anggota DPR hingga pihak swasta. 

"Kalau enggak salah ada birokrasi, anggota DPR, ada swasta. Tapi itu proses kan masih terus berjalan," kata Alex. 

Namun demikian, lanjut Alex, pihaknya tetap mengedepankan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Karenanya, terkait rencana penetapan tersangka baru kasus KTP-el itu masih dalam proses penyidikan.

"Saatnya nanti pasti akan kita umumkan lah itu," demikian Alex. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan politisi Partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan uang negara Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun.

Diduga, Markus berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek KTP-el di DPR.

Dari sejumlah fakta persidangan, Markus bersama sejumlah pihak lain meminta uang kepada Irman (saat itu Dirjen Dukcapil Kemendagri) sebanyak Rp 5 miliar pada 2012. Uang itu diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek KTP-el tahun 2013 sebesar Rp 1,49 triliun.

Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung dan Markus Nari.

Sementara, tujuh dari delapan orang itu telah divonis bersalah karena terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi terkait mega proyek KTP-El.

Ratusan saksi juga telah digarap oleh lembaga antirasuah dalam perkara suap kartu tanda penduduk berbasis digital ini.


Strategi Polri Dalam Penanggulangan Paham Radikalisme

Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi  (Sespimti) Lemdiklat Polri mengelar diskusi panel dg tema strategi Polri dalam upaya penanggulangan paham radikalisme dan gerakan makar guna membangun Indonesia yg aman di Gedung Andrawina Sespim Lemdiklat Polri, Lembang, Jabar

#PolriUntukNegeri

Kegiatan ini diisi oleh narasumber diantaranya Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol. Ir. Hamli, M.E., Anjak Utama Densus 88 AT Polri ,Brigjen Pol. Ibnu Suhaendra, S.I.K., dan Direktur Pendidikan Agama Islam Kementrian Agama RI,Dr. H. Rohmat Mulyana Sapdi, M.Pd,.

Wartawan di Aceh Tenggara meyakini rumahnya dibakar terkait berita

ANTARA News

Rabu, 31 Juli 2019 19:04 WIB

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Wartawan Harian Serambi Indonesia di Kabupaten Aceh Tenggara, Asnawi Luwi, korban teror pembakaran rumah oleh orang tidak dikenal (OTK). (ANTARA/Istimewa)
"Alhamdulillah saya bersama istri dan anak berhasil selamat saat kejadian, saya berharap polisi dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas," katanya lagi.

Asnawi Luwi, wartawan Harian Serambi Indonesia yang bertugas di Kabupaten Aceh Tenggara menegaskan peristiwa kebakaran yang terjadi pada rumah semi permanen miliknya yang berlokasi di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, kabupaten setempat, diduga kuat akibat dibakar oleh orang yang tidak dikenal.

"Saya yakin rumah saya dibakar, ini diduga terjadi terkait pemberitaan," kata Asnawi Luwi yang dihubungi melalui saluran telepon dari Meulaboh, Aceh Barat, Rabu.

Menurutnya, kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah beserta satu unit mobil jenis Honda Mobilio miliknya tersebut, diduga dilakukan oleh pihak yang tidak senang terkait tugas jurnalistik yang selama ini ia jalankan didaerah itu, sehingga muncul kejadian pembakaran rumah miliknya.

Ia mengakui selama ini kerap memberitakan sejumlah perkara dan kasus yang ditangani oleh aparat penegak hukum di daerah tersebut, di antaranya seperti indikasi tindak pidana korupsi, kasus perusakan hutan, narkoba, perjudian serta sejumlah kasus tindak pidana lainnya.

Beberapa hari sebelum kejadian saat ia menghadiri rapat kerja kantornya di Banda Aceh, ia mengaku rumahnya juga didatangi oleh seorang pria tidak dikenal dan mencari dirinya.
Baca juga: Polda Aceh usut kasus pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara

Namun, karena ia sedang berada di Banda Aceh, tamu yang tidak dikenal tersebut sempat berbicara dengan istrinya dan meminta nomor telepon miliknya. Atas musibah ini, Asnawi berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut sekaligus menangkap pelakunya.

"Alhamdulillah saya bersama istri dan anak berhasil selamat saat kejadian, saya berharap polisi dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas," katanya lagi.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Sahputro SIK yang dihubungi dari Meulaboh, Aceh Barat melalui saluran telepon pada Rabu siang mengatakan bahwa Polda Aceh bersama kepolisian di daerah itu melakukan penyelidikan terkait terbakar rumah milik Anawi Luwi, Wartawan Harian Serambi Indonesia terbitan Banda Aceh, di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara pada Selasa (30/7) dini hari.

"Kami belum bisa menyimpulkan," katanya lagi.

Guna memudahkan penyelidikan, pihaknya sudah mengamankan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi, dan memeriksa sebanyak enam orang saksi yang pertama sekali melihat kejadian tersebut.

Pihaknya juga sudah meminta bantuan ke Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara agar turun ke Aceh Tenggara untuk melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran rumah milik wartawan di daerah itu.

Syafruddin Temenggung Divonis Bebas, Otto Hasibuan: Bukan Salah MA Atau KPK


RABU, 31 JULI 2019 | 17:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN    

 Pengacara Otto Hasibuan yang menjadi penasihat hukum bagi Sjamsul Nursalim (SN) menilai vonis bebas Mahkamah Agung terhadap terdakwa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Temenggung adalah putusan yang sangat menarik. Sebab dalam kasus ini Otto melihat hal mendasar bukanlah mencari siapa yang salah, tetapi dakwaan yang keliru. 

"Dua-duanya tidak salah, baik KPK ataupun MA. Lalu siapa yang salah? Yang salah adalah ketidakadilan," ungkap Otto saat menjadi narasumber dalam diskusi publik dengan tema "Vonis bebas MA terhadap Syafruddin: Siapa yang salah?" di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (31/7).

Sebelum memberikan materinya, Otto mengawali diskusi yang juga dihadiri oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah dengan mengatakan diskusi siang ini hanyalah bersifat akademik. Karena kasus itu sudah final dan tidak akan memengaruhi putusan. 

"Karena setelah putusan Mahkamah Agung itu tidak bisa lagi dilakukan peninjauan kembali (PK). Jadi kita tidak melanggar kode etik," kata Otto.

Otto menjelaskan, kalau berbicara kasus BLBI maka harus mundur jauh ke belakang. Karena kasus ini mulai pada 1998. Pada 1997 telah terjadi krisis multidimensi yang mengakibatkan dolar AS naik sampai menyentuh 17 ribu rupiah.

"Bank-bank kala itu semua hampir bankrut. Supaya Bank ini tidak jatuh, pemerintah membuat  kebijakan likuiditas BLBI. Semua Bank di-take overoleh pemerintah agar Bank itu disehatkan," ucapnya.

Kalau kasus ini diselesaikan dengan pidana maka situasi saat itu akan makin gawat. "Tetapi diputuskan diselesaikan dengan keperdataaan. Bussiness to bussiness, yang penting uang kembali," terang Otto.

Secara singkat Otto kilas balik kasus kliennya SN yang punya kewajiban mengembalikan uang sebesar Rp 28 trilliun dari total Rp 47 triliun. 
"Ini bukan utang ya, tapi kewajiban yang disepakati. Itu sudah selesai dengan dibayarkan dan penyerahan aset serta sudah dikeluarkan surat lunas dari yang bersangkutan," paparnya.

Waktu terus berjalan, mulai dari zaman Habibie, Gus Dur, sampai Megawati. BPK pun sudah melakukan audit bahkan sampai tiga kali dan memutuskan sudah lunas.
 
"KPK sudah melakukan tugasnya dan Mahkamah Agung juga tidak salah sehingga membuat putusan, jadi sudah selesai," pungkas Otto.

Untuk diketahui, Syafruddin Arsyad Temenggung, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan (BPPN) yang jadi terdakwa perkara korupsi penghapusan piutang Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Negara Indonesia telah divonis bebas oleh Mahkamah Agung. Sebelumnya ia dihukum 15 tahun penjara pada tingkat banding.  

    

KPK Siap Telaah Sewa Gedung Milik Luhut Oleh Pertamina


Tunggu Laporan Masyarakat

Penulis: Ade Mulyana | NASIONAL
Senin, 29 Juli 2019 | 21:22 waktu baca 1 menit

Gedung Sopo Del/Net

KATTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendalami penyewaan Gedung Sopo Del oleh Pertamina yang ditengarai sejumlah pihak bermasalah. Tetapi, komisi mesti lebih dulu menunggu laporan masyarakat untuk bisa bertindak.

"Jika ada laporan masyarakat pasti akan kami lakukan telaah," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (29/7/2019).
Febri menuturkan lembaganya tidak bisa bertindak jika tidak ada laporan dari masyarakat. Setelah laporan masuk, kata dia, baru KPK melakukan telaah.
"Karena prosesnya masih awal," imbuh Febri.
Dugaan penyalahgunaan wewenang muncul lantaran gedung yang sewa Pertamina adalah gedung Sopo Del, milik PT Toba Bara Sejahtra Tbk yang sebagian sahamnya dimiliki Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Kritik antara lain disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Ia menanyakan dan mempermasalahkan pindahnya kantor Pertamina ke gedung milik Luhut yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta itu. Dia meminta mekanisme penunjukkan tender hingga akhirnya pindah ke gedung milik Luhut dijelaskan ke publik.
VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, menjelaskan perpindahan sementara kantor lantaran kantor yang ditempati sekarang di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, akan dilakukan revitalisasi dan modernisasi.
"Usianya sudah relatif tua, lebih dari 40 tahun, sementara perusahaan terus berkembang. Sehingga, ada kebutuhan (meningkatkan) space atau ruang kerja, seiring dengan meningkatnya bisnis perusahaan," ujar Fajriyah.
Dia mengatakan gedung Sopo Del milik Luhut tidak dipilih sembarangan. Sudah melalui tender dan pertimbangan harga sewa.
"Pemilihan ke Sopo Del itu sudah melalui tender, jadi tidak sembarangan, dan prosesnya sudah bertahun-tahun lalu. Kan karyawan yang pindah banyak, tidak cuma di Gedung Annex, tapi juga karyawan yang di Kwarnas, perlu ruang sangat banyak," jelas Fajriyah kepada wartawan belum lama ini.

Pansel Capim KPK Ngotot Pelaporan Harta Kekayaan Tak Diperlukan Pada Proses Seleksi

Hukum

SENIN, 29 JULI 2019 | 19:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA    

 Panitia Seleksi (Pansel) tetap ngotot pada keyakinannya bahwa pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak perlu disampaikan pada proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kan kita sudah sampaikan sikap Pansel begitu," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih kepada wartawan di Gedung C-1 KPK lama, Senin (29/7). 

Yenti mengaku heran dengan ramainya pemberitaan terkait sikap Pansel yang menegaskan bahwa laporan LHKPN tetap harus dilaporkan jika para kandidat sudah terpilih sebagai pimpinan KPK. Sebab, ketika sudah terpilih maka bersifat wajib karena telah menjadi Penyelenggara Negara. 

"Sekarang kita melihatnya bahwa ketika diangkat (jadi pimpinan KPK) itu kan berbeda dengan proses, bersedia menyampaikan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jadi, gak ada masalah," ujar Yenti. 

"Dan telah kami sampaikan sejak pemilihan Capim KPK di masa lalu, di jilid I-IV. Jilid V ini heboh sekali," sambungnya. 

Menurut Yenti, meskipun pelaporan LHKPN bersifat wajib namun tidak ada sanksi apapun terhadap pihak-pihak yang disebut tidak taat lapor harta kekayaannya. Karena itu, kata Yenti, terkait pelaporan LHKPN ini menjadi pekerjaan rumah bersama bukan hanya Pansel Capim KPK. 

"LHKPN ini kan gak ada sanksi juga. Itu kan PR kita sejak lama, gak ada sanksi, mekanismenya bagaimana. Saya sering menanyakan LHKPN ini nasibnya gimana. Mengapa gak ada sanksinya? Kok bisa suatu aturan tanpa sanksi?," kata Yenti. 

"Jadi, ini permasalahan kita semua gak cukup hanya masalah Pansel," demikian Yenti menambahkan. 

Senin, 29 Juli 2019

Ramtek Unhas Terbakar, 22 Kamar Hangus Dilahap Si Jago Merah


Asrama mahasiswa Fakultas Teknik (Ramtek) Unhas dilahap si jago merah, Minggu (28/7). Kebakaran tersebut menghanguskan satu dari 14 unit Ramtek dengan total 22 kamar.
Komandan Satpam FT, Sukono, mengatakan bahwa kebakaran diketahui setelah beberapa Satpam yang bertugas melakukan patroli.
“Kita ketahui kebakaran sejak beberapa petugas berpatroli dan itu sekitaran pukul 16.00 Wita lewat,” katanya saat diwawancarai via telepon.
Mereka pun segera menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar). Satu unit Damkar FT dan 3 unit Damkar Pemerintah Kabupaten Gowa yang tiba di lokasi kejadian segera memadamkan api.
Dekan Fakultas Teknik Unhas, Dr Ir Muh Arsyad MT mengungkapkan, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus kebakaran ini.
“Penyebab belum diketahui dan kejadian ini sedang diinvestigasi oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arsyad mengatakan, kejadian ini tidak ada korban jiwa karena bagunan itu belum dihuni oleh mahasiswa.
“Bangunan ramsis teknik yang terbakar belum dihuni. Jadi tidak ada korban jiwa,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kapasitas penghuni asrama berkurang sebanyak 44 orang mahasiswa.
“Kapasitas total 854 orang. Dengan terbakarnya 1 unit dari 14 unit yang dimiliki, maka kapasitas berkurang sebanyak 44 orang penghuni dan sekarang tinggal 810 orang,” pungkasnya.

KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Pengurusan Izin Proyek di Kabupaten Bekasi

Jakarta, 29 Juli 2019.Setelah melakukan pengembangan dalam perkara dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan IWK Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015-sekarang, dan BTO mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang sebagai tersangka dalam dua perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Perkara ini berawal darikegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. Dalam kegiatan tangkap tangan saat itu, KPK mengamankan uang SGD90.000, Rp513 juta, 2 unit mobil, dan menetapkan 9 orang sebagai tersangka dari unsur Kepala Daerah, Pejabat di Pemkab Bekasi dan pihak swasta. Sembilan orang tersangka tersebut telah divonis dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung di Jawa Barat.
Terhadap tersangka IWK, dilakukan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Tersangka IWKdiduga melanggar pasalPasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf atau Pasal 11Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;
Sedangkan terhadap tersangka BTO dalam perkara dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.Tersangka BTO melanggarpasal 5 ayat (1) huruf a atauhuruf atau Pasal 13Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini sebagai bagian dari upaya KPK untuk mewujudkan perizinan yang bersih, transparan dan antikorupsi. Jika perizinan diberikan karena suap, padahal perizinan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan lahan di sebuah daerah, maka korupsi seperti ini akan beresiko menimbulkan efek domino kerusakan yang lain. Praktek korupsi dalam proses perizinan akan mengganggu upaya bersama Pemerintah yang sedang meletakkan perizinan yang bebas dari korupsi sebagai prioritas, sebagaimana disebutkan pada salah satu bagian dari pidato Presiden RI tentang Visi Indonesia beberapa waktu yang lalu
KPK memandang, fokus untuk mendorong investasi, pembangunan infrastruktur, hingga distribusi kesejahteraan yang adil untuk Rakyat Indonesia perlu didukung dengan keseriusan melakukan Pemberantasan Korupsi. Oleh karena itu, KPK akan mendukung upaya perbaikan tersebut sesuai dengan kewenangan KPK, baik melalui tugas Pencegahan ataupun Penindakan.

Ichsan Yasin Limpo Berpulang

Innalillahiwainnailaihi rajiuun. Mantan Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo berpulang ke rahmatullah.

Selamat Jalan Punggawa. Bangga pernah mengenalmu. 

"Kami segenap keluarga besar Markas Daerah LMP SULAWESI BARAT turut berduka yang sedalam-dalamnya atas mangkatnya bapak ICHSAN YASIN LIMPO. Semoga diampuni dosa2nya dan diterima segala amal ibadahnya"tulis Gajahmada Harding di dinding Media Sosial Fecebook.

Ichsan dikabarkan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Jepang pukul 07.30 pagi ini, Selasa 30 Juli 2019.

Kabar meninggalnya Ichsan Yasin Limpo salah satunya disampaikan menyiar Radiah Rewako Gowa Nada Sofie Febriana yang terus mengupdate perkembangan almarhum.

"Innalillahi wainna ilaihi rojiun.. Semoga Allah memberi tempat terindah,,, husnul khotimah Aamiin" status Nada Sofia 

"Selamat jalan punggawa 😔 😔 😔" mengakhiri statusnya di pagi ini sambil memasang foto tergagah almarhum dengan ikat merah khas Pahlawan Gowa.



Iqbal Suaeb Anulir SK, Muskar Banjir Ucapan

Pergantian Foto Profil 27 Juli 2019 oleh Muskar Nain Yunus sangat meriah. Apa gerangan yang terjadi ?.

Rupanya itu momen bersejarah bagi ASN yang baru di mutasi atau dinonjobkan oleh pukulan  terakhir mantan walikota, M Ramdhan Pomanto, kini baru menjalani pelantikan para ASN digelar di lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Jumat (26/7/2019) kemarin.

Oleh karena 40 SK Danny dianuli Mereka dilantik Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb

Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 71, enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir, kepala daerah dilarang melakukan mutasi pejabat kecuali ada izin dari Mendagri

" Saya khawatir Dany Pomanto mengalami post power sindrom, sehingga dia kehilangan orientasi terhadap anulir SK oleh PJ Walikota,

Ucapan Selamat Untuk Ketua Komando 

"Selamat p.ketua ,dan selamat bergabung kembali di dinas pendidikan .n sukseski selalu am " Haji Andi Kartini.ucapkan ke Muskar Nain Yunus di facebook.

Dalam mengamatan News Tipikor, sudah ada 130 like di dinding facebook dan ucapan selamat.

Biya Asrabiya BI
Sehat selalu pak ketua.

Ki Kusumo yang Ketua Umum Markas Besar Komando Pejuang Merah Putih mengucapkan " Merdeka. Pantang menyerah"

Asia Alwi Jamme "Keren pak Ketua" seperti kehabisan kata-kata

Hadding Lince bangga "tamba gagaki kandaq

"Maju ki dinda di pilwalkot Makassar! Saya mendoakan dinda semoga terpilih." tulis Mahmud Rahim

"Mantap mentong" pendek komentar Syamsu Asamsu karena kembali pada posisi semula

"Anda berhak 100 %" tulis kata-kata motivasi oleh  Gajahmada Harding

Sementara itu, LukmanLuke, menyanjung langkah-langkah yang selalu terukur dan tepat."Gagah memank kakanda  Muskar Nain Yunus.(sharif ade) 

Mental Pukulan Terahir Dani Pomanto

Pergantian Foto Profil 27 Juli 2019 oleh Muskar Nain Yunus sangat meriah. Apa gerangan yang terjadi.
Rupanya itu momen bersejarah bagi ASN yang baru di mutasi atau dinonjobkan oleh pukulan  terakhir mantan walikota, Dani Pomanto sebelum diambil alih Pejabat Walikota

Hal ini karena masyarakat kembali menelisik  40 surat keputusan (SK) mutasi pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kota yang diteken  Mantan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

Salah seorang yang memberikan tanggapan adalah bakal Calon Wali Kota Makassar 2020, Syarifuddin Daeng Punna (SADAP), mengatakan, mantan Wali Kota Makasar periode 2014-2019 ini tidak mengerti Undang-Undang ASN.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 71, enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir, kepala daerah dilarang melakukan mutasi pejabat kecuali ada izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," Jelas SADAP  ketika dihubungi di Jakarta, jumat(26/7/2019).

Dia menuturkan,  pengembalian ke posisi yang senula yang dilakukan Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb itu sudah benar setelah Kemendagri membatalkan SK M. Danny Pamanto saat menjabat Wali Kota Makassar.

Oleh karena 40 SK Danny Pamanto dianulir, pelantikan para ASN digelar di lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Jumat (26/7/2019). Mereka dilantik Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb.

" Saya khawatir Dany Pomanto mengalami post power sindrom, sehingga dia kehilangan orientasi terhadap anulir SK oleh PJ Walikota, sebagaimana rekomendasi Komisi ASN. Atau mutasi ASN yg dahulu dilakukan Dany bermuata Politis berhubungan dengan pilwalkot 2020," tambahnya lagi.

SADAP menilai mantan Walikota Makasasar, Danny Pamanto memang banyak melabrak UU ASN sejak dia digugurkan calon Walikota pada Pilkada yang lalu.  Wajar saja bila banyak yang protes Danny Pamanto selaku mantan Walikota Makassar tidak mengerti UU ASN.


Selamat p.ketua ,dan selamat bergabung kembali di dinas pendidikan .n sukseski selalu aminn Haji Andi Kartini
129 like
Biaya Adanya BI
Sehat selalu pak ketua.

Ki kusumo Merdeka.

Salam komandan Ketum
Pantang menyerah

Asia Alwi Jamme  Keren pak Ketua 

Harding Lince  tamba gagaki kandaq

Maju ki dinda di pilwalkot Makassar! Saya mendoakan dinda semoga terpilih. Mahmud Rahim

Mantap mentong. Syamsu Asamsu

Anda berhak 100 % Gajahmada Harding

Gagah memank kakanda  Muskar Nain Yunus. LujmanLuke
 

Minggu, 28 Juli 2019

Keder Nyali Nyali Macan Kemayoran di Kandang Ayam Jantan

“Anda ke Makassar, Dijamin Keder!” Tulis Rahmat Mustafa di dinding Facebooknya
Kalau tim tamu bertandang ke Galatasaray, begitu masuk di stadion Turk Telekom Arena akan disambut dengan "Welcome to Hell," tim tamu akan disuguhi adengan potong leher dan keografi menembak.
Psywar atau intimidasi, baik langsung atau tidak langsung adalah sebuh keniscayaan. Itu adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari sebuah pertandingan sepak bola.
Pantaslah semua takut kalau main di Stadion Andi Mattalata/Mattoangin.
Sontak, pihak PSSI batalkan final leg kedua PSM versus Persija akibat insiden bus dilempari batu oleh pihak tuan rumah saat tim Persija melakukan official training di Stadion Mattoangin, Sabtu kemarin.
Apakah pihak PSM tidak mendapatkan intimidasi saat leg pertama di GBK? Meski mendapatkan intimidasi dari pihak tamu, PSM tetap bermain di sana.
Dalam sepak bola, intimidasi pihak tuan rumah ke tamunya adalah hal biasa terjadi. Lempar batu ke bus tamu juga terjadi di liga dunia. Katakanlah di La Liga, Premier League, Bundesliga, atau Seri A.
“Ahhh.... PSSI dan Persija lebay deh..!!” tutup Rahmat yang juga pentolan Media Smart City
Sementara itu, PSSI sudah melayangkan pemberitahuan soal informasi pertandingan leg kedua yang sempat ditunda pada PSM dan Persija.
Dalam surat bernomor 2711/AGB/537/VII-2019 yang ditandatangani sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, itu disebutkan kick-off pertandingan akan digelar pada hari Selasa, 6 Agustus pukul 15.30 WIB di stadion Andi Mattalatta, Makassar.
Versi PSSI
PSSI sudah membeberkan paparan dan fakta-fakta apa saja di lapangan yang membuat mereka akhirnya memutuskan untuk menunda final leg kedua Piala Indonesia 2018/19 kepada Goal.com.
Kejadian itu bukan potret persaingan antarklub (Persija vs PSM), bukan juga antarsuporter The Jakmania vs PSM Mania, apalagi konflik klub dengan federasi!.  Panpel tidak cakap mengelola event, khususnya standart security officer yang wajib memberikan kenyamanan dan keamanan kepada tim tamu!
Ada penambahan kapasitas penonton dengan memaksakan membuat tribun portable yang tujuannya menambah penjualan tiket 800 lembar yang dijual offline on the spot di stadion.
Sejak pagi jam 7 sudah ada penumpukan massa yang mengantri berebut tiket sampai jam 15-an mereka putus asa dan melampiaskan keputusasaan itu dengan berbuat anarkis kepada tim tamu!
Panpel tidak memberitahukan kepada pihak keamanan tentang adanya penumpukan massa di area stadion sehingga antisipasi pihak keamanan menjadi lalai meski sudah diingatkan oleh pihak kepolisian tentang penambahan penjualan tiket itu akan berakibat riskan!
Suporter The Jakmania disambut dan diperlakukan baik oleh suporter PSM Mania.
Kemarahan suporter yang khawatir tidak bisa nonton pertandingan karena sudah membeli tiket dengan harga mahal sampai dengan Rp1 juta!!
Ada ancaman verbal dari pihak suporter; "Apabila sampai tidak ada pertandingan tim Persija dijamin tidak bisa pulang keluar dari Makassar!"
Faktanya kelalaian dan ketidak cakapan panpel justru dijadikan komoditas melawan federasi!(gm)

Indikasi Penyebab Mengapa Website Tidak Bisa Diakses

Terkadang website kita tidak dapat di akses, banyak sekali faktor yang menyebabkan website anda tidak bisa dibuka atau diakses. Baik pada semua komputer maupun pada komputer tertentu saja.Ketika website anda tidak bisa diakses, biasanya akan muncul pesan seperti :

1. 404 Not Found

2. 403 Forbidden

3. 500 Internal Server Errors

4. Dan lain sebagainya

Ada beberapa indikasi penyebab website kita tidak dapat diakses. Jika anda sudah mengetahui penyebab website anda tidak bisa dibuka, maka anda juga bisa menentukan solusi atau cara menyelesaikannya dengan tepat.

Beberapa penyebab website tidak dapat diakses, diantaranya :

Setting DNS dan Name Server
Jika website anda tidak bisa dibuka pada semua komputer, termasuk laptop, maka kemungkinan ada kesalahan ketika anda melakukan pengaturan DNS dan Name Server. Kesalahan ini bisa menyebabkan website anda tidak bisa diakses beberapa jam hingga beberapa hari. Solusi yang bisa anda lakukan untuk mengatasi kesalahan setting DNS dan NS adalah dengan memperbaikinya dengan alamat NS yang benar. Untuk melakukan perbaikan ini anda harus memiliki akses ke halaman domain panel, bukan CPanel Hosting.

File Index yang tidak ada.
Ketika anda mencoba untuk mengakses website anda, maka server akan memanggil beberapa file berikut ini pertama kali, seperti: index.htlm, index.htm atau index.php (biasanya server akan mencari file dengan urutan seperti itu). Jika server tidak menemukan file tersebut, maka server akan menampilkan pesan error kepada anda (pengunjung). Beberapa pesan error yang akan ditampilkan adlaah error document, index file atau bahkan server akan menampilkan semua yang terdapat di direktori tersebut.
Jika pada website anda sudah terdapat salah satu dari file diatas, namun masih error, maka mungkin saja file tersebut dalam keadaan kosong. Untuk melihatnya anda harus membukanya melalui CPanel Hosting anda. Jika file index dalam keadaan kosong, biasanya halaman yang akan muncul adalah halaman berwarna putih tanpa tampilan yang lain. Solusinya bisa dengan cara Login ke CPanel Hosting anda, apakah di direktori website anda terdapat file tersebut atau tidak.
Pastikan juga apakah ada isinya berupa code atau tidak. Jika tidak, maka anda harus memperbaikinya file tersebut dan mengetikan code tertentu, jika anda menggunakan wordpress, anda tinggal upload ulang file index dari file wordpress anda.

Nama Domain yang sudah kadaluarsa (Expire date)
Sebenarnya tidak ada waktu kadaluarsa dari domain, jika anda membayarnya tepat waktu. Jadi, hal ini terjadi karena anda terlambat memperpanjang domain tersebut. Oleh karenya jangan pernah terlambat memperpanjang domain anda. Jika anda tidak memperpanjang domain tepat waktu, maka domain tersebut akan dikunci dan diarahkan sebuah halaman (halaman parking). Pada masa ini sebenarnya anda masih bisa memperpanjang domain dengan harga normal. Namun setelah masuk ke masa delete, maka harga perpanjangan domain akan sangat mahal. Solusi dengan cara memperpanjang domain anda tersebut hingga beberapa waktu ke depan (minimal 1 tahun)

IP anda terblokir Server
Website anda tidak bisa diakes di internet bisa juga karena IP Komputer anda terblokir oleh server. Blokir ini bisa terjadi karena beberapa hal berikut :
1) Salah Login CPanel/Webmail,FTP/SSH hingga berulang-ulang
2) Terlalu sering me-refresh browser
3) Terdeteksi melakukan tindakan spam
4) Hacking
5) DOS Attack
6) Port Scan

Komputer anda terinfeksi Virus
Internet banyak mendatangkan manfaat, namun pada saat yang sama juga masalah. Saat ini banyak sekali program jahat yang mencoba untuk menghalangi komputer anda untuk mengakses internet.

Kesalahan mengedit File .htaccess
Kesalahan dalam menulis kode di .htacces juga bisa menyebabkan website anda tidak bisa diakses. Oleh karenanya, ketika anda ingin merubah kode-kode yang terdapat di htaccess, pastikan anda melakukannya dengan benar atau lakukan backup file tersebut terlebih dahulu.


Sabtu, 27 Juli 2019

KPK Dorong Penyelesaian Konflik terkait Aset di Provinsi Kepulauan Riau


Batam, 25 Juli 2019. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penyelesaian terkait kepemilikan dan pengelolaan aset di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) berkala di Provinsi Kepri pekan ini, Senin hingga Jumat (22-26 Juli).
Rekomendasi tersebut merupakan salah satu kesimpulan yang KPK keluarkan setelah menyelesaikan evaluasi semester pertama 2019 terhadap 4 provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau.
Salah satu persoalan yang menonjol di Provinsi Kepri yang menjadi fokus pada monev kali ini adalah penyelesaian konflik kepemilikan aset yang melibatkan sejumlah pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Batam, Tanjung Pinang, Bintan, Karimun dengan Badan Pertanahan Batam dan BUMN.
“Beberapa konflik kepemi­likan aset antara pemerintah daerah terjadi di antaranya karena proses pemekaran dan hibah yang tidak tuntas serta keterbatasan bukti adminis­tratif kepemilikan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.  
Contohnya konflik yang terjadi antara Pemerintah Provinsi Riau dengan pemerintah kabupaten atau kota di Provinsi Kepri, yaitu Tanjung Pinang, Bintan dan Batam.
Konflik terjadi terkait dengan aset limpahan dari pemda induk yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan administratif akibat proses hibah yang tidak cermat ataupun efek dari tingginya nilai aset yang diperebutkan. Kondisi yang sama juga terjadi antara Pemkot Tanjung Pinang dengan Pemkab Bintan sebagai efek dari pemekaran wilayah.
Tidak hanya antar pemda, konflik terkait penguasaan aset juga terjadi antara pemda dengan perorangan, yayasan maupun perusahaan terkait tanah dan properti lainnya yang bernilai strategis. Di Pemkot Tanjung Pinang, sebagai contoh terdapat tanah hibah dari instansi vertikal dan pemda induk yang dikuasai masyarakat karena ketidakcekatan pemkot dalam mengurus administrasi hibah.
Selain terkait konflik, KPK juga mendorong perbaikan sistem pengelolaan aset atau Barang Milik Daerah (BMD) baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
Sejauh temuan KPK, dalam pengelolaan aset-aset daerah tersebut masih tedapat beberapa masalah seperti belum adanya legalitas kepemilikan (sertifikat), masih terdapat aset yang dikuasai oleh pihak ketiga yang tidak berhak, terjadinya konflik kepemilikan aset dengan pihak ketiga serta tidak optimalnya pemanfaatan.
Pada evaluasi semester pertama ini, Provinsi Kepri bersama Provinsi Sumsel menjadi yang terendah dalam hal legalitas kepemilikan aset. Rata-rata tanah bersertifikat di Provinsi Kepri baru sekitar 20% yaitu sebanyak 1.087 bidang tanah dari 5.205 total bidang tanah. Progres selama 6 bulan terakhir juga dinilai lambat. Pada januari 2019 tercatat 1.066 bidang tanah yang telah tersertifikat, namun dalam kurun waktu 6 bulan hanya bertambah 21 aset tanah yang tersertifikasi
Sertifikasi aset tanah merupakan upaya pengamanan aset pemda yang harus menjadi prioritas sebagai bentuk legalitas kepemilikan.
“Evaluasi KPK menemukan bahwa target sertifikasi tanah yang ditetapkan pemerintah daerah setiap tahunnya masih sangat rendah,”ujar Febri.
 Karenanya, KPK terus mendorong melakukan percepatan sertifikasi dengan memanfaatkan program PTSL tidak berbayar dari BPN atau Kantor Pertanahan.
Capaian postif tercatat pada sektor OPD. Hasil evaluasi terhadap implementasi sistem monitoring pajak online khususnya untuk jenis pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir di Kota Batam menunjukkan adanya peningkatan penerimaan keempat jenis pajak tersebut sebesar 114% per Juni 2019 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan alat tapping machine device (TMD) yang sudah terpasang sebanyak 414 unit atau sekitar 80%  dari target yang akan dipasang sebanyak 516 unit

KPK Tahan Dua Tersangka Perkara Dugaan Suap Provinsi Jambi


Jakarta, 25 Juli 2019.Komisi Pemberantasan Korupsi menahan dua orang tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2018. Dua orang tersangka tersebut adalah anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019: E dan G.
KPK menahan empat orang tersebut ditahan selama 20 hari sejak tanggal 25 Juli 2019 sampai dengan 23 Agustus 2019.
Dua orang tersangka anggota DPR Provinsi Jambi diduga menerima suap dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 senilai total Rp 12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 senilai Rp 3,4 miliar.
Atas dugaan tersebut, E dan G diduga melangar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK telah menetapkan 18 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak 18 tersangka tersebut terdiri dari 13 anggota DPRD Provinsi Jambi, 1 orang Gubernur Jambi, dan 4 pejabat tinggi di Pemerintah Provinsi Jambi. Lima di antaranya telah mendapat vonis bersalah dan berkekuatan hukum tetap.

KPK Tahan DPO Tersangka Suap perkara bagi-bagi proyek di Dinas PU PR Kabupaten Labuhanbatu  

[SIARAN PERS] KPK menahan tersangka perkara tindak pidana Korupsi Suap kepada Bupati Labuhan Batu terkait bagi-bagi Proyek di Dinas PU PR Kabupaten Labuhanbatu, UMR (swasta). Tersangka UMR sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan seorang tersangka dalam perkara tindak pidana Korupsi Suap kepada Bupati Labuhan Batu terkait bagi-bagi Proyek di Dinas PU PR Kabupaten Labuhanbatu, UMR (swasta). Tersangka UMR sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang KPK.
UMR melarikan diri saat KPK melakukan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK 18 Juli 2018 di Labuhanbatu, Sumatera Utara dan Bandara Soekarno Hatta, Banten.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan UMR selama 20 hari pertama sejak 26 juli 2019 sampai dengan 14 Agustus 2019. Tersangka UMR ditahan di Rutan KPK.
UMR bersama-sama dengan PHH selaku Bupati Labuhan Batu Sumatera Utara diduga menerima suap terkait bagi-bagi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Labuhan Batu.
Tersangka UMR diduga menjadi perantara penerimaan uang suap dari tersangka ES (Swasta) untuk PHH sebesar Rp 500 juta yang bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu yang dilakukan oleh tersangka AT (Orang Kepercayaan ES) sebagai Kontraktor. Diduga uang Rp 500 juta tersebut adalah bagian dari permintaan PHH kepada ES sebesar Rp 3 miliar.
Atas dugaan tersebut, UMR diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Febri Diansyah
Juru Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan
(021) 2557-8300
www.kpk.go.id

Jumat, 26 Juli 2019

Bupati Kudus OTT


WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengungkapkan, pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus. Bupati Kudus M Tamzil ikut terjaring dalam OTT tersebut.

"KPK mengamankan total 9 orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur Kepala Daerah, Staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat. Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus," jelas Basaria saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).
Giat tangkap tangan itu, kata Basaria berawal dari adanya laporan masyarakat soal adanya transaksi. Dari laporan itu tim KPK segera melakukan kroscek dan bertindak cepat.
Baca juga: KPK Tangkap Kepala Daerah di Kepri
Dalam OTT itu turut diamankan uang yang diduga berkaitan dalam dugaan suap tersebut. "Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," jelas Basaria.
Sembilan orang yang diamankan oleh tim KPK saat ini sedang diperiksa dan dimintai keterangannya di kantor kepolisian setempat.
"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi," tutur Basaria.
Ia mengatakan, keabsahan tersangka dalam kasus ini akan disampaikan lebih detail dalam konferensi pers besok. "Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di Kantor KPK melalui konferensi pers," pungkasnya. (OL-4)

Disepakati Tadi Malam, 150 Jenderal (Purn) Minta Soenarko Di-SP3

Politik


JUMAT, 26 JULI 2019 | 06:58 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO    

 Bila tidak ada aral melintang, pekan depan sekitar 150 jenderal purnawirawan akan kembali menggelar sebuah pertemuan untuk membicarakan kelanjutan kasus mantan Danjen Kopassus Soenarko yang dituduh hendak melakukan makar dan memiliki senjata ilegal.  

Informasi tersebut disampaikan Kolonel (Inf) Sri Radjasa Chandra dalam perbincangan dengan redaksi. Radjasa pernah menjadi anak buah Soenarko saat Soenarko bertugas sebagai Pangdam Iskandar Muda di Nanggroe Aceh Darussalam.

Rencana pertemuan ini disepakati dalam pembicaraan terbatas tadi malam, Kamis (25/7). 

“Selain untuk bersilaturahmi, pertemuan itu sekaligus untuk membuktikan bahwa old soldier never die. Juga dalam rangka memberikan dukungan kepada Pak Soenarko agar mendapatkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” ujar Radjasa, Jumat pagi (26/7).

Menurutnya, pernyataan sikap para perwira tinggi purnawirawan akhir-akhir ini, jika diamati secara bijak tidak semata-mata sekadar pembelaan kepada Soenarko dan Kivlan Zen.

“Tapi juga merupakan respon terhadap isu yang mengatakan TNI lemah,” sambung Radjasa.

Di sisi lain, sambungnya, sikap proaktif pati purnawirawan memperkuat dugaan bahwa kasus Soenarko sarat rekayasa dan sengaja diciptakan.

“Dugaan ini diperkuat dengan didapatnya rekaman suara GM Security Garuda yang mengatakan: senjata Pak Narko memang sudah ditunggu di Cengkareng,” sambungnya.

Hal lain yang disampaikan Radjasa adalah harapan agar keinginan para pati purnawirawan meminta penerbitan SP3 dalam kasus Soenarko tidak dipandang sebagai upaya intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan

“Ini adalah upaya perjuangkan rasa keadilan serta penegakan hukum yang bermartabat,” demikian Radjasa.


PANDUAN PENCEGAHAN KORUPSI

KPK kembali sosialisasikan Panduan Pencegahan Korupsi (CEK) untuk dunia usaha di Ruang Auditorium Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi-Jakarta. Kali ini terfokus pada sektor Infrastruktur, Jasa Konstruksi dan Kelistrikan

Sosialisasi ini dilakukan sbg upaya pencegahan korupsi di sektor swasta dg memberikan pembekalan kpd pelaku usaha mengenai panduan Pencegahan korupsi di dunia usaha, dan regulasi-regulasi terkait tindak pidana korupsi termasuk pertanggungjawaban tindak pidana oleh korporasi.

Kamis, 25 Juli 2019

SEJAK KINI, TRI DARMA LASKAR MERAH PUTIH BERGEMA DI SULBAR

Tri-Dharma LASKAR MERAH PUTIH, yaitu Pengabdian Kerakyatan  Solidaritas akan semakin bergema di Bumi Manakarra. Sejalan dengan terbitnya  Surat Mandat oleh Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih (LMP) tentang pembentukan Markas Daerah (MADA)  Sulawesi Barat (SULBAR) tertanggal 23 Juli 2019.

Ikrar LMP yang dipegang oleh tiga mandatir terdiri dari Gajahmada Harding, SS, MSI, Muh Basran SP dan Andi Akhmad Irfan,  untuk mendahulukan pengabdian untuk bangsa.

"Laskar dibawah komando Ketum Eddy Hartawan telah membebaskan telah membebaskan Manohara dari sekapan Pangeran Kelantan dan kembalikan ke NKRI" Demikian  keterangan Gajahmada di Warkop Stay Coffee bilangan Bandara Hasanuddin .  

"Kami anak Bangsa Indonesia yang lahir dari rahim Ibu Pertiwi sadar dan bijak, bahwa dari Sabang sampai Merauke merupakan satu kesatuan yang tidak dapat di cerai beraikan. Karena itu siap pertahankan 'NKRI HARGA MATI" tambah Ketua Gerakan Anti Korupsi Indonesia Sulsel

Sementara itu Andi Akhmad Irfan menjelaskan bahwa kami siap menegaskan kepada elit politik, pemimpin partai politik dan seluruh komponen masyarakat se Sulbar harus sadar. "Kekuasaan, tahta, jabatan, adalah semata  amanah dari rakyat, dan harus bersatu untuk membangun daerah kita yang masih butuh kerja keras"Andi Ramli dan Muhammad Basran SP menimpali

Laskar harus turun ke jalan untuk mengingatkan penguasa dan regim untuk agar tetap koridor.  Adalah tanggung jawab dalam membela kepentingan rakyat. LMP dari lahirnya, bukan membela penguasa. "Kami selalu ada disampibg rakyat yang tertindas. Begitu pesan Ketum H Adek Erfil Manurung"tutup pembicaraan Irfan sambil siap-siap ke Sulbar hari itu juga


Ganji Jadi Obat



BNN soal Ganja Jadi Obat: Belum Waktunya, Masyarakat Belum Taat Hukum

kumparanNEWS 

25 Juli 2019 17:08

  


Ilustrasi daun ganja. Foto: Pixabay


BNN menilai penggunaan ganja untuk dijadikan obat di Indonesia belum tepat. Sebab, masyarakat Indonesia dinilai belum siap menghadapi perubahan tersebut.
“Saya selalu patuh apa yang disampaikan Kepala BNN Komjen Heru Winarko, Indonesia belum waktunya, jadi jangan coba-coba,” tegas Sekretaris Utama BNN Adhi Prawoto di Denpasar, Bali, Kamis (25/7).
Sebenarnya, kata dia, wacana ganja dijadikan obat medis sempat dibahas BNN. Namun hasilnya diputuskan ganja dilarang sebagai obat.
Hal ini karena masyarakat dinilai belum taat hukum, sehingga peluang disalahgunakan tinggi. Terlebih, menurut dia, sejumlah negara yang telah melegalkan malah kecolongan.
“Masyarakat kita belum patuh dan takut disalahgunakan. Sudah ada pembicaraan terkait ini. Kita masih tak boleh dan Indonesia jangan, karena negara-negara yang melegalkan merasa kecolongan,”ujar dia.
Pada 2017, seorang PNS bernama Fidelis Ari Sudarwoto dibui delapan bulan karena menanam ganja. Ganja itu disebut dipergunakan sebagai obat untuk istrinya (kini almarhum) bernama Yeni Riawati yang mengidap Syringomyelia (sebuah penyakit di sumsum tulang belakang)

Generasi Emas

Anak2 itu menabung 10 bulan dari uang jajannya untuk membeli sapi seharga Rp 20 jt dengan kolektif 7 orang. Jauh-Jauh naik angkot dari Pasar Anyar Ke Dramaga Bogor.

Mereka tdk terlihat kaya di hadapan manusia, tetapi mereka sudah terlihat kaya di hadapan Allah

Generasi Emas

Modal
Rp. 10.000 uang jajan perhari

10.000 x 30 hari = 300.000
300.000 x 10 bulan = 3.000.000
3.000.000 x 7 orang = 21.000.000

Ayo Berqurban!
Niatkan dari sekarang , saya akan berqurban karena Allah, yakinlah Allah akan memudahkan kita berqurban.

#IdulAdha Si Kecil @ThenBagoess

ini tetangga aku, bbrp anak ada yg kerja trs uangnya dikumpulin 10rb/hari dan bukan dr uang jajan aja:Tamara @tamaraadania 

Ya@Inhooman
jadi inget sama anak2 di desa tempat gue kkn. jadi sebelum kita balik, beberapa dari mereka bilang “kak, idul adha main kesini dong, aku tahun ini bisa beli kambing.”

itu anak2 sekitar kelas 5-6 sd, dan ternyata anak2 disana emang biasa nabung buat beli hewan qurban sendiri

GSP Punya Trik Kalahkan Khabib

Kamis, 25/07/2019 GSP sudah mengerti gaya tarung Khabib Nurmagomedov. (Harry How/Getty Images/AFP)




Jakarta, News Tipikor-- Meski duel Georges St-Pierre (GSP) lawanKhabib Nurmagomedov sulit terwujud di UFC, namun GSP sudah memikirkan cara mengalahkan Khabib.

GSP memutuskan untuk pensiun pada awal tahun ini dan menyatakan ia sejatinya memiliki hasrat untuk bertarung melawan Khabib Nurmagomedov.

Duel GSP vs Khabib sendiri sulit terwujud lantaran Presiden UFC Dana White menyatakan duel tersebut tidak masuk dalam rencana yang ada dalam pikirannya.

GSP sendiri menyatakan ia sudah punya trik untuk menaklukkan Khabib yang selama ini tidak bisa dikalahkan oleh petarung lainnya.

SP berhasrat menghadapi Khabib. (Mike Stobe/Getty Images/AFP)

"Saya rasa ada beberapa area dalam teknik pertarungan ketika saya lebih baik darinya."

"Walaupun dia lebih baik dari saya dalam beberapa hal, saya lebih cepat untuk bereaksi masuk-keluar pertahanan dan mengatur jarak. Saya juga bisa lebih cepat untuk masuk menyerang untuk menjatuhkannya dalam pertarungan terbuka," kata GSP kepada TSN Radioseperti dikutip dariMMA Mania.

GSP yakin Khabib bisa ditaklukkan sepanjang ia bisa menjaga pertarungan tetap jadi pertarungan terbuka.

"Khabib lebih baik dalam pertarungan di dekat pagar pembatas, sedangkan saya lebih baik dalam pertarungan terbuka.

"Jika saya menjaga pertarungan tetap terbuka, maka saya menang," ujar GSP.

White sendiri menolak memasukkan laga GSP vs Khabib sebagai laga yang punya potensi digelar. White kecewa karena GSP mengingkari janji untuk bertarung mempertahankan gelar setelah menang atas Michael Bisping. (ptr)


Waspadai Grooming untuk Abak

Waspada Grooming!
Modus Baru Pelecehan Seksual Pada Anak

"GROOMING adalah taktik yang umum dilakukan oleh predator seksual anak untuk memanipulasi mental anak serta orang dewasa di sekitarnya" Department of Justice

Grooming marak dilakukan kepada anak-anak oleh predator anak/pelaku pedofilia di dunia maya

Umumnya grooming pada anak diawali dengan membangun kedekatan secara emosional sebelum melancarkan aksi bejat.
Setelah si anak terperangkap, pelaku grooming meminta anak melakukan hal-hal tak senonoh untuk memenuhi hasrat seksualnya.

Mulai dari meminta foto atau video berbau pornografi hingga pertemuan fisik yang berujung pada kekerasan seksual.

So, buat para orang tua kontrol penggunaan gadget pada anak-anak
#BeritaPolisi @PolriMultimedia

"Grooming" artinya "kerapihan" kan?

PROFESSOR IMPOR JUGA OLEH INDONESIA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membuka rekruitmen rektor dari luar negeri untuk memimpin perguruan tinggi di Indonesia. Kementrtian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mengakomodasi rencana itu termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan soal pendanaan.

Hal itu diungkapkan Menristekdikti, M Nasir, usai acara Rapat Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Unisbank Semarang. Ia menjelaskan sebenarnya usul itu sudah dia gaungkan tahun 2016 lalu namun justru protes dan bully yang diperoleh.

"Ini yang saya munculkan tahun 2016 muncul lagi. Perguruan tinggi ada 4.700 di indonesia, yang masuk daya saing dunia hanya 3, saat saya masuk menteri hanya 2, itu di angka (urutan) ke 400. Indonesia bangga di dalam sendiri, tapi tidak punya daya saing di luar negeri," kata Nasir, Senin (22/7/2019).

"2016, bagaimana undang rektor luar negeri jadi rektor di Indonesia, saya dibully habis-habisan, rektor protes, ada dianggap bangsa irlander," imbuhnya.

Padahal, lanjut Nasir, didatangkannya rektor dari luar negeri itu untuk mengembangkan pendidikan di perguruan tinggi. Dia menyontohkan beberapa negara dengan peringkat perguruan tinggi yang bagus dan menanjak setelah rektor asing.

"Kita belajar. Singapura maju karena rektor dari luar negeri, Taiwan maju karena rektor dari luar negeri, China maju karena rektor dari luar negeri. Bahkan Arab yang 800 tidak masuk, sekarang rektor dari Amerika 40 persen, Amerika dan Eropa, sekarang masuk 189. ini jadi tantangan, maka canangkan tahun 2020 bagaimana rektor ada dari perguruan tinggi asing. Akan saya petakan lagi," jelasnya.

Kemenristekdikti akan buat membuat aturan soal rekrutmen rektor dari luar negeri itu. Selain itu koordinasi dengan Kementerian Keuangan juga dilakukan terkait pendanaan.

"Budget bicarakan dengan Kementerian Keuangan, pendanaan dari pemerintah pusat agar tidak mengganggu keuangan perguruan tinggi itu sendiri, kalau ganggu memang problem. Nanti akan masukkan ke pos LPDP," pungkasnya

Rabu, 24 Juli 2019

Mahasiswa olah Ikra jadi Yogurt



Mahasiswa Ubaya Olah Okra Jadi Yogurt untuk Diabetesi


Thursday, 25 Jul 2019


 

 

 

 

 

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA –- Mahasiswa Program Studi Biologi (Bioteknologi) Fakultas Teknobiologi Universitas Surabaya (Ubaya), Indrawaty Paramitha Halim mengolah buah okra menjadi yogurt untuk penderita diabetes. Indrawaty mengungkapkan, buah okra bermanfaat menurunkan kadar gula darah dalam


Indrawaty menjelaskan, diabetes merupakan penyakit yang terjadi akibat ketidakmampuan organ pankreas dalam menghasilkan hormon insulin yang berperan mengatur kadar gula darah di dalam tubuh. Pada umumnya masyarakat didiagnosis menderita penyakit diabetes jika memiliki kadar gula darah yang tinggi atau diatas nilai normal. Sedangkan buah okra, kata dia, memiliki serat sebesar 1,7 persen yang sangat baik untuk menurunkan gula darah bagi penderita diabetes.

“Saya berkreasi membuat yogurt okra untuk memberikan manfaat, yaitu untuk kesehatan sistem pencernaan sekaligus menurunkan kadar gula dalam darah. Di samping itu, buah okra memiliki serat serta antioksidan yang tinggi,” kata Indrawaty di Surabaya, Kamis (25/7).

Berbeda dengan yogurt pada umumnya, kata dia, Yokra atau Yoghurt Okra memiliki cita rasa yang unik. Karena pada proses pembuatan produk menggunakan gula palem. Biasanya, kata dia, proses pembuatan yogurt menggunakan gula pasir tebu. Indrawaty menggunakan gula palem karena memiliki kandungan glikemik jauh lebih rendah.

"Sehingga mendukung manfaat yogurt sebagai produk yang dapat menurunkan kadar gula darah serta disarankan dikonsumsi bagi penderita diabetes,” ujar mahasiswa asal Makassar tersebut.

Indrawaty menambahkan, proses pembuatan yogurt okra memerlukan waktu sekitar tiga hingga empat hari. Yogurt okra menggunakan dua kultur bakteri yaitu Lactobacillus Acidophilus dan Streptoccocus Thermophilus. Awalnya bakteri ditanam pada media pertumbuhan bakteri, kemudian diinkubasi selama 24 jam.

Selanjutnya, kultur cair bakteri dipindahkan ke media starter untuk diinkubasi kembali selama 24 jam. Disamping itu, hasil air rendaman buah okra (maserasi) selama 24 jam dipanaskan untuk melarutkan gula palem.

Langkah berikutnya, kata dia, adalah menurunkan suhu hingga 70 derajat celcius untuk melarutkan susu skimnya. Setelah larut, suhu diturunkan lagi hingga 45 derajat celcius untuk memasukkan kultur starter (bakteri) lalu diinkubasi kembali selama 24 jam untuk menghasilkan yogurt okra.

"Bakteri akan mati jika suhu terlalu tinggi dan tidak tumbuh secara optimal jika suhu terlalu rendah. Produk yogurt okra dalam satu botol berisi 200 mili ini mampu bertahan selama satu minggu dalam lemari pendingin," kata dia.


 



7 Panduan Parenting dari Harvard University


Jakarta, CNN Indonesia -- Memilikianak yang berkepribadian baik, sopan, pengertian, dan peduli merupakan impian setiap orang tua. Agar anak menjadi pribadi yang baik, diperlukanbimbingan orang tuadalam masa-masa awal kehidupan mereka. 

Salah satu universitas tertua dan terbaik di dunia, Harvard University mengeluarkan panduan mendidik anak menjadi pribadi yang baik. Panduan dibuat berdasarkan hasil studi pengembangan manusia.

Berikut 7 panduan mendidik anak menjadi pribadi yang baik dari Harvard University.

1. Habiskan waktu bersama
Habiskan waktu bersama dengan anak secara teratur. Di saat yang sama, cobalah kembangkan percakapan-percakapan yang bermakna dengan anak.

Menghabiskan waktu bersama secara teratur akan membuat anak belajar untuk peduli dan mencintai. Tunjukkan kasih sayang, perhatian yang tulus, kegiatan yang mendorong, dan memuji prestasi atau capaian anak.

Ajukan pula pertanyaan terbuka agar tercipta percakapan yang berarti. Kegiatan ini diharapkan dapat membuat anak meniru dan menerapkannya saat bersama orang lain.

2. Jadi teladan dan mentor
Anak akan menghargai apa yang diperintahkan kepada mereka, jika mereka melihat Anda melakukan hal yang sama. Jadi, perhatikan baik-baik cara Anda mempraktikan nilai-nilai seperti kejujuran dan kerendahan hati, agar anak mengikutinya.

Beri tahu anak ketika Anda membuat kesalahan dan bicarakan dengan mereka bagaimana memperbaikinya. Beri tahu mereka bahwa penting untuk memberi tahu orang yang dipercayai saat membutuhkan nasihat atau bantuan dan dorong mereka untuk selalu memperhatikan orang lain.

3. Menjadi baik dan peduli
Sampaikan pada anak bahwa menjadi peduli dan baik adalah prioritas utama, bukan hanya di rumah, tapi juga di sekolah dan lingkungan sekitar. Minta bantuan guru di sekolah, untuk mengecek apakah anak sudah berperilaku demikian.

Arahkan anak untuk menyelesaikan masalah dengan memikirkan orang lain yang akan terpengaruh dengan tindakan mereka.

4. Berikan tanggung jawab
Berikan anak tanggung jawab seperti membantu menyelesaikan pekerjaan rumah. Ini akan menjadi kesempatan bagi mereka untuk peduli pada rutinitas sehari-hari. Juga, ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada anak. 

Terus beri motivasi untuk menjadikan rasa terima kasih kepada orang lain sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

5. Buka pemahaman anak
Anak-anak biasanya peduli pada keluarga dan lingkup pertemanan yang lebih kecil. Untuk memperluas pemahaman mereka, cobalah untuk berbicara tentang orang lain dan berbagai tantangan yang dihadapi oleh orang-orang.

Diskusikan masalah dan berikan mereka ide, seperti cara yang dapat dilakukan untuk membantu dan memperbaiki masalah yang ada. Ajak-lah mereka untuk mendengarkan orang lain, terutama orang yang mungkin berbeda dari mereka, untuk menumbuhkan pemahaman dan kasih sayang.

6. Mengambil tindakan
Ketika dihadapkan pada suatu masalah, bantu anak dengan berbicara dan mengambil tindakan. Dorong mereka untuk bekerja dengan orang lain agar dapat menyelesaikan masalah.

Cobalah menerjemahkan minat anak untuk membuat mereka tertarik membantu. Misalnya, jika anak menyukai binatang, mereka dapat menjadi sukarelawan di tempat penampungan.

7. Menyelesaikan konflik
Dorong anak untuk mengidentifikasi perasaan mereka dan bantu mereka untuk mengontrol dan mengelolanya, seperti mengambil napas panjang untuk bisa berpikiran tenang. Bantu pula mereka untuk menyelesaikan konflik dengan tetap memahami perasaan mereka dan orang lain.

Melokalkan Bahan Baku Industri Pangan" di Menara Kadin Indonesia,

Suasana FGD "Upaya Melokalkan Bahan Baku Industri Pangan" di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (24/7). (GATRA/Abdurrahman/tss)


Jakarta, Gatra.com – Kepulauan Meranti merupakan salah satu daerah yang sukses mengembangkan komoditas sagu. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti, Makmun Murod mengungkapkan daerahnya memasok hampir 40% kebutuhan sagu nasional, meskipun luas wilayahnya hanya 370 ribu hektare.
“Sagu di Kabupatan Kepulauan Meranti bukan hutan, tapi kita tanam. Kami sudah menanam sagu. Masyarakat sangat tertarik menanam sagu, hampir di tiap kecamatan menanam sagu,” ujarnya dalamForum Group Discussion(FGD) bertajuk “Upaya Melokalkan Bahan Baku Industri Pangan” di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (24/7). 
Masyarakat setempat sudah menanam sagu sejak 1723. Saat ini wilayah Meranti memiliki 97 kilang sagu yang memiliki total kapasitas 205 ribu ton per tahun dan luas lahan sagu sebesar 54 ribu ha. Pada 2017, produksi sagu dari Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar 200 ribu ton per tahun. “Kalau seluruhnya [tanaman] menghasilkan, kita bisa mencapai lebih dari 500 ribu ton hanya dari Meranti,” ungkapnya.
Baca Juga: Kementan Kembangkan Industri Pangan Singkong, Sagu, & Jagung
Selain itu, PT Sampoerna Agro juga mengembangkan area konsesi perkebunan sagu seluas 22 ribu ha. Dari total area konsesi, baru 14 ribu ha yang ditanami dengan produksi 12 ribu ton per tahun. Namun, kapasitas pabrik yang terpasang mencapai 100 ton per hari atau 3 ribu ton per bulan.
“Produktivitas sagu rakyat lebih bagus karena rakyat lebih tahu duluan lokasi yang bagus,” tuturnya. Ada tiga kelas tanah di Meranti berdasarkan kesesuaiannya ditanami tebu. Pertama, kilang manis (tanah mineral kaya bahan organik); kedua, tanah mineral; dan ketiga, tanah gambut.
“Saat ini sagu basah dikirim ke Malaysia 570 ton. Ke depan dengan dukungan Kemenperin (Kementerian Perindustrian) kita punya sentra IKM (Industri Kecil Menengah). Rencananya kita menghasilkan Mie Sagu, Gula Sagu, Beras Analog, dll. Nanti, harapannya tidak ada yang diekspor ke Malaysia,” terangnya.
Baca Juga: Pengembangan Tepung Jadi Kunci Diversifikasi Pangan
Harga sagu basah di daerah itu hanya Rp1.800/kg, sedangkan sagu kering sebesar Rp4.800-5.000/kg, belum termasuk biaya pengangkutan. Sebagian besar sagu tersebut dikirm ke Cirebon, Jawa Barat.
Namun, Ketua Komite Tetap Bidang Ketahanan Pangan Kadin, Fransiscus Welirang mengeluhkan harga terpung sagu masih mahal. Ia menemukan harga tepung sagu kering di pasar sekitar Rp14.500/kg setelah adanya pengiriman dari sentra-sentra produksi.
“Aslinya ada mie sagu yang sangat terkenal. Paling terkenal Jakjae yang dijual di restoran Korea. Ada juga soun yang terbuat dari sagu,” tuturnya.
Fransiscus mengungkapkan perlu adanya standarisasi terkait produksi pangan berbahan baku pangan lokal, termasuk sagu.
 
 

Reporter: Syah Deva Ammurabi 
Editor: Flora L.Y. Barus

Pertemuan Megawati-Prabowo dinilai bermakna ganda


Kamis, 25 Juli 2019


Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan keterangan kepada pers seusai pertemuan keduanya di rumah Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Dalam pertemuan itu keduanya mengaku berbicara mengenai isu-isu kebangsaan. (ANTARA/Rangga Jingga)

Akademisi dari Universitas Muhammadyah Kupang, Dr Ahmad Atang MSi, menilai, pertemuan antara Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dapat bermakna ganda.

"Pertemuan antara Prabowo-Jokowi dan dilanjutkan dengan pertemuan Prabowo-Megawati dapat bermakna ganda, yakni untuk kepentingan pemerintahan dan kepentingan parlemen," kata dia, di Kupang, Kamis.

Ia mengulas makna di balik pertemuan antara Megawati-Prabowo di kediaman Megawati, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu, (24/7).

Pertemuan dan kolaborasi antara Prabowo dan Megawati sudah berkali-kali terjadi selama ini. Pada Pemilu 2009, mereka berpasangan sebagai calon presiden (Megawati) dan calon wakil presiden (Prabowo). Pada saat itu yang menang adalah pasangan Susilo Yudhoyono-Boediono yang diusung Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB.

Kolaborasi Partai Gerindra (pendatang baru pada blantika politik nasional) dan PDI Perjuangan berlanjut pada Pilkada DKI Jakarta 2012, kedua pemimpin puncak partai politik ini sama-sama mengusung pasangan Joko Widodo-Basuki Purnama, dengan hasil pasangan ini menjadi gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta. Sejak itu, laju Jokowi yang sebelumnya wali kota Solo, bisa dibilang melesat. 

Atang berkata, pertemuan antara Prabowo dengan Megawati memiliki makna yang berbeda ketika Prabowo bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

"Kalau pertemuan antara Prabowo dan Jokowi merupakan dua rivalitas politik pilpres, sehingga lebih bermakna menyatukan kembali polarisasi masyarakat akibat perbedaan pilihan politik," katanya.

Namun pertemuan antara Prabowo dan Megawati ini merupakan pertemuan antara kedua ketua partai besar, yakni Partai Gerindra dan PDI Perjuangan.

"Karena itu, pertemuan ini lebih bermakna penyatuan visi untuk membangun bangsa ke depan, bahkan bisa bermakna pembagian kekuasaan di lembaga parlemen," katanya.

Apalagi, pembagian kekuasaan di parlemen hanya bisa dilakukan antarpartai politik dan berbeda dengan pembagian kekuasaan di pemerintahan tentu harus dengan presiden terpilih.

"Tetapi paling tidak, pertemuan antara kedua ketua partai yang berbeda dukungan politik pilpres ini, telah membuka lembaran baru hubungan antara Prabowo-Megawati dan Gerindra-PDI Perjuangan," kata Atang.
Editor: Ade P Marboen

COPYRIGHT © ANTARA 2019

BNN KEMBALI TEMUKAN LADANG GANJA DI PEGUNUNGAN ACEH SELATAN


BNN KEMBALI TEMUKAN LADANG GANJA DI PEGUNUNGAN ACEH SELATAN


Kamis, 25 Juli 2019Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali temukan ladang ganja di kawasan Aceh Selatan. Kali ini empat titik ladang ganja berhasil diidentifikasi berada diantara pegunungan Sawah Tingkem & Seleukat, Kecamatan Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh.

Terletak pada ketinggian 388 MDPL, tim BNN berhasil membabat habis 40.000 batang ganja seluar 2 hektar tersebut.
“Total tanaman ganja yang berhasil kita musnahkan adalah 40.000 batang dengan panjang 50 sampai 310 cm dan berat basah sekitar 15 ton”, ujar Direktur Narkotika Alami, Victor J Lasut, saat memimpin proses pemusnahan, Rabu (24/7).

“Untuk melakukan pemusnahan ini, Kami kerahkan 102 personel yang terdiri dari Tim BNN Pusat, Propam Mabes Polri, Tim BNNK Aceh Selatan, Kodim 0107, Brimob Den B Aceh Selatan serta Tim Polres Aceh Selatan”, imbuhnya.

Tak hanya ladang ganja, Tim gabungan juga menemukan sejumlah bibit tanaman ganja siap semai, satu set alat penyemprot pestisida, timbangan, dan beberapa alat pertukangan lainnya.

Victor mengaku pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif kepada warga sekitar untuk tak lagi menanam ganja dikawasan tersebut. Menurutnya, para petani ganja ini menanam ganja diatas tanah milik negara, sudah tentu harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh negara.
“Kita lihat dikawasan ini banyak sekali pohon pala, mungkin bisa kita jadikan alternative tanaman yang lebih menjanjikan agar mereka tidak lagi menanam ganja”, ujar victor.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN


WhatsApp iOS Akan Hadirkan Fitur Baru Notifikasi Pesan Suara


Kamis, 25 Juli 2019 

Jakarta - Laman yang dikenal dengan platform pembocor fitur baru WhatsApp, WABetaInfo, memposting melalui akun Twitter-nya baru-baru ini bahwa aplikasi pesan itu akan menghadirkan fitur baru untuk WhatsApp iOS. Pengguna akan dapat berinteraksi melalui notifikasi untuk pesan suara di WhatsApp.

Facebook Punya Saingan, Namanya Gapo

Kamis, 25 Juli 2019 


Media sosial Gapo.

VIVA – Facebook punya saingan namanya Gapo. Ini adalah aplikasi media sosial yang memungkinkan pengguna membuat profil pribadi dan membagikan news feed layaknya media sosial milik Mark Zuckerberg.

Mengutip situs VNS, Kamis, 25 Juli 2019, kehadiran Gapo sebagai bagian dari seruan para pejabat Vietnam yang mendorong penggunaan teknologi lokal untuk membangun jejaring sosial dan mesin pencarian karya anak bangsa


"Kami ingin anak muda Vietnam sadar bahwa kita harus menguasai teknologi. Kami menentang dominasi Facebook dan Google," demikian seorang pejabat Vietnam berkelakar.


Meski begitu, saat ini Gapo hanya tersedia di toko aplikasi Google dan Apple. Gapo adalah produk dari perusahaan teknologi Vietnam bernama G-Group, yang sebelumnya sukses meluncurkan dua startup fintech, Tima dan F88. 


Gapo dibangun untuk memenuhi tuntutan lokal sebagai pilihan yang lebih aman dengan layanan pelanggan yang lebih baik. Media sosial ini tidak dibuat untuk bersaing dengan Facebook, tetapi bertujuan untuk memberikan pengguna pilihan lain di jejaring sosial," klaim Khoa.


nurut Direktur Strategi Gapo, Duong Vi Khoa, Gapo hanya dikembangkan selama tiga bulan oleh G-Group setelah menerima investasi sebesar US$21,5 juta (Rp296 miliar) dari anak perusahaan ventura G-Capital

Ia juga mengatakan bahwa meskipun memiliki fungsi yang mirip dengan Facebook, Gapo akan memisahkan diri dengan memiliki "layanan pelanggan di tempat" untuk pengguna lokal.

Menurut Khoa, pengguna Gapo akan dapat mengautentikasi akun mereka dengan memberikan dokumen identifikasi, yang pada gilirannya mencegah akun mereka dicuri atau diretas.

Di masa depan, pengguna yang diautentikasi, tidak hanya influencer online, juga dapat memperoleh penghasilan untuk konten viral mereka. "Target kami meraih 3 juta pengguna sampai akhir 2019, dan 50 juta pengguna pada 2021," jelas Khoa.



Bus Antikorupsi 2019

24 Mei 2019 Dilihat: 1240

Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan melalui upaya-upaya penindakan pelaku, tetapi juga upaya-upaya pencegahan melalui perbaikan sistem serta pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi.  Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 6 (d): “melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi”; dan Pasal 13 (c)“ menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan” dan pasal 13 (e)  “melakukan kampanye antikorupsi kepada masyarakat”.
Upaya-upaya pencegahan korupsi tersebut dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen bangsa sesuai dengan kedudukan dan kapasitasnya masing-masing. Peran serta elemen bangsa dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, misalnya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, memantau layanan publik, melaporkan penerimaan gratifikasi (aparatur sipil negara), membangun sistem dan manajemen antikorupsi, atau melakukan kampanye dan pendidikan antikorupsi.
Dalam rangka mengajak keterlibatan masyarakat dalam gerakan pemberantasan korupsi, KPK akan menyelenggarakan Program Kampanye Antikorupsi yang merupakan serangkaian kegiatan penyadaran publik dan peningkatan partisipasi publik yang mendorong bentuk berupa aksi kolektif dan berkolaborasi. Kegiatan kampanye ini  berupa “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” dengan target sasaran masyarakat umum, yang terdiri atas pelajar, guru, mahasiswa, dosen, aparat pemerintahan, komunitas, dan masyarakat umum.
Kegiatan roadshow “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” ini dilaksanakan mengingat upaya mencegah korupsi merupakan proses panjang yang harus dilakukan oleh KPK. KPK harus secara kongkrit berinteraksi dengan masyarakat untuk memberikan pengetahuan mengenai korupsi dan bagaimana cara melawan korupsi. Selain itu, mencegah korupsi dibutuhkan inovasi dan strategi, salah satunya dengan menghadirkan KPK secara langsung di tengah-tengah masyarakat untuk menjembatani upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan masyarakat umum.
Upaya menghadirkan KPK di tengah masyarakat secara langsung salah satunya dilaksanakan dengan kegiatan “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” keberbagai daerah di Indonesia. Medium yang digunakan dalam rangkaian kegiatan ini adalah  dengan menggunakan Bus Antikorupsi yang di dalamnya terdapat berbagai perangkat yang dapat dipergunakan dalam kegiatan pendidikan, sosialisasi, dan kampanye antikorupsi. Bus KPK sendiri pertama kali diluncurkan pada 2014 bersama GIZ, yang pada awalnya bernama bus ACLC. Setelah diluncurkan, bus KPK melakukan perjalanan ke Yogyakarta dan sekitarnya untuk mendukung peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2014. Setelah itu bus KPK ditempatkan di Taman Pintar Yogyakarta selama kurang lebih 1 tahun dan mengunjungi berbagi tempat di Yogyakarta dan sekitarnya untuk sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat secara langsung.
Setelah dilakukan perbaikan ulang dan re-branding, bus Antikorupsi KPK pada 2018 memulai  kembali perjalanannya dalam menyapa masyarakat Indonesia melalui program penguatan kampanye antikorupsi “Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi”, dengan sasaran sebanyak 12 kota/kabupaten di Jawa Barat dan Jawa Tengah, yaitu Cirebon, Indramayu, Tegal, Pekalongan, Kab. Semarang, Kota Semarang, Klaten, Magelang, Purbalingga, Purwokerto, Ciamis, dan Bandung.
Pada 2019, kegiatan “Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi” akan kembali dilaksanakan di 28 kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Bali, dan Jawa Tengah. Bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, roadshow Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi  akan hadir di setiap kota/kabupaten yang telah ditetapkan dengan menggelar berbagai kegiatan pendidikan, kampanye, dan sosialisasi antikorupsi yang disesuaikan dengan target sasaran, seperti pelajar, guru, kepala sekolah, mahasiswa, komunitas, aparatur pemerintah daerah, dan masyarakat umum.
       Kegiatan Roadshow “Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi” bertujuan untuk:

Membumikan isu-isu pemberantasan korupsi di masyarakat.


Menghadirkan KPK secara riil di tengah-tengah masyarakat.


Mensosialisasikan program-program antikorupsi KPK;


Mempererat keterlibatan masyarakat dalam program-program KPK dan mengumpulkan masukan dan feedbacktentang KPK;


Kolaborasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan antikorupsi


Cara Tahu WhatsApp Anda Diretas, Milik Anda Aman?

WhatsApp adalah salah satu aplikasi chat terpopuler, yang terkenal karena keamanannya

WhatsApp juga terkenal dengan akun personalnya, karena menggunakan nomor HP pribadi. Seperti yang kita ketahui, bahwa menggunakan dua nomor WhatsApp pada perangkat yang sama, adalah hal yang mustahil.
Salah satu keunggulan utama dari WhatsApp adalah multiakses. Di mana mengakses WhatsApp tak cuma di mobile, namun bisa menggunakan website di PC atau desktop. Anda bisa melakukan ini dengan mengakses WhatsApp Web di desktop.
WhatsApp Web adalah fitur canggih, yang memungkinkan pengguna mengirim atau menerima pesan melalui perangkat apa pun. Caranya, cukup mengaitkan Akun WhatsApp dengan kode QR.
Permasalahannya, kemudahan ini justru bisa menjadi media untuk para hacker nakal dalam melakukan peretasan kepada WhatsApp Anda.
Apakah Anda pengguna WhatsApp Web? Anda patut cari tahu apakah akun Anda aman dari retasan hacker atau tidak. Mari kita cari tahu caranya, seperti yang dilansir dari Liputan6.com.
Pertama, buka aplikasi WhatsApp di smartphone. Lalu, klik tiga titik vertikal yang berada di sudut kanan atas. Kemudian, klik Web WhatsApp dan kamu bisa memeriksa, apakah ada perangkat lain yang ikut mengakses akun.
Biasanya, akan ditampilkan satu atau beberapa perangkat di dalam WhatsApp Web.
Jika ada nama perangkat lain, yang belum pernah Anda pakai untuk masuk ke akun WhatsApp, maka biasanya itu adalah ciri bahwa akun Anda telah diretas.
Terdapat solusi yang bisa dilakukan untuk mencegah akun yang diretas. Anda bisa mengaktifkan verifikasi dua langkah. Caranya sebagai berikut:
Pilih menu di kanan atas Klik Pengaturan, lalu pilih Akun Jika sudah, aktifkan dua langkah verifikasi Ketika sudah diaktifkan, Anda akan diminta kode OTP yang tentu hanya Anda yang memiliki. Masukkan kode, dan WhatsApp kembali aman
Sumber: Liputan6.com

Hasil Monitoring dan Evalusi Implementasi Strauss Pencegahan Korupsi Daerah

Hari ini(24/7) @TIIndonesia meluncurkan hasil monitoring dan evaluasi implementasi Stranas Pencegahan Korupsi di Daerah, di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta. https://t.co/FbCCJV66SX
Wawan Suyatmiko dari @TIIndonesia menjelaskan latar belakang dari Stranas PK 2018 yaitu adanya Perpres No. 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Perbedaan Perpres Stranas PPK sebelumnya dengan Perpres Stranas PK 2018 adalah adanya upaya sinergitas antar lembaga. https://t.co/8Q15L6EFxv
Tim Nasional Stranas PK terdiri dari KPK sebagai koordinator, KSP, KemenPAN RB, Kemendagri, dan Bappenas.

  Monitoring dilakukan di 4 wilayah kerja Stranas PK (Makassar, Semarang, Malang, dan Pekanbaru) pada bulan Juli 2018 - April 2019, dengan menyasar CSO sebagai narasumber.

Monitoring fokus pada 3 isu prioritas Stranas PK, yaitu Perizinan dan Tata Negara, Keuangan Negara, dan Penegakan Hukum dan RB.

Terdapat 3 Kluster pengukuran, antara lain: Risiko Korupsi, Partisipasi Masyarakat Sipil, dan Dampak Antikorupsi.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa masyarakat menilai Risiko Korupsi pada 3 isu prioritas Stranas PK masih sangat tinggi, yaitu baik dari Potensi Korupsi dan Dampak Korupsinya. https://t.co/nZHyYnEkHJ

Sedangkan Partisipasi Masyarakat Sipil masih dianggap sangat rendah. Poin Akses Masyarakat sipil kepada kebijakan antikorupsi, khususnya pada Stranas PK dan Kapasitas Masyarakat Sipil dalam Keterlibatannya masih sangat rendah.
Penilaian terkait Dampak Program Antikorupsi juga berada pada posisi yang cenderung rendah. Meskipun masyarakat menilai program antikorupsi yang dilakukan masih cenderung rendah, ekspektasi terhada keberhasilan programnya cenderung tinggi.

PERJUANGAN MENGAWAL SUMBER DAYA ALAM


Berita KPK



 Berita KPK 23 Juli 2019 Dilihat: 141

 

Gerakan Nasional Penyelematan Sumber Daya Alam (GNP-SDA) tahap kedua, sudah berjalan selama lima tahun. Bermula dari inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong Nota Kesepahaman Bersama (NKB) Percepatan Pengukuhan Kawasan Hutan yang ditandatangani oleh 12 Kementerian dan Lembaga pada 11 Maret 2013.
Semangat kerjasama pemberantasan korupsi dan perbaikan tata kelola di sektor SDA ini semakin meluas sejak pendandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang GNP SDA oleh 27 Kementerian dan Lembaga pada tahun 2015.
Pemberantasan korupsi di sektor SDA merupakan salah satu fokus kerja KPK. Penyelamatan SDA dipandang menjadi salah satu isu prioritas mengingat sumber daya alam kita yang terbatas dan kerusakannya dapat mengancam kehidupan manusia.
“Manusia itu butuh alam untuk hidup. Jangan berharap oksigen kita tercukupi kalau hutan terus-terusan dirusak,” ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam Diskusi Media Evaluasi GNP-SDA di Gedung Merah Putih KPK (9/7).
Selain itu, KPK memandang memberantas korupsi di sektor SDA juga penting karena nilai kerugian negara yang begitu besar jika dibiarkan terus menerus. Menurut Syarif, selama ini, hanya sedikit yang negara dapatkan dari sektor SDA, sedangkan nilai kerusakan yang dihasilkan jauh lebih besar.
“Jadi, antara manfaat ekonomi dengan kerusakan yang dihasilkan tidak seimbang.”
Menurut kajian KPK, selama 15 tahun (1998-2013) Perhutani diperkirakan kehilangan aset hutan sebesar Rp998 miliar pertahun. Sedangkan di sektor pertambangan dan minerba, terdapat kekurangan pajak hingga Rp15,9 Miliar pertahun dari tiga pulau, yaitu Kalimantan, Sumatera, dan Papua.
Selain itu, di tahun 2016, KPK juga menemukan potensi pajak yang tidak terpungut di sektor perkebunan sawit senilai Rp18,13 Triliun.
Menurutnya, hal ini terjadi karena banyak celah korupsi yang terjadi di sektor SDA. Maka dari itu, Syarif mengatakan bahwa KPK akan terus berkomitmen untuk terus melanjutkan gerakan GNP-SDA.
Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga Anggota Tim Pakar GNP-SDA Hariadi Kartodihardjo mengatakan bahwa gerakan GNP SDA telah memberikan beberapa dampak yang positif.
Misalnya, selama periode 2014-2017, terjadi peningkatan penerimaan pajak sebesr 32,18. Peningkatan yang signifikan terjadi di sektor kelautan dan perikanan yakni 56,47%. Dampak langsung dari peningkatan penerimaan pajak ini meningkatkan tax ratio pada tahun 2017 menjadi 3,87%.
Kemudian, terjadi kenaikan pada PNBP di sektor minerba dan perikanan dari Rp21,90 Triliun pada tahun 2015 menjadi Rp28,35 Triliun di tahun 2017. Artinya, selama periode itu terjadi pertumbuhan PBNP sebesar 29,45%.
Guru Besar IPB ini juga mengatakan bahwa gerakan GNP-SDA tidak hanya memberikan dampak ekonomi, namun gerakan GNP SDA juga mendorong penguatan fungsi pengendalian pemerintah.
“KIta tahu bahwa akar persoalannnya adalah kewenangan yang tidak berjalan untuk mengendalikan berbagai perizinan. Mungkin ada hambatan dalam hubungan antar lembaga, temasuk pusat ke daerah. Itu yang kami fasilitasi.”
Menurut Hariadi, akar masalah yang menjadi temuan tim GNP-SDA adalah state capture. Menurutnya, state capture sangat terkait dengan konflik kepentingan.
“Kalau kita amati, banyak peraturan yang mengandung state capture tinggi.”
Maksudnya, peraturan itu sengaja dibuat untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. Peraturan yang mengandung state capture tinggi bisa melemahkan penegakan hukum yang sebenarnya sudah ‘dimanipulasi’.
“Jangan-jangan penegakan hukum ini lemah karena ‘dimanipulasi’ untuk kemudahan korupsi atau keuntungan kelompok tertentu,” katanya.
Ada satu hal kunci yang dapat menjadi pintu keluar dari permasalahan state capture tersebut, yaitu jiwa kepemimpinan kepala negara atau lembaga. Menurutnya jika tidak ada reformasi birokrasi yang baik maka hal yang sama akan terulang kembali.
“Birokrasi yang sejak dahulu tidak berubah, itu yang menyebabkan hal seperti itu terjadi lagi.”
Menjawab perihal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengatakan pasca intervensi dari GNP-SDA, KLHK telah terdorong untuk memperbaiki sistem. Misalnya, menggunakan sistem online untuk mengurangi peluang atau risiko korupsi.
“Pasca GNP-SDA, dalam pelayanan perizinan tidak ada lagi yang namanya tatap muka.”
Selain itu, KLHK juga mengembangkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai salah satu wujud reformas birokrasi.
“Kini, surat perizinan diurus di lobi, dan kalau sudah selesai diambil di lobi, jadi tidak boleh lagi ke lantai atas.”
KPK telah merumuskan beberapa arah dan strategi GNP-SDA ke depannya, yaitu pengelolaan SDA yang berkeadilan untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang., mengatasi ketimpangan dalam penguasaan dan pemanfaatan SDA, optimalisasi nilai manfaat SDA untuk kemakmuran rakyat.
“Jadi, jangan lagi ada perusahaan yang tidak bayar pajak,” ujar Syarif.
Selain itu, KPK juga ingin agar pengelolaan pajak di sektor SDA yang bersih, bebas korupsi, dan berkeadilan, mengatasi berbenturan kepentingan dan penyandraan negara (state capture) dalam urusan SDA.
“Karena banyak benturan kepentingan karena dia politisi, regulator, atau pengusaha. Ini tidak boleh lagi mereka seperti itu.”
Ke depan, KPK akan mendorong transparansi dan partisipasi publik sebagai prasyarat utama pengelolaan SDA dan penegakan hukum yang berdampak pemulihan dan perindungan lingkungan hidup.