Total Tayangan Halaman

Sabtu, 11 Mei 2013

Proyek Pembangunan KOR Sudiang Terbengkalai


  Proyek Pembangunan KOR Sudiang Terbengkalai
Pembangunan Kawasan Olahraga Sudiang (KOR) belum juga rampung. Padahal, target mega proyek yang dibangun sejak Zaenal Basri Palaguna masih menjabat Gubernur tahun 2001 harusnya sudah selesai sejak 2010 lalu. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berdalih, lambannya pembangunan kawasan karena kekurangan anggaran yang disiapkan pemerintah pusat. Sementara Pembangunan Bandara Baru Sultan Hasanuddin ikut dituding sebagai biang terbengkalainya pembangunan KOR yang dirancang menjadi terbesar di Indonesia Timur dengan luas sekitar 75 Hektare. Persoalan Pembeasan lahan yang disinyalir bermasalah juga menjadi faktor salah satu penghambat pembangunan.
Sesuai rencana awal, HM Amin Syam mencanangkan Pembangunan kawasan Olahraga Sudiang tersebut menelan dana sekitar Rp 414,4 miliar dan ditargetkan rampung pada akhir 2010.

Dalam Kawasan Sudiang, dibangun sejumlah fasilitas kegiatan olahraga, antara lain stadion utama berkapasitas 100 ribu penonton, gedung olahraga berkapasitas 5000 penonton, stadion madya untuk atletik dan sepak bola, kolam renang, hall olahraga beladiri, sepak takraw, lapangan bolavoli, lapangan tembak, basket, panahan, senam, motoross, tenis meja, tenis indoor, anggar dan velodrome (sepeda), lapangan softball dan hall tenis.
Kawasan Sudiang direncanakan dibagi dalam empat zona pembangunan; yakni zona olahraga dan rekreasi, zona pemukiman atlet, zona kepemudaan, dan zona komersial. Selain itu juga akan dibangun kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Selatan, pusat perbelanjaan, taman rekreasi, danau buatan, hotel, pintu gerbang utama, serta akses jalan .
"Kawasan olahraga yang luasnya mencapai 74,32 hektare dibangun PT Makassar Indah, diharapkan menjadi kawasan kebanggaan masyarakat Makassar ke depan," harap Amin Syam waktu itu.
Data yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi, pada 2001 hingga 2007, anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan kawasan mencapai Rp 80 miliar. Tahun 2007, Departemen Pemuda dan Olahraga menyetujui pengucuran anggaran Rp 4 miliar untuk pembangunan lintasan sintetic stadion madya atletik di kaswasan . 
GOR Sudiang sendiri yang dibangun pada tahun 2004 dengan dana APBN dan dukungan APBD Sulsel sebesar RP60 miliar. Selain untuk kegiatan olahraga tenis, bulutangkis, karate, voli dan sepak takraw, GOR Sudiang yang desainnya berbentuk bundar dengan kapasitas 5.000 penonton, juga dapat digunakan untuk kegiatan konser musik karena ditunjang sound sistemnya berteknologi tinggi.
Sementara anggaran dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp 3 miliar dipakai untuk pembangunan stadion madya panahan, akses jalan, dan pembuatan pagar ke kawasan olahraga. Sedangkan pada 2009, anggaran sebesar Rp 92 juta untuk kelanjutan pembangunan stadion madya atletik. Untuk 2010, Pemerintah Provinsi mengusulkan anggaran sekitar Rp 50 miliar ke Departemen. 
Setelah berjalan lebih sepuluh tahun, meski telah menelan banyak anggaran, toh pembangunan Kawasan Olah Raga ini belum juga tuntas.  Baru Gedung Olah Raga (GOR) bersama, Stadion Madya Atletik, Veledrome dan Kolam Renang yang rampung pembangunannya.
GOR sendiri sudah dimanfaatkan menjadi venue kejuaraan Futsal, Basket, Voli dan Bulutangkis. Sedangkan sisanya, kolam renang, veledrome menjadi hutan belantara. Kondisi Stadion Madya Atletik tak jauh berbeda, kurang terawat dan jarang dipakai.
Sedangkan rencana pembangunan Stadion Utama berkapasitas 100 ribu penonton sepertinya tinggal angan-angan. Meski Andi Alifian Mallarangeng, saat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pernah berjanji mendanai proyek pembangunan Kawasan Olahraga (KOR) Sudiang.
"Beliau (Menpora)  akan mengusahakan mengembangkan proyek monumental di bidang olahraga," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Selatan Andi Ilham A Gazaling saat itu.
Proyek yang dibangun diatas lahan seluas 75 hektare di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, itu rencananya akan dikembangkan menjadi kawasan olahraga terbesar di kawasan Indonesia Timur oleh Menpora yang kebetulan juga berasal dari Makassar.
Tapi kini harapan itu sudah memudar sejalan dengan tidak adanya perhatian Pemerintah provinsi untuk menggenjot pembangunan fasilitas olahraga yang rencananya untuk dipakai menjadi venue pada saat Sulsel menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional nanti. Hal ini diperparah oleh mundurnya Menpora Andi Mallarangemng dari kursi menteri pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Pembangunan Sport Center Hambalang.
Belakangan, kehadiran Bandara Baru yang menggunakan lintasan disekitar Sudiang ternyata berpengaruh besar pada pembangunan Kawasan Olah Raga ini. Meski dibangun belakangan, PT. Angkasa Pura I menetapkan daerah KOR Sudiang sebagai Kerucut Kawasan Keselamatan Operasioanal Penerbangan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Akibatnya, pembangunan Stadion Utama, harus dikorbankan karena tidak mendapat izin dari otoritas bandara untuk membangun Stadion Utama sesuai rencana.
Namun persoalan utama sebenarnya adalah kendala keuangan yang dialami oleh Pemprov untuk tetap melanjutkan mega proyek ini. Selain persoalan pembebasan lahan yang disinyalir masih banyak menyimpan masalah.
Pemprov Alihkan Stadion Utama ke Barombong
Karena  kawasan Olahraga Sudiang dianggap terbelengkalai pembangunannya dan melanggar Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP), maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan anggaran Rp100 miliar untuk membangun stadion berkapasitas 50.000 penonton di kawasan Barombong.

Namun, alih-alih menjadi pengganti sekaligus menjadi ikon baru fasilitas olahraga di Makassar, Stadion Barombong tidak kunjung jelas penyelesaian pembangunannya. Dari sekitar Rp100 miliar anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan stadion berkonsep green and water front itu, baru Rp23 miliar dana yang kucur. Sesuai perencanaan awal, sebenarnya Pembangunan Stadion Barombong terdiri dari tiga tahapan pekerjaan. Tahapan pertama pada 2011 sebesar Rp15 miliar, tahapan kedua pada APBN Perubahan Rp25 miliar, dan tahap ketiga tahun anggaran 2012 untuk pembangunan stadion dan infrastruktur sebesar Rp60 miliar.

Stadion Barombong dengan kawasan mencapai enam hektare ditargetkan rampung pada 2012 namun masih sangat jauh dari tahap finalisasi.

Andi Ilham Gazaling juga mengaku tidak berani mematok target penyelesaiannya setelah target 2012 tidak tercapai. Fasilitas olahraga yang juga direncanakan menjadi sarana rekreasi ini terancam bakal bernasib sama dengan terbengkalainya Kawasan Olahraga Sudiang.



Rusak dan terbengkalai
Di beberapa bangunan di kawasan  olahraga ini mengalami kerusakan. Kaca-kaca berserakan, pintu dibobol, dan beberapa lampu penerang ruangan dicuri. Sangat disayangkan apabila kawasan ini tidak dirawat, dan sedikit demi sedikit mengalami kerusakan. Beberapa lantai bangunan juga terlihat amblas.

Bahkan yang paling parah adalah arena velodrome yang sudah tidak terawat. Area yang dahulunya menjadi tempat renang bahkan sudah seperti rumah hantu. Entah kenapa tidak direnovasi, mungkin pemerintah belum memiliki anggaran untuk merenovasinya.

Padahal Kawasan Olah Raga Sudiang menjadi salah satu  oleh Pemerintah Kota Makassar ditetapkan sebagai lima kawasan yang akan dijadikan sebagai hutan kota baru menyusul masih minimnya hutan kota yang hanya sekitar 15 persen dari 175 kilomenter persegi luas wilayah Makassar. Empat  kawasan lain  yakni Daerah Aliran Sungai (DAS) Je'neberang, Antang, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin dan beberapa ruas Jalan AP Pettarani.

Tiap hari jalan sekitar GOR menjadi tempat balapan liar dan arena para free styler. Perubahan fungsi ini akibat tidak dirawatnya fasilitas kolam renang, veledrome dan stadion atletik yang sudah dibangun sebelumnya bersama GOR. Terakhir, kawasan ini bahkan menjadi daerah favorit untuk pasar malam dengan berbagi pertunjukkan dan berbagai jualan. Tidak berhenti sampai disitu. Karena tidak adanya pengawasan, lokasi ini justru menjadi tempat yang rawan aksi kejahatan. Bahkan ditengarai tempat ini menjadi ajang mabuk-mabukan, balapan liar, judi, hingga tempat mesum para muda-mudi.

Malah sempat ada wacana pembangunan Waterboom untuk menyelamatkan aset kolam renang yang kurang terurus, sekaligus memberi kontribusi pada pendapatan daerah dari bagi hasil keuntungan. Waterboom tersebut dibuat untuk melengkapi keberadaan kolam renang sebagai penarik.

Rencana tersebut tertuang dalam surat Gubernur Sulsel tertanggal 2 Maret 2011 kepada Ketua DPRD Sulsel yang ditandatangani Sekretaris Provinsi Sulsel Andi Muallim.
Namun entah mengapa proyek itu juga kandas tanpa jelas sebab musababnya.

Hingga kini kawasan ini berubah menjadi kawasan hutan yang tak terurus dan terbengkalai.
   
  Proyek GOR Sudiang diusut
Kejaksaan Tinggi Sulsel rupanya mulai mengusut adanya dugaan korupsi pada proyek pengadaan lahan untuk  pembangunan KOR Sudiang. Hal ini terkuak setelah tim penyidik melakukan ekspose tertutup di kantor Kejati Sulsel, Rabu (17/4) siang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Nur Alim Rachim tidak menampik  adanya ekspose terhadap kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan GOR Sudiang. "Hasil ekspose kasus ini selanjutnya ditangani bidang pidana khusus,"ungkapnya, kemarin.

Jaksa berbeda pendapat terkait adanya pelanggaran hukum dalam proyek ini.  Akibatnya ekspose kasus ini berjalan sangat alot.
Kasus pembebasan lahan pembangunan KOR Sudiang dilaksanakan Pemkot Makassar, sedangkan dana pembebasan lahan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sulsel. Hingga periode tahun 2008, Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar dari total kebutuhan anggaran pembebasan lahan yakni sebesar Rp5 miliar. Artinya masih ada lahan yang belum terbayar samapai sekarang sebesar 1 Milyar.
Asisten Intelijen Kejati Sulsel Dedy Siswadi mengatakan, perkara kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan lahan dan pembangunan KOR Sudiang sudah dinaikkan ke bidang pidana khusus. "Akan dilakukan pengumpulan data dan fakta untuk menguatkan perkara ini,"ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar