Proyek
Pembangunan KOR Sudiang Terbengkalai
Pembangunan Kawasan Olahraga Sudiang (KOR) belum
juga rampung. Padahal, target mega proyek yang dibangun sejak Zaenal Basri
Palaguna masih menjabat Gubernur tahun 2001 harusnya sudah selesai sejak 2010
lalu. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berdalih, lambannya pembangunan
kawasan karena kekurangan anggaran yang disiapkan pemerintah pusat. Sementara
Pembangunan Bandara Baru Sultan Hasanuddin ikut dituding sebagai biang
terbengkalainya pembangunan KOR yang dirancang menjadi terbesar di Indonesia
Timur dengan luas sekitar 75 Hektare. Persoalan Pembeasan lahan yang disinyalir
bermasalah juga menjadi faktor salah satu penghambat pembangunan.
Sesuai rencana awal, HM Amin Syam mencanangkan
Pembangunan kawasan Olahraga Sudiang tersebut menelan dana sekitar Rp 414,4
miliar dan ditargetkan rampung pada akhir 2010.
Dalam Kawasan Sudiang, dibangun sejumlah fasilitas
kegiatan olahraga, antara lain stadion utama berkapasitas 100 ribu penonton, gedung olahraga berkapasitas 5000
penonton, stadion madya untuk atletik dan sepak bola, kolam renang, hall olahraga
beladiri, sepak takraw, lapangan bolavoli, lapangan tembak, basket, panahan,
senam, motoross, tenis meja, tenis indoor, anggar dan velodrome (sepeda), lapangan softball dan hall tenis.
Kawasan Sudiang direncanakan dibagi dalam empat zona
pembangunan; yakni zona olahraga dan rekreasi, zona pemukiman atlet, zona
kepemudaan, dan zona komersial. Selain itu juga akan dibangun kantor Komite
Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Selatan, pusat perbelanjaan, taman
rekreasi, danau buatan, hotel, pintu gerbang utama, serta akses jalan .
"Kawasan olahraga yang luasnya mencapai 74,32
hektare dibangun PT Makassar Indah, diharapkan menjadi kawasan kebanggaan
masyarakat Makassar ke depan," harap Amin Syam waktu itu.
Data yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi,
pada 2001 hingga 2007, anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan kawasan
mencapai Rp 80 miliar. Tahun 2007, Departemen Pemuda dan Olahraga menyetujui
pengucuran anggaran Rp 4 miliar untuk pembangunan lintasan sintetic stadion
madya atletik di kaswasan .
GOR Sudiang sendiri yang dibangun pada tahun 2004 dengan dana APBN dan
dukungan APBD Sulsel sebesar RP60 miliar. Selain untuk kegiatan olahraga
tenis, bulutangkis, karate, voli dan sepak takraw, GOR Sudiang yang desainnya
berbentuk bundar dengan kapasitas 5.000 penonton, juga dapat digunakan untuk
kegiatan konser musik karena ditunjang sound sistemnya berteknologi tinggi.
Sementara anggaran dari Pemerintah Provinsi
sebesar Rp 3 miliar dipakai untuk pembangunan stadion madya panahan, akses
jalan, dan pembuatan pagar ke kawasan olahraga. Sedangkan pada 2009, anggaran
sebesar Rp 92 juta untuk kelanjutan pembangunan stadion madya atletik. Untuk
2010, Pemerintah Provinsi mengusulkan anggaran sekitar Rp 50 miliar ke
Departemen.
Setelah berjalan lebih sepuluh tahun, meski
telah menelan banyak anggaran, toh pembangunan Kawasan Olah Raga ini belum juga
tuntas. Baru Gedung Olah Raga (GOR) bersama,
Stadion Madya Atletik, Veledrome dan Kolam Renang yang rampung pembangunannya.
GOR sendiri sudah dimanfaatkan menjadi venue
kejuaraan Futsal, Basket, Voli dan Bulutangkis. Sedangkan sisanya, kolam
renang, veledrome menjadi hutan belantara. Kondisi Stadion Madya Atletik tak
jauh berbeda, kurang terawat dan jarang dipakai.
Sedangkan rencana pembangunan Stadion Utama berkapasitas 100 ribu penonton
sepertinya tinggal angan-angan. Meski Andi Alifian Mallarangeng, saat menjabat
sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pernah berjanji mendanai proyek
pembangunan Kawasan Olahraga (KOR) Sudiang.
"Beliau (Menpora) akan mengusahakan mengembangkan proyek
monumental di bidang olahraga," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
Sulawesi Selatan Andi Ilham A Gazaling saat itu.
Proyek yang dibangun diatas lahan seluas 75
hektare di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, itu rencananya akan
dikembangkan menjadi kawasan olahraga terbesar di kawasan Indonesia Timur oleh
Menpora yang kebetulan juga berasal dari Makassar.
Tapi kini harapan itu sudah memudar sejalan
dengan tidak adanya perhatian Pemerintah provinsi untuk menggenjot pembangunan
fasilitas olahraga yang rencananya untuk dipakai menjadi venue pada saat Sulsel
menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional nanti. Hal ini diperparah oleh
mundurnya Menpora Andi Mallarangemng dari kursi menteri pasca ditetapkan sebagai
tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Pembangunan Sport
Center Hambalang.
Belakangan,
kehadiran Bandara Baru yang menggunakan lintasan disekitar Sudiang ternyata
berpengaruh besar pada pembangunan Kawasan Olah Raga ini. Meski dibangun
belakangan, PT. Angkasa Pura I menetapkan daerah KOR Sudiang sebagai Kerucut
Kawasan Keselamatan Operasioanal Penerbangan Bandara Internasional Sultan
Hasanuddin. Akibatnya, pembangunan Stadion Utama, harus dikorbankan karena
tidak mendapat izin dari otoritas bandara untuk membangun Stadion Utama sesuai
rencana.
Namun
persoalan utama sebenarnya adalah kendala keuangan yang dialami oleh Pemprov
untuk tetap melanjutkan mega proyek ini. Selain persoalan pembebasan lahan yang
disinyalir masih banyak menyimpan masalah.
Pemprov Alihkan Stadion Utama ke
Barombong
Karena kawasan Olahraga Sudiang dianggap
terbelengkalai pembangunannya dan melanggar Kawasan Keselamatan Operasional
Penerbangan (KKOP), maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
menyiapkan anggaran Rp100 miliar untuk membangun stadion berkapasitas 50.000
penonton di kawasan Barombong.
Namun, alih-alih
menjadi pengganti sekaligus menjadi ikon baru fasilitas olahraga di Makassar,
Stadion Barombong tidak kunjung jelas penyelesaian pembangunannya. Dari sekitar
Rp100 miliar anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan stadion berkonsep
green and water front itu, baru Rp23 miliar dana yang kucur. Sesuai perencanaan
awal, sebenarnya Pembangunan Stadion Barombong terdiri dari tiga tahapan
pekerjaan. Tahapan pertama pada 2011 sebesar Rp15 miliar, tahapan kedua pada
APBN Perubahan Rp25 miliar, dan tahap ketiga tahun anggaran 2012 untuk
pembangunan stadion dan infrastruktur sebesar Rp60 miliar.
Stadion Barombong dengan kawasan mencapai enam hektare ditargetkan
rampung pada 2012 namun masih sangat jauh dari tahap finalisasi.
Andi Ilham Gazaling juga mengaku tidak berani mematok target
penyelesaiannya setelah target 2012 tidak tercapai. Fasilitas olahraga yang
juga direncanakan menjadi sarana rekreasi ini terancam bakal bernasib sama
dengan terbengkalainya Kawasan Olahraga Sudiang.
Rusak dan terbengkalai
Di beberapa bangunan di kawasan olahraga ini mengalami kerusakan. Kaca-kaca
berserakan, pintu dibobol, dan beberapa lampu penerang ruangan dicuri. Sangat
disayangkan apabila kawasan ini tidak dirawat, dan sedikit demi sedikit
mengalami kerusakan. Beberapa lantai bangunan juga terlihat amblas.
Bahkan yang paling parah adalah arena
velodrome yang sudah tidak terawat. Area yang dahulunya menjadi tempat renang
bahkan sudah seperti rumah hantu. Entah kenapa tidak direnovasi, mungkin
pemerintah belum memiliki anggaran untuk merenovasinya.
Padahal Kawasan Olah Raga Sudiang menjadi
salah satu oleh Pemerintah Kota Makassar
ditetapkan sebagai lima kawasan yang akan dijadikan sebagai hutan kota baru
menyusul masih minimnya hutan kota yang hanya sekitar 15 persen dari 175
kilomenter persegi luas wilayah Makassar. Empat kawasan lain yakni Daerah Aliran Sungai (DAS) Je'neberang,
Antang, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin dan beberapa ruas Jalan AP
Pettarani.
Tiap hari jalan sekitar GOR menjadi tempat balapan liar dan arena para
free styler. Perubahan fungsi ini akibat tidak dirawatnya fasilitas kolam
renang, veledrome dan stadion atletik yang sudah dibangun sebelumnya bersama
GOR. Terakhir, kawasan ini bahkan menjadi daerah favorit untuk pasar malam
dengan berbagi pertunjukkan dan berbagai jualan. Tidak berhenti sampai disitu. Karena tidak adanya pengawasan, lokasi ini justru menjadi tempat yang rawan
aksi kejahatan. Bahkan ditengarai tempat ini menjadi ajang mabuk-mabukan,
balapan liar, judi, hingga tempat mesum para muda-mudi.
Malah sempat
ada wacana pembangunan Waterboom untuk menyelamatkan aset kolam renang yang
kurang terurus, sekaligus memberi kontribusi pada pendapatan daerah dari bagi
hasil keuntungan. Waterboom tersebut dibuat untuk melengkapi keberadaan kolam
renang sebagai penarik.
Rencana tersebut tertuang dalam surat
Gubernur Sulsel tertanggal 2 Maret 2011 kepada Ketua DPRD Sulsel yang
ditandatangani Sekretaris Provinsi Sulsel Andi Muallim.
Namun entah mengapa proyek itu juga kandas tanpa jelas sebab musababnya.
Namun entah mengapa proyek itu juga kandas tanpa jelas sebab musababnya.
Hingga kini kawasan ini berubah menjadi
kawasan hutan yang tak terurus dan terbengkalai.
Proyek GOR Sudiang diusut
Kejaksaan Tinggi Sulsel rupanya mulai mengusut adanya dugaan korupsi pada
proyek pengadaan lahan untuk pembangunan KOR Sudiang. Hal ini terkuak setelah
tim penyidik melakukan ekspose tertutup di kantor Kejati Sulsel, Rabu (17/4)
siang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Nur Alim Rachim tidak
menampik adanya ekspose terhadap kasus
dugaan korupsi pada pengadaan lahan GOR Sudiang. "Hasil ekspose kasus ini
selanjutnya ditangani bidang pidana khusus,"ungkapnya, kemarin.
Jaksa berbeda pendapat terkait adanya pelanggaran
hukum dalam proyek ini. Akibatnya ekspose
kasus ini berjalan sangat alot.
Kasus pembebasan lahan pembangunan KOR Sudiang dilaksanakan
Pemkot Makassar, sedangkan dana pembebasan lahan bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sulsel. Hingga periode tahun 2008,
Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar dari total kebutuhan
anggaran pembebasan lahan yakni sebesar Rp5 miliar. Artinya masih ada lahan
yang belum terbayar samapai sekarang sebesar 1 Milyar.
Asisten Intelijen Kejati Sulsel Dedy Siswadi
mengatakan, perkara kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan lahan dan
pembangunan KOR Sudiang sudah dinaikkan ke bidang pidana khusus. "Akan
dilakukan pengumpulan data dan fakta untuk menguatkan perkara
ini,"ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar