Total Tayangan Halaman

Senin, 04 September 2017

Transparansi KPK Akan Jadi Salah Satu Rekomendasi Pansus Angket


Transparansi KPK Akan Jadi Salah Satu Rekomendasi Pansus Angket

Senin, 4 September 2017 | 18:36 WIB

KOMPAS.com/Nabilla TashandraKetua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pansus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengakhiri masa tugasnya pada 28 September 2017. 

Jika tidak diperpanjang, maka temuan-temuan Pansus akan dirumuskan sebagai rekomendasi.

Rekomendasi itu akan disampaikan kepada Presiden, kemudian diteruskan kepada Pimpinan KPK.

Anggota Pansus Angket yang juga Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, salah satu yang disoroti Pansus adalah soal transparansi KPK dalam menjalankan perannya sebagai lembaga anti-korupsi.

"Kami akan mendorong KPK terbuka pada publik, tidak seperti sekarang, ini selalu tertutup pada publik," kata Bambang, di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).

Baca: Bambang Soesatyo Harap Masa Kerja Pansus Angket KPK Tak Diperpanjang

Bambang mengatakan, Pansus Angket ingin KPK sama seperti lembaga lain yang terbuka dalam menjalankan tugasnya.

Misalnya, kata dia, publik dapat mengetahui berbagai kerja yang dilakukan DPR. 

"Kami ingin KPK sama seperti kami bekerja, terbuka pada publik, apa yang mereka hadapi," kata Bambang. 

Ia mengatakan, saat ini Pansus sudah menyelesaikan 80 persen tugasnya.

Baca juga: Kata Seskab, Presiden Tak Akan Ikut Campur soal Pansus Angket KPK

Menurut Bambang, sejumlah bukti sudah didapatkan. Selanjutnya, Pansus akan membuat kesimpulan yang akan dibahas dalam rapat paripurna. 

"Semua temuan cukup, kami tinggal rekomendasikan kepada Presiden. Ada langkah-langkah yang harus dilakukan pimpinan KPK untuk memperbaiki internal KPK," kata Politisi Golkar tersebut.

Bambang Soesatyo Harap Masa Kerja Pansus Angket KPK Tak Diperpanjang

Penulis: Fachri Fachrudin
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

Tidak ada komentar:

Posting Komentar