Pimpinan KPK Ditantang Berantas Pegawai Pengganggu Kinerja
Antara - 31 Agustus 2017 10:24 wib
Lambang KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menantang pimpinan Lembaga Antikorupsi memberantas pegawainya yang mengganggu kinerja lembaga. Hal itu menanggapi pernyataan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman yang menyebutkan ada sekelompok penyidik kerap 'memberontak'.
"Seharusnya pimpinan KPK berani lawan gerombolan itu namun punya nyali tidak mereka. Kalau Aris Budiman punya nyali besar lawan gerombolan itu," kata Masinton di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu 30 Agustus 2017.
Baca Juga :
MK Belum akan Mengeluarkan Provisi Hak Angket
KPK Belum Tentukan Nasib Aris Budiman
Wakapolri Bungkam Soal Kehadiran Aris di Pansus KPK
BrandconnectBerniat Suntik Kolagen? Ketahui Dahulu Efek Sampingnya
Masinton menilai, pimpinan KPK dipilih DPR dan dilantik presiden untuk membenahi KPK, menegakkan hukum, dan memberantas korupsi. Dia berharap, pimpinan KPK bisa membersihkan orang-orang di internal institusinya yang ingin merusak KPK, seperti yang diungkapkan Aris Budiman.
Dia menjelaskan, salah satu pimpinan KPK saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR pernah menyampaikan bila mejanya digebrak penyidik non-Polri. Berdasarkan pengakuan pimpinan KPK tersebut, penyidik non-Polri mengatakan bila pimpinan KPK baru menjabat tiga bulan.
Sementara itu, anggota Pansus Angket KPK Arsul Sani mengaku tidak sepakat dengan desakan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang meminta Aris Budiman dipecat setelah memenuhi undangan Pansus. Kehadiran Aris, kata dia, adalah haknya untuk menyampaikan pendapat.
"Jangan kalau sesuatu yang dianggap melawan KPK, tidak berkesesuaian dengan perspektif teman-teman elemen masyarakat sipil yang menjadi pendukung KPK kemudian diusulkan dipecat," ujar dia.
Dia menjelaskan, LSM pendukung KPK seharusnya bisa memandang masalah secara proporsional. Tindakan Aris tidak ubahnya tindakan penyidik KPK Novel Baswedan yang memberi keterangan kepada media. Apabila Aris diminta dipecat, kata dia, Novel juga harus menanggung hal sama.
Sebelumnya, Aris Budiman mengungkapkan ada 'orang kuat' di KPK yang bisa mengganggu kerja institusi. Misalnya, terkait dengan langkahnya dalam menata personel penyidik KPK.
"Ini bukan geng, namun ada salah satu penyidik menjelaskan kepada saya bahwa diperkirakan ada masalah sejak diangkatnya penyidik internal. Jadi ini friksi terkait posisi," kata Aris, Selasa 29 Agustus 2017.
Aris mengaku membutuhkan penyidik. Dia pun beberapa kali mengusulkan untuk merekrut penyidik, khususnya dari kepolisian. Dia meminta penyidik berpangkat komisaris polisi namun ditentang oleh satu kelompok karena menginginkan penyidik berpangkat ajun komisaris polisi (AKP).
"Saya sudah membawa masalah itu di rapat dengan Deputi Bidang Penindakan KPK ( Irjen Heru Winarko). Itu yang ditentang oleh kelompok yang tidak setuju dengan kebijakan saya," ujar dia.
Dia mengatakan, banyak perwira yang baik, terpelajar, dan ingin berkarya di KPK. Namun usulannya tidak disetujui dan diubah dalam rapat.
Menurut dia, ada penyidik yang menentang usulnya. Mereka menyatakan, selama ini KPK menerima penyidik berpangkat AKP, tetapi dirinya menilai yang penting punya profesionalisme yang bagus.
(OGI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar