6 Wanita Cantik Pemimpin Daerah Terjerat Kasus Korupsi
Duh, kapan Indonesia bebas dari korupsi ya?
Kasus korupsi menjadi topik pembicaraan hangat hampir di seluruh lapisan masyarakat negeri ini. Soalnya, kasus ini sudah mengenai banyak kalangan. Mulai dari menteri, pengusaha, sampai pemimpin daerah.
Nah, bicara pemimpin daerah, ternyata banyak lho, mereka yang terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam data yang dimiliki KPK pada Agustus 2015 lalu, telah ada 56 kepala daerah yang terjerat kasus hukum terkait korupsi. Para kepala daerah yang terdiri dari gubernur, wakil gubernur, walikota, bupati, dan wakil bupati tersebut umumnya melakukan penyalahgunaan wewenang, baik dalam soal anggaran dan aset daerah, perizinan, bahkan penyuapan. Wih, ngeri!
Kabar terbaru, Wali Kota Tegal, Siti Masitha yang tersandung kasus korupsi. Oleh karena itu, kali ini kami menghimpun dari berbagai sumber, para wanita kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
1. Siti Masitha, Wali Kota Tegal, Jawa Tengah.
Wali kota wanita pertama Kota Tegal ini ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa (29/8). KPK juga menyita sejumlah uang, yakni Rp 300 juta
Saat ditangkap, Siti Masitha baru saja memimpin rapat. Saat itu juga, ruang kerja wali kota langsung disegel oleh KPK. Setelah ditangkap, Siti Masitha langsung dibawa menuju Jakarta.
2. Vonnie Anneke Panambunan, Bupati Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Vonnie harus menjadi pesakitan korupsi pada 2008 lalu. Bukan lantaran posisinya sebagai bupati, melainkan sebagai Direktur PT Mahakam Diastar Internasional yang kala itu dipercaya Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais untuk menggarap proyek feasibility studies (FS) pembangunan Bandara Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Namun begitu, tindakan penyelewengannya memperkaya diri sendiri menyebabkan kerugian negara dalam proyek tersebut. Berdasarkan perhitungan ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dari nilai kontrak sebesar Rp 6,29 miliar, nilai proyek hanya sekitar Rp 2 miliar. Perkiraan kerugian negara yang disebabkan oleh Vonnie dalam kasus ini sekitar Rp 4 miliar.
Tak pelak dia diganjar hukuman sampai tahun 2015. Tak berselang lama dari kebebasan dirinya, Vonnie kembali maju mencalonkan diri sebagai bupati dalam Pilkada Minahasa Utara pada tahun yang sama. Dia dan Joppi Lengkong akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pemenang untuk memimpin Minahasa Utara periode 2016-2021.
3. Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten.
Wanita yang identik dengan politik dinasti ini terjerat kasus dugaan korupsi sengketa Pilkada Kabupaten Lebak serta kasus Pengadaan Alat Kesehatan di Provinsi Banten pada tahun 2013 lalu. Bukan hanya itu, wanita kelahiran Banten, 16 Mei 1962 tersebut juga terlibat kasus penyuapan yang menyeret nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Bahkan kasus inilah yang menjebloskannya ke penjara selama 4 tahun, kemudian diperpanjang jadi 7 tahun akibat proses banding di Mahkamah Agung gagal.
Menyusul itu, pada tahun 2015, Atut lengser dari jabatannya sebagai Gubernur Banten. Tahun 2017 ini, kakak dari Tubagus Chaeri Wardana tersebut terbukti melakukan tindak pidana korupsi terhadap APBD 2012 dan ABPD-P 2012 atas pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Dia divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan. Bahkan Tubagus juga terseret dalam kasus ini sehingga divonis 1 tahun penjara.
4. Atty Suharti, Wali Kota Cimahi, Jawa Barat.
Wali Kota Cimahi ini diperiksa penyidik KPK sebagai saksi tersangka penyelewengan dana proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi yakni M Itoc Tochija, yang tak lain suaminya sendiri pada Desember 2016 lalu. KPK menyatakan, keduanya diduga menerima suap sampai Rp 500 juta atas proyek yang memiliki nilai Rp 57 miliar tersebut.
Suap tersebut diterima dari pengusaha bernama Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Dua pengusaha ini akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Kini, Atty Suharti resmi menjadi terdakwa kasus suap. Hal ini membuatnya harus merelakan kursi takhta sebagai Wali Kota Cimahi kepada Sudiarto selaku Wakil Wali Kota Cimahi Masa Jabatan Tahun 2012-2017 pada Juni lalu.
5. Sri Hartini, Bupati Klaten, Jawa Tengah.
Bupati Klaten ini ditangkap KPK dalam OTT pada Jumat pagi, 30 Desember 2016 lalu. KPK mengendus Sri Hartini menerima setoran dari para pegawai negeri sipil terkait dengan promosi jabatan. Esok harinya, wanita kelahiran Sukoharjo, 16 November 1961 tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap. Kali ini Sri Hartini tak sendiri. Ada Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Klaten Suramlan yang menjadi tersangka pemberi suap.
Akhirnya, pada Juni lalu, bupati wanita non aktif tersebut dijerat pasal suap dan gratifikasi terkait pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sri Hartini pun mendekam di Lapas Wanita Bulu Semarang.
Melibatkan Bupati Cantik?
Mega proyek itu dikabarkan melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan di Kabupaten Lutra, Sulsel. Salah satu nama yang disebut-sebut diduga terlibat yakni bupati cantik, Indah Putri Indriani.
Hal ini diungkapkan seorang tersangka dalam kasus ini, Agung. Ia tidak mempermasalahkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia menyesalkan sikap tak adil penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulsel yang menutupi keterlibatan si bupati cantik.
"Kan aneh saya ditetapkan sebagai tersangka karena melaksanakan kegiatan yang tidak benar alias mengadakan kegiatan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Tapi yang membuat rencana kegiatan, penyusunan harga, proses lelang hingga pengaturan siapa rekanan pemenang, itu semuanya dia (Indah) yang lakukan. Kok nggak diseret?" keluh Agung.
Agung berharap penyidik tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus ini. Jika demikian, ia menuding pisau hukum tumpul ke atas.
"Jelas kan kami hanya melaksanakan apa yang sudah ada. Kalau kegiatan ini salah kok pembuatnya tidak diseret juga," kata Agung.
Terkait tudingan itu, Bupati Lutra, Indah Putri Indriani sempat mengangkat telepon dari Liputan6.com. Namun, Indah langsung mematikan sambungan saat ditanyai soal tudingan korupsi yang dialamatkan kepadanya.
Yuyuk Andriati, Plt Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya juga tengah mengusut kasus yang diduga melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulsel tersebut.
"Dalam kasus ini belum ada penetapan tersangka," kata Yuyuk.
Anggaran Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2011 diberikan Kementerian Keuangan RI senilai Rp 24 miliar karena adanya prestasi yang ditunjukkan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) dalam pengelolaan keuangan daerah. Lutra sempat mendapatkan status wajar tanpa pengecualian (WTP).
(Disadur dari 5 Wanita pemimpin daerah ini terjerat kasus korupsi dan Bupati Cantik Ini Terlibat Korupsi Rp 24 Miliar?)
BOLAVITA Agen Judi Sabung Ayam Online !
BalasHapusTersedia :
• Judi Sabung Ayam S128
• Judi Sabung Ayam SV388
BONUS 100% BILA BERHASIL PASANG TARUHAN MENANG SECARA BERUNTUN 8X,9X,10X
MENYEDIAKAN TRANSAKSI VIA :
• BANK
• OVO
• GOPAY
• DANA
• SAKUKU
• PULSA
• LINKAJA
LINK RESMI PENDAFTARAN » http://159.89.197.59/register/
KONTAK WA RESMI » https://bit.ly/kontak24jam