Total Tayangan Halaman

Sabtu, 14 Desember 2019

TERUS BEKERJA MENJAGA AMANAH

HAMPIR setiap hari kita mendengar
kabar tentang penangkapan terduga
koruptor atau perkembangan persi-
dangan perkara korupsi yang tidak ada
habisnya. Korupsi terjadi di banyak
tempat. Mulai dari lembaga kecil di
tingkat desa, sampai pemerintah pusat.
Tidak hanya menjerat pejabat, tapi juga
melibatkan aparat.
Yang membuat semakin miris, profil
pelaku tindak pidana korupsi rata-rata
berpendidikan tinggi. Semakin tinggi
tingkat pendidikan, semakin canggih
pula modus korupsinya. Dari data Ko-
misi Pemberantasan Korupsi (KPK), le-
bih dari 80 persen pelaku tindak pidana
korupsi merupakan lulusan perguruan
tinggi. Beberapa di antaranya bahkan
TERUS BEKERJA MENJAGA AMANAH
PENCEGAHAN KORUPSI MEMBUTUHKAN EKOSISTEM TERPADU YANG
MELIBATKAN SEMUA ELEMEN PENTING MASYARAKAT. ACLC DIHARAPKAN
MAMPU MENYATUKAN, SEHINGGA PEMBERANTASAN KORUPSI TIDAK
TERPAKU PADA CARA-CARA REPRESIF.

berusia relatif muda ketika terjerat
korupsi. Yakni antara 30-34 tahun.
Sebut saja nama-nama seperti Wa Ode
Nurhayati (30), Muhammad Nazarudin
(33), dan Fahd El Fouz (29).
Untuk itu, maka penguatan pada
sektor pencegahan melalui ‘investasi’
pada sumber daya manusia yang ung-
gul, kompeten dan berintegritas, tidak
bisa ditawar-tawar lagi. Ketua KPK
Agus Rahardjo berharap agar pence-
gahan korupsi melalui pembangunan
SDM dan pendidikan antikorupsi da-
pat efektif, sehingga pemberantasan
korupsi tak hanya mengandalkan cara-
cara represif saja.
Karena kebutuhan itu, maka KPK
kemudian meresmikan Pusat Eduka-
si Antikorupsi atau Anti-Corruption
Learning Center (ACLC) pada 26 No-
vember 2018 lalu, yang berada di ge-
dung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said
Kavling C1, Jakarta.
“Kami berharap, melalui Pusat
Edukasi Antikorupsi ini sinergi de-
ngan kementerian, lembaga, dan pe-
negak hukum melalui badan diklat
masing-masing semakin baik dalam
membangun integritas masyarakat se-
bagai upaya kolektif dalam kerangka
pemberantasan korupsi,” jelas Agus
saat peresmian ACLC.
ACLC sendiri mempunyai tugas me-
rencanakan, menyelenggarakan, mem-
berikan sertifikasi dan mengevaluasi
program pendidikan dan pelatihan ke-
pada pegawai KPK, kementerian, lem-
baga negara, Pemerintah daerah, sektor
swasta, sektor politik, lembaga swadaya
masyarakat dan masyarakat umum.
Gedung bercat biru, jingga dan ungu
yang memunculkan nuansa ceria dan
hangat itu jadi pusat kegiatan ACLC.
Diinisiasi sejak 2011, ACLC rencananya
diperuntukkan sebagai ruang publik
untuk belajar dan meningkatkan pen-
getahuan antikorupsi. Setidaknya saat
ini terdapat 30 orang instruktur inter-
nal yang mengelola dan diproyeksi ber-
tambah terus jumlahnya.
Sejak 2015, ACLC sudah mulai ber-
operasi dengan menyusun panduan dan
modul antikorupsi dan pelaksanaan
kegiatan pembelajaran, termasuk de-
ngan metode jarak jauh (e-learning).
Kemudian pada 2016–2017, ACLC juga
telah mendorong pendidikan Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP) bekerja sama
dengan Badan Nasional Sertifikasi Pro-
fesi (BNSP). Melalui proses sertifikasi,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar