KPK bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelenggarakan Pelatihan Antikorupsi secara online (e-learning) untuk 13.500 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan KKP. Kegiatan tersebut diawali dengan pembekalan berupa training of trainer terhadap 200 ASN yang merupakan perwakilan dari 9 Direktorat Jenderal di lingkungan KKP. Mereka selanjutnya yang akan mendiseminasikan pelatihan antikorupsi kepada seluruh ASN di lingkungan KKP.
Modul e-learning yang digunakan bersumber dari portal pembelajaran antikorupsi KPK dan dapat diakses masyarakat melalui tautan https://aclc.kpk.go.id/.
Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui proses pembelajaran. Upaya-upaya pencegahan lainnya yang telah dilakukan KPK bersama KKP antara lain dengan implementasi pendidikan antikorupsi (PAK) pada sekolah dan pendidikan kedinasan di lingkungan KKP, seperti SMK Kelautan dan Perikanan serta Politeknik Kelautan dan Perikanan. Saat ini telah dilakukan di 3 wilayah, yaitu Sukamandi Jawa Barat, Banyuwangi Jawa Timur, dan Bitung Sulawesi Utara.
Selanjutnya KPK bersama KKP akan menyelenggarakan kegiatan sertifikasi penyuluh antikorupsi bagi dosen, widya iswara, guru, dan penyuluh perikanan di lingkungan KKP, pembentukan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).KPK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar