Syarat untuk menjadi Anggota Forum Bela Negara sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas masyarakat dan bernegara serta UUD 1945
3. Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun, dengan memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan oleh Pimpinan Pusat FBN
4. Memenuhi Anggaran Dasar dan Anggwaran Rumah serta Peraturan dan Kode Etik Organisasi
5. Sanggup untuk aktif mengikuti program/kegiatan FBN
6. Sanggup mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan organisasi yang menggunakan nama BELA NEGARA
7. Persyaratan dan proses Pendaftaran Keanggotaan sebagai berikut:
a. Datang dikantor FBN b. SULSELBAR dengan sukarela
c. Mengisi Formulir Keanggotaan
d. Membawa 4 Pas Foto 3x4 untuk keanggotaan
e. Menyetor foto Kopi KTP
f. Mengikuti Diklat Pendidikan Kesadaran Bela Negara
g. Peserta sesuai izin dengan surat perintah dari kepala Instansi/Rektor/Dekan,
dan Instansi lain terkait.
h. Perserta berasal dari:
a) Lingkungan Pendidikan, terdiri dari guru SD, SMP, SMA dan
sederajat serta Dosen Kewarganegaraan.
b) Lingkungan Pemukiman, terdiri dari: Tokoh Pemuda, Tokoh
Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat
lainnya yang ditetapkan oleh daerah.
c) Lingkungan Pekerjaan, terdiri dari: PNS, Karyawan BUMN/Swasta,
Karyawan lainnya.
i. Kelengkapan:
a) Surat ijin orang tua
b) Surat Keterangan Sehat dari dokter/Puskesmas
c) Surat Perintah dari Kepala Instansi/Rektor/Dekan dan Instansi
terkait.
j. MATERI PROGRAM DAN MASA DIKLAT.
1) Bidang Studi Dasar
2) Bidang Studi Inti
3) Bidang Studi Pendukung
4) Bidang studi lainnya 5)masa pelatihan selama 1 bulan
Total Tayangan Halaman
Jumat, 27 Desember 2019
Syarat Pendaftaran Anggota FBN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar