Total Tayangan Halaman

Sabtu, 29 Juni 2019

Pendidikan Antikorupsi

Antikorupsi




Pendidikan Antikorupsi (PAK) adalah sebuah gerakan budaya dalam menumbuhkan nilai antikorupsi sejak dini

Hari-hari ini kita menyaksikan berita tentang tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif di mana-mana. Terjadi di hampir semua daerah di Tanah Air, di semua level, dan di semua segi kehidupan dengan beragam jenis, modus, dan rumit. Perilaku koruptif telah merasuki semua elemen bangsa. Sementara kita semua tahu bahwa korupsi adalah yang tidak bermoral.Sebuah ironi.
Muara dari perdebatan korupsi adalah nilai-nilai antikorupsi (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri individu.
Ketika hari-hari ini kita menyaksikan kasus-kasus korupsi kian marak, meluas dan beragam, serta saling berhubungan saling percaya, saling menyalahkan, lepas tanggung jawab, mencari jalan pintas, arogan, inkonsisten, dan rupa-rupa hubungan tak bisa dipahami lainnya kian mengelakkan dada, kita sadar budaya antikorupsi kita menghilang. 
Kemanakah budaya antikorupsi kita?
Di satu sisi Bangsa kita memiliki kelemahan yang diwariskan sebagai hasil penjajahan. Karena lama kita sadari kelemahan ini. Mental menerabas, tidak setuju waktu, meremehkan kualitas, tidak percaya diri, dan banyak lagi.
Sementara di sisi lain, dunia pendidikan yang diharapkan menjadi penguat budaya antikorupsi semakin tidak diakui dalam menjalankan fungsinya. Proses pendidikan seperti mementingkan penguasaan-hak-hak istimewa. Sekalipun sekolah mengimplementasikan berbagai kegiatan sejenis, akan tetapi hal ini dilakukan sebagai terpisah dari proses pembelajaran yang utuh.

(Sumber: https://cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id/)
Oleh karena itu, inilah masa lalu untuk mengembalikan sekolah sebagai lokomotif penguatan budaya antikorupsi untuk jangka panjang. Kita awali dengan melakukan Pendidikan Antikorupsi yang dimotori oleh satuan pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar