Total Tayangan Halaman

Sabtu, 29 Juni 2019

Pemberitahuan Bendahara Umum

Nomor : 01/KE/IKASMPBP/6/2019
Sifat     : Penting
Perihal : Pemberitahuan

Kepada
SDR HERAWATI TERRU, Bendahara Umum
di Tempat

Dengan hormat, dengan ini setelah menimbang berbagai aspek bahwa demi baiknya kelangsungan organisasi yang berdiri ini, kami sampaikan bahwa mulai hari ini IKASMPBP minta agar : 

1. Segera membuat Laporan Keuangan dalan Laporan Pertanggungjawaban sebagaimana lazimnya organisasi.

2. Segera tutup Rekening an Panita Reuni karena acara sudah dibubarkan.

3  Segera mengirim LPJ dan mengirim bukti Penutupan Rekening  paling lambat hari Selasa, 2 Juli 2019 dan di kirim ke Media Sosial IKASMPBP

Demikianlah peringatan, atas pengertiannya diucapkan terima kasih

30 Juni 2019
Dewan Pengurus
IKASMPBP Masa Bhakti 2019/2021

GAJAHMADA HARDING
KETUA UMUM

Lampiran bukti-bukti Bendahara Umum telah mensabotase kelangsungan organisasi

Tembusan :
1. Kepala Sekolah sebagai Pelindung di Bonepute
2. Dewan Pendiri di Makassar
3. Dewan Penasehat di Bonepute
4. Dewan Pembina di Makassar
5. Badan Pengurus IKASMPBP
6.Arsip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar