Pakta Integritas
Tidak akan melakukan praktek KKN;
Akan melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN di dalam proses lelang ini;
Mengelola anggaran Dana Desa secara bersih transparan, jujur, obyektif dan akuntabel.
Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar