Menyikapi surat saudara LSM INTAI No 01 /LSM/-INTAI/SS/IX/2017 tentang Pemantau dan Surat Tugas 3 anggotanya dalam proyek Pembangunan Gedung Center Of Microfinance Unhas" adalah salah alamat.
Pertama, Unhas adalah lembaga akademik yang memiliki lembaga yang komplikasi dengan tugas masing masing seperti Pemantauan. Setiap proyek yang ada, ada Lembaga SPI sebagai pengawasan internal. Tidak sampai, sudah ada personil BPKP yang bekerja membantu Unhas dalam malah audit , termasuk proyek .
Dengan beralihnya menjadi PTNBH ,Unhas harus memiliki Komite Audit Internal yang digawangi Prof Idrus Paturusi, mantan rektor 2 periode.
Jadilah tak ada celah bagi organisasi anda untuk ikut partisipasi dalam pemantauan. Kecuali jika pemantauan dalam bentuk hasil proyek, anda berikan dokumen yang sesuai .
Perlu anda ketahui bahwa ada personil yang tergabung Unhas, diluar tergabung LSM seperti Intai. Karena mereka telah bergabung di LSM tersebut. Juga sebagian orang tergabung ORMAS. Kalau Unhas dari luar, kami akan melindungi Unhas dengan baik.
LSM dan ORMAS yang berafiliasi dengan Unhas sebagai berbagai posisi. Mereka harus melindungi Unhas dari serangan dan Pemerasan yang dalam berbagai bentuk. Contohnya adalah Gerakan Anti Korupsi Indonesia dan Laskar Merah Putih...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar