Total Tayangan Halaman

Kamis, 25 Juni 2020

DI/TII MEMAKSAKAN AGAMA?

DI/TII memaksakan agama?
______

Jika benar kami memaksakan agama di daerah Tana Toraja pada umumnya, maka sesudah gerakan "hasad dengki" Komunis di daerah Toraja Timur kami hancurkan, mengapa kami tidak menyeberang pula ke daerah Toraja Barat? Diwaktu kapankah pasukan-pasukan tentara kami (DI/TII) memasuki daerah Toraja Barat melakukan pemaksaan agama?

Jika pihak kami DI/TII telah menyatakan kesanggupan menghancurkan gerombolan Usman Balo yang jauh lebih kuat dan lebih berani dari segala gerombolan yang ada di dalam hutan Sulawesi Selatan dan Tengah, mengapa "gerombolan liar" yang kami tahu ada di daerah Toraja Barat tidak kami hancurkan pula?

Karena peristiwa hasutan "hasad dengki" Komunis di daerah Toraja Timur dan Palopo Utara saya singgung dalam buku kecil ini, maka ada baiknya jika saya singgung pula kejadian-kejadian dalam peristiwa lainnya, yang juga dijadikan "propaganda busuk" Komunis bersama RI Sukarno, yaitu tindakan pihak kami (DI/TII) di Sulawesi menawan orang Eropa, dan demikian dengan penawanan pastor H. Versteeden, dan peng-Islaman Overste J.W. Gerungan dengan segenap anak buahnya dari satuan RTP - "Anoa" /PRRI-PERMESTA".

Apa sebenarnya kejadian pada peristiwa-peristiwa itu?

-nantikan postingan berikutnya-
__
sumber: Catatan Abdul Qahhar Mudzakkar, th. 1960

Bekas KNIL Vs Laskar Laskar

Bekas KNIL vs Laskar-laskar
______________

Terjadinya pertentangan dan perbedaan pendapat di dalam wadah kekuatan tentara Indonesia sudah lama terjadi. Sebut saja pertengahan antara bekas KNIL dan laskar-laskar.

Laskar-laskar Islam ini jelas merupakan kekuatan bersenjata rakyat yang bertempur melawan penjajahan, mereka sangat membenci kehadiran Belanda (penjajah kafir). Ketika tentara lain hijrah ke Yogyakarta, laskar Islam ini tetap bertahan di pos masing-masing, sebagaimana perintah Panglima Besar Jendral Sudirman; "Tiap sejengkal tumpah darah harus dipertahankan sampai titik darah terakhir". 

Namun kemudian peranan para laskar Islam sangat dikecilkan oleh Nasution dan kawan-kawan, sebagaimana yang dinyatakan dalam buku pertamanya yang berjudul Memenuhi Panggilan Tugas;
"Pasukan-pasukan rakyat, terutama Hisbullah-Sabilillah beribu-ribu datang dari Priangan Timur, Cirebon dan Karawang Timur. Mereka kebanyakan tak pernah sampai ke garis depan yang sebenarnya, karena tidak terlatih dan hanya bersenjata tajam saja. Banyak lelucon-lelucon dewasa itu tentang barisan rakyat itu. Mereka gampang kaget kalau ada apa-apa" *.

Ketidaksenangan Nasution dan kawan-kawannya atas peranan kekuatan bersenjata ummat Islam nampak jelas dalam tulisan-tulisannya yang menyinggung masalah ini.

________
Profil Abdul Qahhar Mudzakkar, halaman 135

PERJANJIAN BONGAYA


#MAKASSAR_RAYA

PERJANJIAN BONGAYA

Dengan muka memerah, dengan gemeretak gigi dan desahan nafas panjang, detak jantung yang tak karuan serta tatapan tajam memerah, sementara badik di genggaman kirinya, ... detik-detik YM. Srie Soultan hasanuddin koning Van Makassar menandatangani Perjanjian bongaya,..... "Demi Allah, Demi Rasulullah, ini terpaksa dilakukan  Demi tidak punahnya Bangsa Makassar.

30 isi perjanjian Bongaya 18 November 1667

1.Perjanjian yang ditanda tangani oleh Karaeng Popo,duta pemerintah di Makassar (Gowa) dan Gubernur-Jendral,serta dewan Hindia di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1660,dan antara pemerintah Makassar dan Jacob Cau sebagai komisioner Kompeni pada tanggal 2 desember 1660 harus di berlakukan..

2.Seluruh pejabat dan rakyat kompeni berkebangsaan Eropa yang baru-baru ini atau pada masa lalu melarikan diri dan masih tinggal disekitar Makassar harus segera di kirim kepada laksamana Cornelius Speelman..

3.Seluruh alat-alat,meriam,uang dan barang-barang yang tersisa, yang di ambil dari kapal Walvisch di Selayar dan Leeuwin di Don Duango,harus di serahkan kepada Kompeni..

4.Mereka yang terbukti bersalah atas pembunuhan orang Belanda diberbagai tempat harus di adili segera oleh Perwakilan Belanda dan mendapat hukuman yang setimpal..

5.Raja dan bangsawan Makassar harus membayar ganti rugi dan seluruh utang kepada Kompeni,paling lambat musim berikut..

6.Seluruh orang Portugis dan Inggris harus di usir dari wilayah Makassar dan tidak boleh lagi di terima tinggal disini atau melakukan perdagangan..Tidak ada orang Eropa yang boleh masuk atau melakukan perdagangan di Makassar..

7.Hanya Kompeni yang boleh bebas berdagang di Makassar..Orang "India" atau "Moor" (Muslim India),Jawa,Melayu,Aceh atau Siam tidak boleh memasarkan kain atau barang-barang dari Tiongkok karena hanya Kompeni yang boleh melakukannya..Semua yang melanggar akan di hukum dan barangnya akan di sita oleh Kompeni..

8.Kompeni harus di bebaskan dari bea dan pajak impor maupun ekspor..

9.Pemerintah dan rakyat Makassar tidak boleh berlayar ke mana pun kecuali Bali,pantai Jawa,Jakarta,Banten,Jambi,Palembang,Johor, dan Kalimantan dan harus meminta izin dari Komandan Belanda disini (Makassar)..Mereka yang berlayar tanpa izin akan di anggap musuh dan di perlakukan sebagaimana musuh..Tidak boleh ada kapal dikirim ke Bima,Solor,Timor dan lainnya semua wilayah di Timur Tanjung Lasso,di utara aau timur Kalimantan atau pulau-pulau sekitarnya..Mereka yang melanggar harus menebusnya dengan nyawa dan harta..

10.Seluruh benteng yang ada di sepanjang pantai Makassar harus dihancurkan,yaitu:Barombong,Pa'nakkukang,Garassi,Mariso, Baro'boso..Hanya Sombaopu yang tetap berdiri untuk ditempati Raja..

11.Benteng Ujung Pandang harus di serahkan kepada Kompeni dalam keadaan baik,bersama dengan desa dan tanah yang menjadi wilayahnya..

12.Koin Belanda seperti yang di gunakan di Batavia harus diberlakukan di Makassar..

13.Raja dan bangsawan harus mengirim ke Batavia uang senilai 1.000 budak pria dan wanita,dengan perhitungan 2,5 tael atau 40 emas Makassar per orang..Setengahnya harus terkirim pada bulan Juni dan sisanya paling lambat musim berikutnya..

14.Raja dan bangsawan Makassar tidak boleh lagi mencampuri urusan Bima dan wilayahnya..

15.Raja Bima dan Karaeng Bontomarannu harus di serahkan kepada Kompeni untuk di hukum..

16.Mereka yang di ambil dari Sultan Butung pada penyerangan akhir Makassar harus harus di kembalikan..Bagi mereka yang telah meninggal atau tidak dapat di kembalikan,harus di bayar dengan kompensasi..

17.Bagi Sultan Ternate,semua orang yang telah di ambil dari Kepulauan Sula harus dikembalikan bersama dengan meriam dan senapan..Gowa harus melepaskan seluruh keinginannya menguasai Kepulauan Selayar dan Pansiano (Muna),seluruh pantai timur Sulawesi
dari Manado ke Pansiano,Banggai dan Kepulauan Gapi,dan tempat lainnya di pantai yang sama,dan negeri-negeri Mandar dan Manado, yang dulunya adalah milik raja Ternate..

18.Gowa harus menanggalkan seluruh kekuasaannya atas negeri-negeri Bugis dan Luwu..Raja tua Soppeng (La Tenribali) dan seluruh tanah rakyat serta rakyatnya harus di bebaskan,begitu pula penguasa Bugis lainnya yang masih di tawan di wilayah-wilayah Makassar,serta wanita dan anak-anak yang masih di tahan penguasa Gowa..

19.Raja Layo,Bangkala dan seluruh Turatea serta Bajing dan tanah-tanah mereka harus di lepaskan..

20.Seluruh negeri yang di taklukkan oleh Kompeni dan sekutunya,dari Bulo-Bulo hingga Turatea,dan dari Turatea hingga Bungaya,tetap harus menjadi tanah milik Kompeni sebagai hak penaklukan..

21.Wajo,Bulo-Bulo dan Mandar harus ditinggalkan oleh pemerintah Gowa dan tidak lagi mereka membantu dengan tenaga manusia,
senjata dan lainnya..

22.Seluruh laki-laki Bugis dan Turatea yang menikahi perempuan Makassar,dapat terus bersama isteri mereka..Untuk selanjutnya,jika ada orang Makassar yang berharap dengan Bugis atau Turatea,atau sebaliknya,orang Bugis atau Turatea berharap tinggal dengan Makassar,boleh melakukannya dengan seizin penguasa atau raja yang berwenang..

23.Pemerintah Gowa harus menutup negerinya bagi semua bangsa (kecuali Belanda)..Mereka juga harus membantu Kompeni dalam melawan musuhnya di dalam dan di sekitar Makassar..

24.Persahabatan dan persekutuan harus terjalin antara para raja dan bangsawan Makassar dengan Ternate,Tidors,Bacan,Butung,Bugis (Bone),Soppeng,Luwu,Turatea,Layo,Bajing,Bima dan penguasa- penguasa lain yang pada masa depan ingin turut dalam persekutuan ini..

25.Dalam setiap sengketa di antara para sekutu,Kapten Belanda (Yaitu,presiden atau Gubernur Fort Rotterdam) harus di minta untuk menengahi..Jika salah satu pihak tidak mengacuhkan mediasi ini, maka seluruh sekutu akan mengambil tindkan yang setimpal..

26.Ketika perjanjian damai ini ditanda tangani,di sumpahi dan di bububi cap,para raja dan bangsawan Makassar harus mengirim dua penguasa pentingnya bersama Laksamana ke Batavia untuk menyerahkan perjanjian ini kepada Gubernur-Jendral dan Dewan Hindia..Jika perjanjian ini di setujui,Gubernur-Jendral dapat menahan dapat menahan dua pangeran penting selama yang dia inginkan..

27.Lebih jauh tentang pasal 6,orang Inggris dan seluruh barang- barangnya yang ada di Makassar harus di bawa ke Batavia..

28.Lebih jauh tentang pasal 15,jika Raja Bima dan Karaeng Bontomarannu tidak di temukan hidup atau mati dalam sepuluh hari, maka putra dari kedua penguasa harus di tahan..

29.Pemerintah Gowa harus membayar ganti rugi sebesar 250.000 rijksdaalders dalam lima musim berturut-turut,baik dalam bentuk meriam,barang,emas,perak,ataupun permata..

30.Raja Makassar dan para bangsawannya,Laksamana sebagai wakil Kompeni,serta seluruh raja dan bangsawan yang termasuk dalam persekutuan itu harus bersumpah,menandatangani dan membubuhi cap untuk perjanjian ini atas nama Tuhan yang Suci pada hari Jumat, 18 November 1667..

ARUNG PALAKKA DAN SULTAN HASANUDDIN

ARUNG PALAKKA vs SULTAN HASANUDDIN... #akar masalahnya#

MASA SEJARAH DI SULSEL dimulai adanya DINASTI SIMPIRU SIANG.. 
setelah dinasti ini redup muncul dinasti TO MANURUNG. kerajaan  yg memulai awal sejarahnya dgn To Manurung adalah BONE, LUWU dan GOWA dan lainnya.  Kerajaan ini masing-masing berkembang dgn melakukan perluasan wilayah... 

Bahwa komplik antara Bone dan Gowa diawali sejak  pemerintahan Raja Gowa Krg Tumaparisi Kallonna yg saat itu diundang menghadiri pelantikan Arungpone...
dalam setiap acara besar di tanah Selebes selalu di lakukan acara sabung ayam. Dalam pesta pelantikan Arungpone tsb diadakan  Adu ayam antara Karaeng Gowa melawan Ayam ArungPone, namun, Ayam Raja Gowa Krg Tumaparisi Kallonna  dikalahkan oleh ayam Arungpone... 
disinilah KaraEng Tumaparisi Kallonna awal mula  melakukan penyerangannya ke Bone. 

 Namun penyerangan Gowa tsb berhasil dikalahkan oleh Bone... 
Kekalahan Karaeng Gowa tersebut,  dikembalikan dgn penuh penghormatan dan   keluhuran dari Arungpone dan  Rakyat Bone pada rakyat Gowa... 

Penyerangan ke 2 kalinya oleh Gowa terhadap Bone ketika St Awaluddin membawa pasukan Gowa menodongkan perang terhadap Bone untuk harus menerima Islam...

Pada thn 1605  tsb sebetulnya Arungpone Latenrirua sudah ingin sekali berislam, tapi dewan hadat tak pernah setuju... sehingga penolakan islam oleh rakyat Bone lewat dewan hadat membuat Bone di serang oleh Gowa... 

Arungpone  Bone saat itu  telah datang k St Awaluddin untuk bersahadat tetapi tapi para dewan hadat TETAP  menolak ISLAM bahkan memaksulkan Raja Bone tsb. Sehingga Arungpone La TenriRuwa tsb meninggalkan Bone dan menetap untuk memperdalam Islam di Bantaeng daerah kekuasaan Raja Gowa. 

 Akhirnya Bone diserang Gowa, namun Bone hanya bisa bertahan  3 hari dan Bone menyerah.. 
perang ini  dikenal dgn bahasa lontarak "musu Asellengeng"...

Perang pengislaman oleh St Awaluddin 
Berhasil menjadikan  Semua kerajaan Bugis menerima  Islam dan menjadikan Islam agama kerajaannya...
Sampai saat ini  ada sekitar 99% orang Bugis  beragama Islam.

Penyerangan ke 3 kalinya Gowa terhadap Bone;
Sekitar 30 tahun kemudian sesudah perang pengislaman pada  periode Arungpone La Maddaremmeng  memberlakukan  islam secara Murni dan kaffah.

Namun pemurnian ajaran Islam ini mendapat tantangan keras daripada bangsawan dan  Ibusuri, ibunda La Madderemmeng. Ibunda Arungpone tsb  tak sudi dgn pemerdekaan banyaknya budak atau Ata... 

 Ibu La Madderemmeng begitu marah dan kecewa. Ia meninggalkan Bone dan pergi ke Gowa meminta suaka ..Dengan  alasan tersebut Bone di serang oleh Gowa.

 Ketika Bone dikalahkan oleh Raja GowA St Malikussaid, Rakyat Bone di tawan dan di jadikan BUDAK atau ATA oleh orang Gowa Selama 17 thn. Belasan Ribu orang Bone diperjakan menggali parit2 dan membangun benteng untuk Gowa.

ARUNG PALAKKA yg juga menjadi tawanan, tetapi karena  ia adalah bangsawan tinggi maka dia tetap mendapat tempat yg terhormat di istana Krg Pattingaloang.. penenpatan di rumah Kareng Pattingaloang  ini tetap adalah SIRI bagi bangsawan Bone.

Sangat Diperparah lagi saat orang tua Arung Palakka LA POTTOBUNNE Arung Tanah Tengga ini ikut dalam rombongan perburuan para Karaeng Gowa - Tallo.. 
Dalam perburuan tsb ditemukan pelarian orang2 dan pengawal Krg Pattingaloang langsung menghabisi pelarian tersebut... inilah yg membuat La Pattobunne mengamuk.. tetapi dia ditangkap oleh pengawal Kr Pattingaloang. LA Pottobunne kemudian dihabisi dgn alu2 sebab dia tak bisa mati dgn senjata jenis besi.

 Inilah demdam membara yg membuat ArungPalakka  harus  melarikan diri.  Ia lari  dari Gowa lewat Soppeng, ke Buton kemudian ke Batavia.

ARUNG PALAKKA  selanjut kembali membebaskan negerinya dengan  bersekutu dgn VOC. Ia datang dgn 400 pengikutnya dgn nama TO ANGKE, bersama 500 orang Ambon anggota  Yongker. Serta 600 pasukan elit VOC.

 ArungPalakka menggerakan orang Buton, Ternate dan Soppeng..  Orang Makassar Turatea/ Bantaeng... bahkan orang  konjo Bulukumpa dan Sinjai  yg juga adalah sub suku Makassar.  

Kerajaan Gowa yg dibantu Wajo, Luwu, Mandar, Sumbawa/Bima, para perantau Melayu...

Pada perang besar ini sebetulnya Gowa "belum kalah" dan belum  ditaklukkan secara penuh  karena semua pendukung seperti kerjaraan BUGIS WAJO, LUWU dan MANDAR, BIMA dan ORANG MELAYU... keluarga besar dan hadat Gowa seperti Krg Karunrung, Krg Bontomarannu, Krg Galesong,  I Fatima Tokontu panglima Laskar Wanita Gowa.

tetapi Sultan Hasanuddin TETAP menandatangani perjanjian bungaya... St Hasanuddin sangat bijaksana untuk menghindari kerusakan dan pembunuhan yg lebIh banyak lagi pada masyarakat kecil.

namun ketika Gowa menyerah dan menandatangani  tanda benar2 takluk dgn mendandatangai perjanjian  Bungaya... bahkan Masih  terjadi dua kali perang susulan.. Krg Karunrung menyerang kedudukan Voc dan ArungPalakka.  Namun VOC dan ArungPalakka   mengalahkannya.

Kemenangan   ArungPalakka atas bantuan VOC dan sekutu Soppeng, Ternate, Buton, Jongker,   dan sebagian orang Turatea tak melakukan balas dendam seperti halnya apa yg sudah dilakukan Gowa terhadap Bone..  ArungPalakka tak mengutak atik sistem kerajaan di Gowa... tidak menjadikan orang Gowa tawanan...

 ArungPalakka bahkan hanya mengawini keluarga dekat St Hasanuddin yakni Dg Talale.. dan mengawinkan Kemenakannya La Patau Matannatikka kawin  dgn cucu st Hasanuddin putri Raja Gowa st Abd Jalil..

ArungPalakka kemudian diterima di dalam masyarakat makassaar karena  faktanya dia lebih senang berdomisili Makassar dan wafat serta di makamkan di Makassar daripada Bone atau Soppeng...padahal Ia adalah Arungpone, sekaligus suami datu Soppeng saat dia Wafat.
Bahkan sampai hari ini di Ballalompoa tersimpang foto Arung Palakka.

SULTAN HASANUDDIN ADALAH PAHLAWAN NASIONAL tak ada keraguan sedikitpun ttg perjuangannya.. 

Sedangkan  ArungPalakka oleh pendukungnya dikatakan sebagai "Sang Pembebas"  sedangkan  oleh lawan adalah "penghianat". 

 Orang Bugis Wajo Juga Bagi orang Bone dan Soppeng adalah penghianat yg menghianati perjanjian "Tellupoccoe".

Namun Wajo  dan  Luwu serta Mandar  tetap  pro pada Karaeng  Gowa  St Hasanuddin.. 

Dalam perang ini, banyak sekali  orang2 Makasar yg ada  di Bontaeng dan Turatea... kerajaan palili dan kerajan otonomi assiajingen dgn Gowa saat itu  berkesempatan membebaskan diri dari dominasi Gowa dan menjadikan ArungPalakka  sebagai "pembebas" baginya...

Maka ketika di adakan perjanjian Bongaya  YM Sombaya ST HASANUDDIN masih mau menjabat tangan ArungPalakka tetapi menolak para Karaeng orang2 Makassar yg melawan GOWA... 

##Salam dari tanah Wajo#$ Salamat ki na to pada salamat..🙏🙏🤝

DII dan Pernikahan

DI/TII dan Pernikahan
_________

Peraturan perkawinan yang dikeluarkan oleh DI/TII adalah meniadakan syarat-syarat perkawinan yang memberatkan pihak laki-laki dan mencegah penolakan lamaran dari pihak wanita yang hanya dengan alasan yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Tujuan undang-undang tersebut antara lain adalah untuk melindungi janda-janda dan anak yatim dari kesusahan dan kemiskinan hidup karena ditinggal syahid oleh suami atau bapaknya. Dan juga untuk memelihara kesucian pergaulan dan menghindari timbulnya kemaksiatan atau perbuatan haram dalam masyarakat.

Mengenai adat istiadat perkawinan, M. Muschlas Rowi yang merupakan seorang komandan batalyon 514 dari Brawijaya yang ditugaskan ke Sulawesi Selatan pada tahun 1954 menuliskan dalam buku biografinya. Maskawin untuk perkawinan di Sulawesi Selatan sangat tinggi, sehingga tidak terjangkau oleh pemuda-pemuda biasa pada umumnya. Akibatnya, timbul perkawinan yang tidak berimbang, umpamanya seorang gadis muda belia - cantik jelita, harus kawin dengan seorang raja lanjut usia.

"Masya Allah, saya menyebut kasihan gadis secantik itu. Adat istiadat ini oleh Abdul Qahhar Mudzakkar dilarang keras, kebetulan saya membaca Dokumen DI/TII yang sempat ditemukan, dimana DI/TII menerapkan ajaran menurut Fiqih Islam dalam hal perkawinan. Dalam hati kecil saya sangat setuju sekali", ujar M. Muschlas Rowi.

_____
sumber: Profil Abdul Qahhar Mudzakkar

Seputar Kahar Muzakkir 1

GUGURNYA KAHAR MUZAKKAR
___________

”Saya titipkan untukmu satu peleton pasukan inti. Pergilah,” kata Kahar. Lalu Corry pun diantar Kahar ke salah satu puncak Gunung Kambiasu. Ketika akan berpisah, Kahar tidak bisa menahan tangis. Ia memeluk Corry dan berkata, ”Istriku, barangkali inilah pertemuan kita yang terakhir di dunia ini. Selanjutnya, biarlah kita bertemu di akhirat.”

Bagi Corry, ucapan Kahar itulah isyarat perpisahan dari Kahar. Kepada Corry, Kahar tak berpesan banyak. ”Jaga kesehatanmu, Corry. Bimbing dan pelihara anakmu baik-baik, agar jadi anak yang saleh. Bertawakallah kepada Allah. Itu saja pesan Kahar,” kata Corry dengan nada sedih. Saat berpisah, Kahar memeluk Abdullah erat-erat.

Corry mengenang, Kahar, yang terkenal berwatak keras, ketika itu tak sanggup membendung kesedihannya yang mendalam. Hingga, berkali-kali Kahar kembali mengejar Corry sekadar untuk memberikan salam perpisahan. Tiga bulan setelah peristiwa itu, Corry membaca kabar kematian Kahar dari ribuan pamflet yang disebarkan dari helikopter.

Corry pun turun gunung, dan berusaha mengejar jenazah Kahar yang dibawa ke Pakoe. Tapi, M. Jusuf –yang bertanggung jawab atas jenazah Kahar– melarang Corry melihat jenazah suaminya. ”Jusuf bilang, apa perlunya melihat jenazah Kahar. Toh, jenazahnya sudah diangkut dengan heli menuju Makassar,” kata Corry.

Beruntung, sebelumnya M. Jusuf sempat memanggil dua anak Kahar, Abdullah Ashal dan Farida, yang ditemani suaminya, Andi Semangat, untuk melihat jenazah Kahar di Rumah Sakit Palemonia, Makassar. Berdasarkan cerita anak-anaknya itulah, Corry makin yakin bahwa jenazah itu adalah Kahar Muzakkar.

Ibu Cory


Walau tak banyak bertemu dengan Kahar, hampir semua anak Kahar merasa dekat dengan sang ayah. Abdullah Mudzakkar, anak bungsunya dari Corry, punya kenangan khusus tentang ayahnya. Seingat dia, ke mana-mana Kahar tak pernah lepas dari ransel kecil yang berisi dokumen, Al-Quran, hadis, dan buku harian.

Setiap waktu luang dipakainya untuk menulis. Tak mengherankan jika kemudian Kahar menghasilkan 20 buku tentang politik, Islam, dan ketatanegaraan. Menurut Anhar Gonggong, kualitas tulisan Kahar cukup baik. Misalnya, tidak kalah jika dibandingkan dengan tulisan Jenderal A.H. Nasution.