Total Tayangan Halaman

Jumat, 02 Agustus 2019

INFOBMKG RILIS APLIKASI MOBILE CUACA, IKLIM, KUALITAS UDARA DAN GEMPA

Aplikasi mobile infoBMKG - Cuaca, Iklim, Kualitas Udara & Gempabumi di Indonesia.

.@infoBMKG haloo… ini ada update aplikasi iOS Info BMKG. Sudah ada notifikasi gempabumi & peringatan dini cuaca

Untuk mendapatkan informasi terkini gempabumi, dapat diakses melalui aplikasi Mobile infoBMKG yang dapat diunduh di App Store dan Google Play.

@Ustand5 bagai mana caranya untk dapt sms dari BMKG apabila ada gempa

notifikasi kejadian gempa dapat diterima pengguna melalui aplikasi infoBMKG yg tersedia untuk Android dan IOS

@paradisavana GPS sudah On, tapi tetep ndak bisa ngeload lokasi neh kak

Coba setting ke mode High Accuracy.

Ga nemu setting di app infoBMKG

Di pengaturan/Setting GPS smartphone kamu. Bukan di aplikasi Info BMKG.

Sudah Akurasi tinggi atau di coba menu hemat baterai/khusus perangkat tetap saja gagal menemukan lokasi

@abdullahanshar untuk pengaturan GPS / Location
Ganti mode high accuracy menjadi device only

Kamis, 01 Agustus 2019

Mengimpor Rektor




Views : 399 - 02 August 2019, 05:00 WIB

LEMBAGA pemeringkatan perguruan tinggi internasional saban tahun menilai puluhan ribu institusi pendidikan di seluruh dunia. Saban itu pula perguruan tinggi di Indonesia hanya menjadi jago kandang, tidak pernah masuk 100 kampus kelas dunia.
Salah satu pemeringkat internasional yang resmi diakui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ialah QS World University Ranking. Lembaga itu dijadikan dasar untuk mengukur kualitas kelembagaan perguruan tinggi di Indonesia menuju universitas bertaraf dunia.


Data yang dirilis QS World University Ranking 2019-2020 masih memprihatinkan. Hanya tiga universitas di Tanah Air yang masuk 500 besar. Universitas Indonesia di urutan 296, diikuti Universitas Gadjah Mada di posisi 320 dan Institut Teknologi Bandung di peringkat 331. Perguruan tinggi lainnya terlempar jauh di luar 500 besar dunia.
Posisi perguruan tinggi di Indonesia bertolak belakang dengan di Singapura yang menempatkan dua universitasnya pada urutan 11 dan 12 dunia. National University of Singapore di urutan 11 dan Nanyang Technological University pada urutan 12.
Kondisi itulah yang membuat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti) Mohamad Nasir mengurut dada. Dia mengurut dada karena dirinya menjadi penanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai amanat Undang-Undang Perguruan Tinggi. Ia pun mewacanakan akan mengundang rektor dari luar negeri untuk memimpin PTN yang paling siap untuk dinaikkan rangkingnya.
Wacana itu disertai target jelas. Pemerintah menargetkan pada 2020 sudah ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri dan pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN. Tentunya itu dibarengi dengan target peningkatan reputasi. Secara bertahap menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia sampai masuk 100 besar dunia.
Gagasan impor rektor langsung memicu polemik, kontroversi, bahkan penolakan. Muncul suara-suara sumbang bahwa mengimpor rektor tidak menyelesaikan masalah perbaikan mutu pendidikan tinggi Indonesia. Impor rektor disebut menimbulkan masalah baru, seperti pendanaan dan budaya.
Kita mendorong Menristek-Dikti melakukan sosialisasi sebelum mengeksekusi wacana impor rektor. Jelaskan kelebihannya dan dampak negatifnya. Ajak bicara para rektor di Tanah Air, baik rektor perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
Kehadiran rektor asing tentu saja memberi pengetahuan baru dari negara mereka dan selanjutnya bisa membuka peluang bagi perguruan tinggi dalam negeri untuk menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri.
Bangsa ini harus melihat pada konteks positif. Jangan jadi bangsa yang serbaketakutan. Menciptakan iklim kompetisi untuk meningkatkan kualitas diri dan pendidikan tinggi di Indonesia. Tujuannya untuk memacu. Karena tanpa ada pembandingnya, kecenderungannya hanya akan merasa hebat sendiri.
Kita memberi apresiasi karena Menteri Nasir sudah melangkah jauh dengan melakukan beberapa perbaikan peraturan yang diperlukan untuk dapat mengundang rektor luar negeri agar dapat memimpin perguruan tinggi di Indonesia dan dosen luar negeri untuk dapat mengajar, meneliti, dan berkolaborasi di Indonesia.
Harus tegas dikatakan bahwa praktik rektor asing memimpin perguruan tinggi negeri di suatu negara lumrah dilakukan di luar negeri, terutama di negara-negara Eropa. Bahkan Singapura juga melakukan hal yang sama. Nanyang Technological University yang baru didirikan pada 1981 saat ini sudah masuk 50 besar dunia dalam waktu 38 tahun karena dipimpin rektor asing.
Rektor asing jangan asal comot. Pemerintah harus menentukan kriteria rektor asing yang dibutuhkan. Tentu saja yang dibutuhkan ialah rektor asing yang punya reputasi dan pengalaman membawa perguruan tinggi masuk 100 besar dunia.
 

Perempuan Potong Kelamin Mantan Suami Karena Sakit Hati

Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang perempuan di Taiwanmelampiaskan amarah karena sakit hati dengan memotong kelamin mantan suaminya. Penyebabnya adalah dia baru tahu mantan suaminya selingkuh setelah keduanya bercerai dua bulan lalu.

Seperti dilansirasiaone, Kamis (1/8), peristiwa itu terjadi pada 24 Juli lalu. Saat itu sang perempuan yang bermarga Lee (58) mengundang mantan suaminya yang bermarga Chen (56) ke rumahnya di wilayah Hsinchu.

Lihat juga:

 China Larang Perjalanan Individu Warga ke Taiwan

Lee kemudian pura-pura menggoda mantan suaminya supaya mau berhubungan intim. Mantan suaminya pun mau memenuhi ajakan bekas istrinya itu.

Setelah bermesraan di dalam kamar, mendadak Lee memegang kelamin mantan suaminya dan langsung memotongnya dengan gunting yang disembunyikan di bawah kasur. Chen terkejut dan bersimbah darah, tetapi masih sadar.

Lee lantas masuk ke kamar mandi dan membuang bagian kelamin Chen ke dalam kloset. Lee juga menyiram cairan asam ke tubuh mantan suaminya itu.

Lee lalu pergi ke kamar lain dan menenggak obat tidur hingga overdosis, diduga hendak bunuh diri. Sedangkan Chen yang ketakutan lantas mengunci diri di toilet, sembari berteriak meminta tolong.

Lihat juga:

 Satu Sekolah di Taiwan Izinkan Murid Pria Pakai Rok

Tetangga mereka lantas mendengar dan berdatangan lalu menelepon polisi. Tak lama polisi datang dan membawa keduanya ke rumah sakit.

Paramedis dan dokter berhasil menyelamatkan keduanya. Namun, Chen harus merelakan alat kelaminnya yang dibuang sang mantan istri.

Menurut hasil investigasi polisi, setelah bercerai ternyata Chen masih meminta uang kepada Lee karena tidak punya pekerjaan. Lee juga baru tahu ternyata suaminya selama ini selingkuh.

Menurut polisi, sebelum memotong kemaluan sang mantan suami, Lee sempat mengatakan, "kalau saya tidak bisa memilikinya, maka orang lain juga tidak bisa".

Sejumlah tetangga mantan pasutri itu juga mengaku tidak heran peristiwa itu bisa terjadi. Sebab selama masih serumah, keduanya dikenal sering bertengkar. (ayp/ayp

Angkasa Pura 2, Sesama BUMN Sudah Saling Nyogo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sasarannya bukan kepala daerah melainkan dugaan suap di dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebanyak lima orang ditangkap dalam aksi Rabu (31/7) malam. Mereka berasal dari  PT. Angkasa Pura II dan PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) serta pegawai masing-masing BUMN yang terkait.
Salah satunya, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang pecahan dolar Singapura setara Rp 1 miliar. Diduga suap diberikan oleh pihak PT Inti.
"Setara dengan hampir Rp 1 miliar, yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujar Komisioner KPK Basaria Panjaitan, Kamis (1/8) dinihari.
Peristiwa ini membuat mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu merasa kecewa. Pasalnya ada praktik haram di antara sesama perusahaan plat merah.
“Sangat mengecewakan. Sesama BUMN kok sudah saling menyogok,” kesalnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (1/8).
Menurutnya, fenomena korupsi dan suap di BUMN terus terjadi lantaran ada masalah mendasar yang tidak segera dibenahi pemerintah. Masalah itu berkaitan dengan kredibilitas dan kapasitas pimpinan BUMN.
“Kejadian seperti ini yang sering terulang menunjukkan ada masalah rekruitmen pimpinan BUMN,” pungkasnya

Peran & Fungsi Kejaksaan dlm Restorative Justice

News Tipikor, Makassar -Pusat Kajian Kejaksaan Republik Indonesia pada Universitas Hasanuddin kedatangan tamu penting praktisi hukum dan ahli hukum pada pagi ini, Kamis (1/8).

Mereka adalah para pendekar hukum di provinsi Sulawesi Selatan untuk menggelar Focus Group Discussion dengan tema : "Peran & Fungsi Kejaksaan dalam Restorative Justice" yang menempatkan kedudukan Jaksa sebagai Dominus Litis dan Potensi Peningkatan  Kontribusi PNBP dalam  Peradilan Pidana

Dengan dihadiri oleh  Kajati Sulsel Dr. Firdaus Dewilmar, Pakar Hukum Fakultas Hukum UNHAS, Prof.Dr. Achmad Ruslan,S.H.,M.H., Prof.Dr.Andi Pangerang Moentha,S.H.,M.H.,LLM dan Prof. Dr. Muhaddar,S.H.,M.H. dalam acara Jaksa Menyapa dan  Jaksa Masuk Sekolah di Fakultas Hukum kampus Tamalanrea.

Sedangkan sebagai pandu acara oleh Raden Narendra Djatna S.H.,LLM. dan diikuti oleh mahasiswa program S1, S2, dan S3 pada Fakultas Hukum se UNHAS

KPK Periksa Eks Pebulutangkis Taufik Hidayat


CNN Indonesia

Kamis, 01/08/2019 11:39

Bagikan :

Taufik Hidayat. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pebulutangkis Taufik Hidayat. Belum diketahui secara pasti perkara yang tengah diselidiki KPK tersebut. 

Taufik tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8) sekitar pukul 10.00 WIB . 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak menjelaskan secara rinci tentang pemanggilan Taufik Hidayat.

"Pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta.

Lihat juga:

 KPK Usut Pengelolaan Anggaran di Kepemimpinan Imam Nahrawi

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Taufik diperiksa dalam kasus suap di Kemenpora.

Dalam pengembangan kasus itu, KPK telah meminta keterangan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7).

Dalam perkara itu, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy divonis 2 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 2 bulan sedangkan Johny E Awuy divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denda Rp50 juta subsider 2 bulan.

Keduanya dinilai terbukti menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta agar dapat memperlancar 2 proposal dana hibah yang diajukan oleh KONI.

Dalam putusan tersebut, hakim juga menilai bahwa asisten pribadi (aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bernama Miftahul Ulum terbukti menerima Rp11,5 miliar serta ATM dan buku tabungan dari sekjen dan bendahara umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Untuk memenuhi commitment fee yang diminta, Ending Fuad Hamidy dan Johny E Awuy telah juga memberikan kepada Miftahul Ulum selaku aspri menteri melalui Arief Susanto selaku protokoler Kemenpora yang seluruhnya berjumlah Rp11,5 miliar untuk kepentingan Menpora," kata hakim Arifin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/5).

CEKAL TERSANGKA KASUS POROY3K MEIKARTA,SEKDA dan PRESDIR PT LIPPO

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan pelarangan bepergian ke luar negeri untuk dua tersangka baru kasus pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

 

Kedua tersangka yang dilarang ke luar negeri itu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa dan Mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto.

 

"KPK sudah mengirimkan surat ke pihak imigrasi untuk pelarangan ke luar negeri selama enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, usai seminar dengan tema "Vonis Bebas Syafruddin Siapa Salah? KPK atau MA?" di Hotel JS Luwansa, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

 

Dalam kasus ini Iwa Karniwa ditersangkakan dalam dugaan suap terkait Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

 

Iwa diduga minta jatah uang senilai Rp1 miliar untuk penyelesaian proses Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat provinsi. Mendapati itu, Neneng kemudian meneruskan permintaan pada salah satu karyawan PT. Lippo Cikarang. Kemudian, Lippo bersedia dan menyiapkan uang pelicin tersebut. Akhirnya pihak Lippo menyerahkan uang pada Neneng Rahmi. 

 

Lalu sekitar Desember 2017 uang diberikan kepada Iwa melalui dua tahap. Neneng memberikan uang melalui perantara kepada Iwa senilai Rp900 juta terkait kepengurusan RDTR di Provinsi Jawa Barat.

 

Sedangkan Toto diduga sebagai orang yang turut mendekati, melobi, dan menjanjikan uang suap kepada Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin untuk mengurus Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) pembangunan Meikarta.

 

Pada Mei 2017, Neneng menandatangani Keputusan Bupati tentang IPPT seluas -846.356m2 untuk pembangunan komersial area kepada Pt. Lippo Cikarang. 

Kemudian realisasinya, uang diberikan pada Neneng Hasanah Yasin melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap. Diketahui Toto diduga juga  menyetujui 5 kali pemberian kepada Bupati Neneng, dalam bentuk mata uang dolar dan rupiah dengan total Rp10,5 miliar