Total Tayangan Halaman

113,031

Sabtu, 24 Desember 2016

Abdullah Puteh


Inilah Koruptor yang telah divonis bersalah alumni pertama KPK

ABDULLAH PUTEH

DETAIL
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pendidikan : S2
Profesi : Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam
Institusi : Pemerintah Provinsi Naggroe Aceh Darussalam
Waktu Kejadian Perkara : 2002-2003
Waktu Inkracht : 2005
Area korupsi : Naggroe Aceh Darussalam
Jenis TPK : Pengadaan Barang dan Jasa

Kasus penyuapan, divonis pidana penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta subsidiair 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp6,6 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar