Inilah Koruptor yang telah divonis bersalah alumni pertama KPK
ABDULLAH PUTEH
DETAIL
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pendidikan : S2
Profesi : Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam
Institusi : Pemerintah Provinsi Naggroe Aceh Darussalam
Waktu Kejadian Perkara : 2002-2003
Waktu Inkracht : 2005
Area korupsi : Naggroe Aceh Darussalam
Jenis TPK : Pengadaan Barang dan Jasa
Kasus penyuapan, divonis pidana penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta subsidiair 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp6,6 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar