Aturan Babak Tambahan (2x5 menit)
Prosedur
a. Dua
babak tambahan waktu bukan bagian dari pertandingan
b. Pemain
atau pengganti dapat dikenai kartu kuning atau kartu merah
selama dua babak tambahan waktu,
c. Akumulasi
pelanggaran selama babak waktu tambahan ditambahkan dengan
babak kedua pertandingan normal, artinya jika babak kedua waktu normal selesai, akumulasi pelanggaran tetap dilanjutkan dan tidak kembali nol, begitupun saat babak pertama tambahan waktu berakhir, akumulasi pelanggaran tetap berlanjut hingga babak kedua.
d. Selama
babak waktu tambahan tim tidak ada
time-out, meski tim tidak menggunakannya pada babak kedua waktu
normal sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar