Total Tayangan Halaman

Senin, 23 Juli 2012


Aturan Babak Tambahan (2x5 menit)
Prosedur
a.    Dua babak  tambahan waktu bukan bagian dari pertandingan
b.  Pemain atau pengganti dapat dikenai kartu kuning atau kartu merah selama dua babak tambahan waktu,
c.   Akumulasi pelanggaran selama babak waktu tambahan ditambahkan dengan babak kedua pertandingan normal, artinya jika babak kedua waktu normal selesai, akumulasi pelanggaran tetap dilanjutkan dan tidak kembali nol, begitupun saat babak pertama tambahan waktu berakhir, akumulasi pelanggaran tetap berlanjut hingga babak kedua.
d. Selama babak waktu tambahan tim tidak ada time-out, meski tim tidak menggunakannya pada babak kedua waktu normal sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar