1.180, spanduk sekretariat KOPLO
2. 340, Sekretariat LMP dan KPMP
3. 1.100 Papan nama dan Logo
4. 50 Taspen
Total Tayangan Halaman
Selasa, 23 Januari 2018
Beaya
Gubernur akan diangkat jadi Professor
Beberapa hari ini sedang ramai kabar rencana pengangkatan Syahrul Yasin Limpo sebagai profesor tidak tetap di Unhas.
Keramaian ini telah berkembang menjadi kontroversi...(@hasanuddin_univ)
Ketika karena jabatan Gubernur Sulawesi Selatan akan diangkat Professor. Sebaiknya diangkat dulu. Mengapa, sebentar lagi akan PILGUB. Jika yang terpilih adalah Prof Nurdin Abdullah. Maka tidak perlu Gubernur diangkat jadi Professor yang kontradiktif, karena murni Professor tanpa dipaksakan dan tak menabrak kode etik
Kamis, 18 Januari 2018
Oreo
http://amp.kompas.com/tekno/read/2017/10/03/11280007/punya-rp-3-juta-beli-moto-g5s-plus-atau-xiaomi-mi-a1
Minggu, 14 Januari 2018
“JAM KERJA BIOLOGIS ORGAN TUBUH MANUSIA” oleh: Prof. dr. Soeharsoyo SpAk
“JAM KERJA BIOLOGIS ORGAN TUBUH MANUSIA”
oleh: Prof. dr. Soeharsoyo SpAk
LAMBUNG, Jam 07:00 - 09:00. Daya kerja lambung sedang kuat-kuatnya. Dianjurkan untuk sarapan yang bergizi tinggi pada jam ini.
JANTUNG, Jam 11:00 - 13:00; Hindari panas berlebih dan olah fisik, terutama bagian yang ada keluhan di pembuluh darah.
HATI / LIVER, Jam 13:00 - 15:00, Kondisi liver sedang lemah, dengan istirahat sejenak akan terjadi proses regenerasi sel2 hati.
PARU-PARU, Jam 15:00 - 17:00, Paru paru sedang lemah, istirahat dan nafas dengan teratur untuk mengembalikan energi paru paru.
GINJAL, Jam 17:00 -19:00, Ginjal dalam kondisi kuat, terjadi proses pembentukan sumsum tulang dan sel otak. Ini jam terbaik untuk belajar.
LAMBUNG, Jam 19:00 - 21:00, Lambung sedang lemah. Diusahakan jangan mengkonsumsi makanan padat yang sulit dicerna, atau lebih baik berhenti makan.
LIMPA, Jam 21:00 23:00, Limpa dalam kondisi lemah, terjadi proses pembuangan racun tubuh dan regenerasi sel limpa. Jika wajah menjadi agak pucat di jam ini, artinya limpa ada gangguan.
JANTUNG, Jam 23:00 - 01:00, Jantung sedang dalam kondisi lemah.
Waktunya istirahat untuk pemulihan energi tubuh.
HATI / LIVER, Jam 01:00 - 03:00, Liver dalam kondisi kuat, terjadi proses pembuangan racun hasil metabolisme tubuh. Ini saatnya terjadi regenerasi sel.
PARU-PARU, Jam 02.30 - 04:30, Kondisi paru paru sedang kuat, terjadi pembersihan dan pembuangan racun atau kotoran di paru paru. Akan terjadi batuk, bersin dan berkeringat bila paru-paru kotor. Ini jam terbaik untuk “Qiyamul lail”. Saat sujud pada waktu inilah mengalirnya darah yang kaya akan oksigen ke otak tertentu yang tidak bisa dialirkan darah pada saat sujud diwaktu siang.
USUS BESAR, Jam 05:00 - 07:00, Usus besar dalam kondisi kuat,
biasakan B.A.B di jam ini agar kotoran, racun dan sisa sistem pencernaan dapat dikeluarkan semua.
Sayangi diri kita dan orang di sekitar kita dengan share ini ke orang-orang di sekitar kalian -----
_mCucian Tetangga_
Cucian Tetangga_
Sepasang suami istri muda menempati rumah di sebuah kompleks perumahan.
Suatu pagi sambil sarapan, si istri menatap keluar melalui jendela kaca dan melihat tetangganya sedang menjemur baju.
Lalu si istri berkata kepada suaminya : "lihat Pa.., cuciannya kelihatan kurang bersih ya; sepertinya dia tidak tahu cara mencuci pakaian dengan benar. Mungkin dia perlu sabun cuci yang lebih bagus."
Suaminya menoleh, tetapi hanya diam dan tidak memberi komentar apapun.
Sejak hari itu setiap tetangganya menjemur baju, selalu saja si istri memberikan komentar yang sama tentang kurang bersihnya si tetangga mencuci bajunya.
Seminggu berlalu...............
Dipagi yang sama si istri heran melihat pakaian-pakaian yang dijemur tetangganya terlihat bersih cemerlang.
Lalu si istri berkata kepada suaminya : "Lihat Pa...., sepertinya dia telah belajar bagaimana cara mencuci dengan benar.
Pagi ini cuciannya sudah bersih; mungkin dia melihat hasil cucianku yang bersih".
Lalu si suami berkata :
"Ma..........................Papa bangun lebih pagi hari ini untuk membersihkan jendela kaca kita".
Si isteri terkejut dan sangat malu mendengar jawaban suaminya.
Dia malu telah mencerca tetangganya selama ini tidak bersih mencuci baju, padahal kaca jendelanya yang kotor.
Begitulah kehidupan.
Apa yang kita lihat pada saat menilai orang lain tergantung kepada kejernihan pikiran kita;lewat jendela mana kita memandangnya.
Jika kaca jendela yang kita pakai kotor sudah pasti apa yang kita lihat didepan akan kotor juga.
Jika *HATI* kita _bersih_, maka bersih pula *PIKIRAN* kita.
Jika _pikiran_ kita bersih, maka bersih pula *PERKATAAN* kita.
Jika _perkataan_ kita bersih, maka bersih pula *PERBUATAN* kita.
_Hati, pikiran, perkataan_ dan _perbuatan_ kita *mencerminkan hidup* kita.
Itulah sebabnya orang tua kita selalu berpesan : "jaga hati, pikiran, perkataan dan perbuatan"
Yaahh........................ selayaknya kita menjaga itu; sebab seburuk apapun baju yang kita pakai tidak akan melukai orang lain. Tapi lidah dan sudut pandang yang kotor dapat melukai bahkan menghancurkan orang lain !!
Lalu.. apakah kaca jendela kita sudah bersih hari ini ??
Semoga illustrasi ini bermanfaat. Terlebih kadang kita menganggap diri kita selalu lebih baik dari orang lain.
# renungan hati
Jumat, 12 Januari 2018
Dipecat Tanpa Pesangon, Guru SMP Menggugat
Senin, 05 Maret 2012 – dibaca:3534
Dipecat Tanpa Pesangon, Guru SMP Menggugat
Ady
Dipecat setelah menanyakan tunjangan guru yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.
Dipecat Tanpa Pesangon Guru SMP Menggugat ke PHI Jakarta. Foto: SGP
Bagi sebagian orang, berbagi ilmu adalah hal yang menyenangkan. Alasan ini tak jarang dijadikan alasan bagi orang yang memilih tenaga pendidik sebagai pilihan profesi. Demikian juga alasan Rosmeri Hutajulu yang memilih menjadi seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Yayasan Budi Pekerti.
Walau besaran gaji pokoknya di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Rosmeri tetap memilih untuk mengajar di sekolah yang terletak di bilangan Tambora Jakarta Barat itu.
Rosmeri telah bekerja sejak tahun 1988. Tugas yang diberikan tergolong berat karena harus mengajar lima mata pelajaran. Beroleh upah terakhir sebesar Rp1 juta, Rosmeri mengaku tidak mendapat tambahan tunjangan lain.
Pada tahun 2011 Rosmeri dan rekannya sesama guru mendapat uang tunjangan pada saat penyelenggaraan ujian akhir di sekolah. Merasa selama ini tidak pernah ada tunjangan yang diberikan maka Rosmeri menanyakan perihal uang itu kepada rekan lainnya.
Setelah melakukan penelusuran, Rosmeri mendapat jawaban dari rekannya yang bekerja di bagian tata usaha bernama Anastasia. Saat itu Anastasia menyebutkan ada dana tunjangan untuk tenaga pengajar yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dana bantuan itu diberikan saat ujian akhir sekolah dilaksanakan. Anastasia mengaku mengetahui keberadaan uang itu sejak pertama kali bekerja yaitu pada tahun 1996.
Sayangnya Rosmeri dan tenaga pengajar lainnya merasa selama ini tidak pernah menerima dana bantuan itu sepeser pun. Barulah di tahun 2011 mereka mendapat dana bantuan itu dengan nominal sebesar Rp370 ribu. Uang itu diberikan kepada tenaga pengajar setelah mereka menandatangani tanda bukti penerimaan. Tanda bukti yang sudah dibubuhi tanda tangan setiap tenaga pengajar yang menerima dana itu akan digunakan sebagai laporan kepada instansi pemerintahan terkait.
Lebih lanjut Rosmeri mendapat penjelasan dari Anastasia bahwa selama ini tanda tangan tenaga pengajar dipalsukan. Itulah yang menjadi alasan kenapa dana bantuan tidak pernah sampai ke tangan para guru. Kepada Rosmeri, Anastasia mengaku bahwa dia sendiri yang memalsukan tanda tangan itu atas perintah dari kepala sekolah Budi Pekerti. Kemudian pada 2011 Anastasia sudah tidak mau melakukan hal itu lagi.
Merasa dibohongi, Rosmeri dkk mempertanyakan secara langsung mengenai dana bantuan itu kepada kepala sekolah, Rini Soegiarto. Alih-alih mendapat jawaban yang memuaskan, Rosmeri dkk malah mendapat omelan dari kepala sekolah. Pada 11 Juli 2011 kepala sekolah menerbitkan surat keterangan kerja yang menyatakan bahwa Rosmeri bekerja dengan baik sejak tanggal 20 Juli 1988 sampai 2011 diberhentikan dengan hormat. Rosmeri menganggap surat itu adalah surat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut kuasa hukum Rosmeri, M.H David Hutajulu tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan itu bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan. Pasalnya PHK dilakukan tanpa ada penetapan dari lembaga penyelesaian hubungan industrial terlebih dahulu sebagaimana Pasal 151 ayat (3) dan pasal 155 ayat (1) UU Ketenagakerjaan.
“Dia sudah bekerja puluhan tahun, mosok nggak dikasih pesangon,” tutur David kepada hukumonline di PHI Jakarta, Senin (27/2).
Proses penyelesaian perselisihan ini sempat dilakukan secara bipartit dan tripartit, tapi tidak menghasilkan kesepakatan. Atas dasar itu Rosmeri mengajukan gugatan perselisihan PHK ke pengadilan hubungan industrial (PHI) Jakarta. Karena merasa tidak ada kesalahan yang diperbuat dan merasa tidak nyaman lagi bekerja maka Rosmeri menuntut agar pihak yayasan membayar kompensasi pesangon dan hak lainnya.
Terpisah, menurut kuasa hukum pihak yayasan, Herlina sekolah yang dikelola yayasan adalah sekolah swasta yang jumlah muridnya sedikit. Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan tingkat taman kanak-kanak sampai Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ini jumlah muridnya untuk tahun ajaran saat ini tidak mencapai seratus orang. Sebagai sekolah yang pemasukannya berasal dari uang iuran para murid maka tenaga pengajar yang dipekerjakan menggunakan sistem kontrak untuk memangkas biaya pengeluaran sekolah.
Dalam perkara ini, pihak yayasan melihat bahwa kontrak Rosmeri sudah habis maka tidak berhak atas kompensasi pesangon. Selain itu menurut pihak yayasan, Rosmeri memiliki perilaku yang tidak baik sebagai seorang pengajar. Perilaku itu bukan hanya kepada para muridnya tetapi juga sesama rekan kerjanya.
Misalnya menjual buku dan menyuruh murid membelinya, meminta kado serta bertengkar dengan sesama guru. Hal itu menurut pihak yayasan akan berdampak buruk dan sekolah akan terancam ditutup oleh instansi berwenang karena kredibilitas dan akreditasi sekolah diragukan. Terutama dalam kualitas tenaga pengajar.
Sejumlah orang tua murid dan rekan kerja mengeluhkan sikap Rosmeri itu kepada pihak sekolah. Pihak yayasan menyebut sudah melakukan teguran secara lisan, tapi merasa tidak ditanggapi oleh Rosmeri. Atas dasar itu pihak yayasan tidak ingin lagi mempekerjakan kembali Rosmeri.
“Kalau hal buruk itu terdengar keluar maka sekolah bisa ditutup,” tutur Herlina kepada hukumonlinedi PHI Jakarta, Senin (5/3).
http://www.beritasatu.com/aktualitas/345667-dipecat-sepihak-guru-wati-tuntut-keadilan.html
http://www.beritasatu.com/aktualitas/345667-dipecat-sepihak-guru-wati-tuntut-keadilan.html
Senin, 08 Januari 2018
Saya diberhentikan oleh Kepala Sekolah tanpa ada Surat Peringatan terlebih dahulu
Kepada Yth :
Ketua UPTD PitumpanuaDi
Siwa
Assalamu Alaikum, Saya telah diberhentikan sebagai Guru oleh Kepala Sekolah Sekolah Dasar 349 yang bernama Hj. Siliwati,S.Pd Tellesang tanpa ada surat peringatan terlebih dahulu pada 27 Desember 2017.
Surat yang ditujukan seharusnya ditujukan kepada dua orang oleh kepala sekolah. Tapi hanya saya tertera dalam surat itu. Selain itu, tak tembusan dalam surat itu untuk pertanggungjawaban.
Seharusnya sebagai pimpinan, beliau memberikan surat teguran, untuk memberikan pembinaan karena kami memang salah dalam hal ini.
Dan saya informasikan bahwa saya seorang guru honorer yang sudah 12 tahun telah mengabdi pada sekolah. Sehingga perlu dipertimbangkan akan integritas dan dedikasi saya kepada sekolah.
Menurut info yang saya dengar dari salah satu tokoh masyarakat yang menerima surat tembusan, alasan saya di berhentikan karena tidak bisa akur dengan salah satu teman di sekolah. Selain itu, alasan untuk menghentikan sumber pendapatan bagi keluargaku adalah pihak kepala sekolah merasa tidak sanggup memfasilitasi supaya damai.
Padahal jauh sebelumnya sudah di tangani UPTD, waktu itu kepala sekolah tidak ada di tempat.
Inilah data pribadiku untuk jadi pertimbangan bagi Kepala Sekolah untuk dapat meninjau kembali keputusannya memecat sebagai guru:
Nama : Kurnia,S.Pd
T.Tgl Lahir : Temboe/24-02-1985
Mulai mengajar di SD 349 : 17-07-2005 )(12 THN)
Sertifikasi tahun : 2014
Alamat : SD 349 Tellesang Jawi-Jawie Desa Bau Bau
Terimakasih atas bantuan penyelesaian kami, khususnya telah terputusnya penghasilan untuk menghidupi anak anak kami yang masih kecil. Sementara suamiku tidak penghasilan tetap.
Wassalam
Bulutirong, 8 Januari 2018
Hormat saya
Kurnia SPd
Tembusan Yang Terhormat :
1. Diknas Kab Wajo
2. Anggota DPRD Wajo
3. Forum ASN SULSEL
4. LASKAR MERAH PUTIH MADA SULSEL
Kamis, 04 Januari 2018
Pemimpin Penyerangan kerumah Penduduk di Batusitanduk Ternyata Anak Camat Walenrang Barat
Pemimpin Penyerangan kerumah Penduduk di Batusitanduk Ternyata Anak Camat Walenrang Barat
Makassar, Merah Putih. William, Mahasiswa AIPI Barombong ternyata provokator penyerangan kepada rumah salah seorang warga ,yang terjadi pada tanggal 28 Desember 2017 menjelang tahun Baru adalah anak Cana yang juga camat di Walenrang Barat.
Sukur Bijak sebagai tokoh masyarakat Walenrang Lamasi (Walmas) sudah turut mendamaikan, namun tersangka masih melanjutkan aksi frontal dan anarkis dengan memimpin sekelompok pemuda melakukan penyerangan yang berujung pengrusakan rumah warga.
Olehnya kami himbau kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini dengan memberikan efek jera kepada pelakunya
Wakil Sekretaris Markas Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Laskar Merah Putih (MADA LMP SULSEL) Andi Akbar sangat prihatin dengan kondisi keamanan di Luwu pasca terjadi kejadian di Batustanduk kec Walenrang kab Luwu.
"Semua yang telah terlibat dalam kejadian ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum. Institusi kepolisian dituntut untuk menyelesaikan kasus ini" Dia mengingatkan peran polisi.
"Jadi siapapun pelaku harus segera di tindak keras tanpa memandang status sosial dan latar belakang. Apa lagi menjelang Pilkada sangat rawan untuk disusupi Provokator. Ungkap Andi Akbar, aktivitas Ikatan Mahasiswa Sawerigading (IMS).